Pengumuman Bantuan Uang Kinerja atas Publikasi Jurnal Internasional bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Undip Periode 1 Tahun 2025

Dalam rangka mendukung semangat publikasi ilmiah dan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja akademik pegawai pelajar penerima beasiswa, Universitas Diponegoro memberikan bantuan lain dalam bentuk uang kinerja atas publikasi di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).

Bantuan ini diberikan berdasarkan:

1. Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Undip;

2. Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum;

3. serta Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen dan Insentif Kinerja.

Ketentuan Umum

Bantuan diberikan kepada pegawai pelajar (Tugas Belajar dalam/luar negeri) yang berhasil mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus), dalam periode November 2024 – Juni 2025.

Artikel yang sudah in-press juga dapat diajukan, selama tidak termasuk prosiding atau jurnal meragukan.

Syarat Pengajuan

1. Artikel terkait langsung dengan studi lanjut yang dibiayai beasiswa Undip dan bebas plagiarisme;

2. Afiliasi Universitas Diponegoro dicantumkan;

3. Nama pembimbing/supervisor/advisor/promotor turut tercantum sebagai penulis;

4. Acknowledgement mencantumkan status sebagai penerima beasiswa Undip;

5. Melampirkan artikel, bukti publikasi, dan surat pernyataan (format tersedia);

6. Bagi penerima Tugas Belajar tanpa pembebasan jabatan, pengajuan menggunakan mekanisme SKP;

7. Artikel sebelum periode ini bisa diajukan jika belum pernah didanai pihak lain dengan didukung surat pernyataan dan persyaratan lainnya.

Batas Akhir Pengajuan

Seluruh berkas pengajuan dapat diunggah melalui laman:
🔗 mona.bpsdmundip.com
📌 Paling lambat: 7 Juli 2025

DOWNLOAD PENGUMUMAN