Subbag Perencanaan dan Layanan Informasi Kepegawaian memiliki tugas melaksanakan urusan perencanaan dan pengelolaan sistem informasi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data kepegawaian, digitalisasi proses manajemen SDM, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor.
Senin-Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
(Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB)
Jumat 07.30 – 16.30 WIB
(Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB)