Pengelolaan barang merupakan salah satu aspek penting untuk menunjang efisiensi dan akurasi manajemen aset pada perguruan tinggi. Menyadari urgensi tersebut, Universitas Diponegoro melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengadakan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Undip (BMU) yang bertempat di Ruang 102 Gedung IUP Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Pelatihan ini terdiri dari dua batch, yaitu batch ke-1 yang dilaksanakan pada 22-26 Juli 2024 dan batch ke-2 pada 5-9 Agustus 2024.
Pelatihan yang berfokus pada manajemen dan inventarisasi aset ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Universitas Diponegoro, Dr. Warsito Kawedar, S.E., M.Si., Akt., untuk memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pelatihan secara resmi. Dalam sambutannya, Pak Warsito menyebut bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan anggaran, khususnya dalam pengadaan maupun penghapusan aset. Beliau juga menyampaikan harapannya kepada para peserta agar memanfaatkan kesempatan ini sebagai wadah untuk meningkatkan keterampilan. “Saya berharap agar peserta pelatihan ini tidak melewatkan kesempatan strategis ini untuk update kemampuan dan keterampilan. Bahkan, kalau memungkinkan dapat diselenggarakan secara hybrid sehingga saya dengan jadwal yang padat tetap dapat mengikuti” ujarnya lebih lanjut.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang merupakan dosen Program Studi Manajemen Aset Publik, Politeknik Keuangan Negara STAN. Beliau juga seorang praktisi di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang pernah bertugas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Para peserta yang berjumlah 22 orang pada setiap batch-nya ini merupakan pengelola barang milik UNDIP dan pegawai bertugas dalam lingkup pengelolaan aset.
Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Undip (BMU) dimulai dengan pelaksanaan pre-test untuk mengukur pengetahuan awal peserta terkait materi pengelolaan aset. Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini di antaranya adalah perencanaan, penggunaan, pengadaan, penatausahaan, pemeliharaan, pemusnahan, dan pengawasan barang. Selain itu, peserta juga diberikan materi tentang akuntansi aset tetap dan persediaan. Materi tersebut dikemas dalam bentuk pemaparan, studi kasus, dan diskusi interaktif. Setelah serangkaian sesi pelatihan yang intensif, kegiatan ditutup dengan post-test untuk menilai peningkatan kompetensi dan pemahaman peserta.
Salah satu peserta pelatihan, Ardi Purnama, S.Ak yang berasal dari Biro Umum dan Keuangan merasa terbantu untuk mengingat kembali pengetahuan tentang pengelolaan aset yang baik melalui pelatihan ini. “Luar biasa. Meskipun BMU dan BMN itu sedikit berbeda, namun masih (terdapat) banyak kesamaan. Sehingga pelatihan ini bagi saya (dapat) me-refresh kembali tentang pengelolaan BMU yang baik”.
Pelatihan Pengelolaan BMU ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama Universitas Diponegoro dengan PKN STAN yang merupakan institusi terkemuka di bawah naungan Kementerian Keuangan yang unggul dalam bidang keuangan dan pengelolaan aset. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menerapkan siklus pengelolaan Barang Milik Undip secara lebih efektif, efisien, akuntabel, dan transparan mulai dari perencanaan pengadaan, pengelolaan, hingga penghapusan barang. Selanjutnya, kolaborasi antara Universitas Diponegoro dengan PKN STAN ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai dalam mengelola aset guna mendukung terciptanya tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan.