Dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi Jalur Non Akademik bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2026, telah dilakukan proses review terhadap seluruh proposal hibah kompetitif yang diajukan. Berdasarkan hasil review dan skala prioritas yang telah ditetapkan, daftar penerima bantuan pendanaan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Penetapan penerima bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain luaran kegiatan berupa sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terdaftar BNSP atau lembaga sertifikasi internasional yang diakui, status peserta sebagai Pegawai Tetap Universitas (PTU) aktif yang belum memiliki atau telah habis masa berlaku sertifikat kompetensinya, serta prinsip pemerataan agar bantuan diberikan kepada peserta yang belum pernah memperoleh pendanaan pada program yang sama di tahun sebelumnya. Selain itu, setiap peserta hanya dapat menerima bantuan untuk satu kegiatan pelatihan atau sertifikasi.
Bagi peserta yang dinyatakan memperoleh pendanaan, diwajibkan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai panduan yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia. Bantuan yang diberikan mencakup biaya kontribusi atau biaya pendaftaran pelatihan/sertifikasi, yang dibayarkan melalui mekanisme uang panjar. Adapun biaya perjalanan dinas, seperti tiket transportasi, akomodasi, maupun uang harian, tidak termasuk dalam pendanaan program dan diharapkan dapat difasilitasi oleh fakultas atau unit kerja masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
Program tahun ini menetapkan 20 judul pelatihan dan sertifikasi dengan total 74 peserta yang memperoleh pendanaan. Beberapa usulan memerlukan tindak lanjut, seperti penetapan satu pilihan pada pengajuan ganda maupun pergantian PIC sesuai hasil review, sebagaimana dijelaskan pada lampiran pengumuman.
Seluruh dosen dan tenaga kependidikan yang mengajukan proposal diharapkan mencermati hasil review beserta catatan yang tercantum pada lampiran pengumuman. Daftar lengkap penerima bantuan dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada dokumen pengumuman yang dilampirkan pada laman ini. (Media DSDM)




