Subbag Pengembangan Karier

Pelaksanaan Sertifikasi Dosen

Apa itu Sertifikasi Dosen?​

Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen.

Tujuan Serdos

Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) bertujuan untuk:

Apa Syarat Peserta Sertifikasi Dosen?​

Dosen dengan status TUGAS BELAJAR DIBEBASTUGASKAN DAPAT DIIKUTSERTAKAN sebagai Peserta Serdos, apabila dosen yang bersangkutan telah melaporkan kemajuan tugas belajar dalam SISTER BKD, sehingga LKD/BKD memperoleh status “Memenuhi” (Setara dengan 12 sks).

Ketentuan Portofolio Dosen Usulan Sertifikasi Dosen

Ketentuan Portofolio dalam pengajuan sertifikasi dosen berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen adalah sebagai berikut:

Dokumen Pendukung Portofolio Sertifikasi Dosen

Dokumen Portofolio Dosen tersusun atas:

Materi Sosialisasi Serdos

Berikut adalah Materi Sosialisasi Petunjuk Teknis Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Tahun 2025