Pada Hari Senin, 1 Juli 2024, Universitas Diponegoro (Undip) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah menyelenggarakan bimbingan teknis bagi 192 Ketua Training Need Analysis (TNA) di lingkungan Universitas Diponegoro. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para ketua TNA dalam merencanakan pengembangan kompetensi pegawai guna mewujudkan ASN yang berkualitas, berkompetensi unggul, berperilaku baik, berkinerja optimal dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Undip, Dr. Warsito Kawedar, S.E., M.Si., Akt. Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya menegaskan bahwa perencanaan pengembangan kompetensi merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh pegawai Undip. Langkah-langkah strategis pengembangan kompetensi pegawai harus segera direncanakan dan disusun untuk mendukung RENSTRA Universitas Diponegoro.
Kegiatan dengan judul “Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai Universitas Diponegoro Tahun 2025-2029” ini dilaksanakan di Ruang Teater Gedung C Lantai 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Undip secara hybrid dengan menghadirkan narasumber Bapak Fatah Yasin, S.Kom., M.T.I., Analis SDM Aparatur Ahli pada Biro SDM Kemdikbudristek.
Dalam penjelasannya, Bapak Fatah Yasin, S.Kom., M.T.I. menyampaikan pentingnya setiap pegawai untuk merancang rencana pengembangan selama lima tahun ke depan. Pengembangan kompetensi ASN di Kemendikbudristek harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan guna mendukung organisasi pembelajar. Hal ini penting untuk mengatasi isu-isu strategis seperti rendahnya kualitas dan kinerja ASN, serta ketidakseimbangan kompetensi PNS antar wilayah yang masih signifikan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek merumuskan strategi pengembangan kompetensi ASN dengan prinsip 70:20:10, yang menekankan pengalaman langsung (70%), pembelajaran dari orang lain (20%), dan pelatihan formal (10%).