Berikut adalah materi seputar petunjuk teknis kenaikan jabatan fungsional/ akademik dosen:
Dasar Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen adalah sebagai berikut:
Senin-Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
(Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB)
Jumat 07.30 – 16.30 WIB
(Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB)