Informasi KP Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2021
Kepegawaian.undip.ac.id – Memperhatikan surat Badan Kepegawaian Negara nomor 0D 26-30/V/10-8/99 tanggal 30 Desember 2020 perihal Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan informasi perihal PNS yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya secara Reguler, Struktural, dan Penyesuaian Ijazah tahun 2021. Sehubungan dengan hal tersebut agar tidak terlambat dalam proses pengusulan, kami harapkan segera mengusulkan pegawai di lingkungan unit kerja Saudara yang akan naik pangkat dengan melampirkan persyaratan masing-masing rangkap 1 (satu) sebagai berikut :
I. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Reguler :
- Fotokopi SK CPNS
- Fotokopi SK PNS
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotokopi SK Konversi NIP
- Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
- Fotokopi SKP Tahun 2019 dan Tahun 2020
- Khusus dari Gol. II/d ke Gol. III/a, melampirkan fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk.I
II. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Struktural :
- Fotokopi SK CPNS
- Fotokopi SK PNS
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotokopi SK Konversi NIP
- Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
- Fotokopi SK Jabatan terakhir
- Fotokopi Berita Acara Pelantikan
- Fotokopi SKP Tahun 2019 dan Tahun 2020
- Fotokopi Surat Pernyataan Telah Menduduki Jabatan
- Fotokopi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
- Fotokopi Surat Pernyataan Pelantikan
- Fotokopi Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan
- Fotokopi Sertifikat Diklatpim Tingkat III / IV
III. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :
- Fotokopi SK CPNS
- Fotokopi SK PNS
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotokopi SK Konversi NIP
- Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
- Fotokopi SK Tugas Belajar / Izin Belajar
- Fotokopi Ijazah S1 dan Transkrip Nilai yang dilegalisir asli pejabat yang berwenang
- Sertifikat Akreditasi Program Studi yang terakreditasi minimal B pada saat lulus
- Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
- Asli Uraian Tugas dengan jabatan yang baru / Job Discription
- Fotokopi SKP Tahun 2019 dan Tahun 2020
Syarat-syarat pengusulan kenaikan pangkat agar segera diusulkan kepada kami melalui Bagian Kepegawaian BAUK Universitas Diponegoro paling lambat :
No. | Tanggal | Kenaikan Pangkat | Keterangan |
1. | 25 Januari 2021 | tmt. 1 April 2021 | Proses lebih lanjut ke Biro SDM Kemendikbud |
2. | 30 Juni 2021 | tmt. 1 Oktober 2021 |
Daftar nama PNS yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya tmt. 1 April 2021 dan 1 Oktober 2021 dapat dilihat pada lampiran berita ini.
Untuk lebih mempercepat pemrosesan usulan kenaikan pangkat kami mohon kerjasama Saudara dalam hal kelengkapan berkas dan ketepatan waktu pengusulan.
Demikian atas perhatian da kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.
Daftar Lampiran:
- Informasi KP Tendik 2021
- Daftar Tendik Naik Pangkat 2021