Rekrutmen Pegawai Undip Non-ASN adalah proses pengadaan pegawai untuk mengisi posisi Pegawai Tetap UNDIP Non-Aparatur Sipil Negara (PTU Non-ASN) atau Pegawai Tidak Tetap UNDIP (PTTU) di Universitas Diponegoro. PTU Non-ASN diangkat melalui perjanjian kerja tetap tanpa batas waktu, sedangkan PTTU diangkat melalui perjanjian kerja waktu tertentu (Pasal 1 angka 26-28). Proses ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga dosen dan tenaga kependidikan sesuai standar kompetensi dan kebutuhan strategis Universitas Diponegoro.
ALUR REKRUTMEN KHUSUS PU NON-ASN
ALUR REKRUTMEN PU NON-ASN SECARA TERBUKA
Rekrutmen PU Non-ASN terbagi menjadi 2 yakni sebagai berikut:
Berdasarkan Pasal 10 ayat 3-6, syarat umum untuk pelamar PTU Non-ASN dan PTTU meliputi:
Syarat Khusus Rekrutmen Terbuka bagi Dosen
Syarat Khusus Rekrutmen Terbuka bagi Tendik
Dasar Peraturan Rekrutmen PU NON ASN adalah sebagai berikut:
Senin-Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
(Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB)
Jumat 07.30 – 16.30 WIB
(Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB)