Selamat! Hasil Review Proposal Hibah Kompetitif Pengembangan Kompetensi Tahun 2026 Telah Ditetapkan

Selamat! Hasil Review Proposal Hibah Kompetitif Pengembangan Kompetensi Tahun 2026 Telah Ditetapkan

Dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi Jalur Non Akademik bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2026, telah dilakukan proses review terhadap seluruh proposal hibah kompetitif yang diajukan. Berdasarkan hasil review dan skala prioritas yang telah ditetapkan, daftar penerima bantuan pendanaan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Penetapan penerima bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain luaran kegiatan berupa sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terdaftar BNSP atau lembaga sertifikasi internasional yang diakui, status peserta sebagai Pegawai Tetap Universitas (PTU) aktif yang belum memiliki atau telah habis masa berlaku sertifikat kompetensinya, serta prinsip pemerataan agar bantuan diberikan kepada peserta yang belum pernah memperoleh pendanaan pada program yang sama di tahun sebelumnya. Selain itu, setiap peserta hanya dapat menerima bantuan untuk satu kegiatan pelatihan atau sertifikasi.

Bagi peserta yang dinyatakan memperoleh pendanaan, diwajibkan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai panduan yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia. Bantuan yang diberikan mencakup biaya kontribusi atau biaya pendaftaran pelatihan/sertifikasi, yang dibayarkan melalui mekanisme uang panjar. Adapun biaya perjalanan dinas, seperti tiket transportasi, akomodasi, maupun uang harian, tidak termasuk dalam pendanaan program dan diharapkan dapat difasilitasi oleh fakultas atau unit kerja masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Program tahun ini menetapkan 20 judul pelatihan dan sertifikasi dengan total 74 peserta yang memperoleh pendanaan. Beberapa usulan memerlukan tindak lanjut, seperti penetapan satu pilihan pada pengajuan ganda maupun pergantian PIC sesuai hasil review, sebagaimana dijelaskan pada lampiran pengumuman.

Seluruh dosen dan tenaga kependidikan yang mengajukan proposal diharapkan mencermati hasil review beserta catatan yang tercantum pada lampiran pengumuman. Daftar lengkap penerima bantuan dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada dokumen pengumuman yang dilampirkan pada laman ini. (Media DSDM)

Lampiran: PENGUMUMAN PENERIMA BANTUAN PROGRAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI JALUR NON AKADEMIK BAGI DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2026

Saatnya Melanjutkan Studi Doktor! Beasiswa PDDI dan Beasiswa Undip Tahun 2026 Telah Dibuka

Saatnya Melanjutkan Studi Doktor! Beasiswa PDDI dan Beasiswa Undip Tahun 2026 Telah Dibuka

Dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi dosen melalui jalur pendidikan, Universitas Diponegoro membuka kesempatan bagi dosen tetap untuk mengikuti Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), serta Beasiswa Universitas Diponegoro Tahun 2026.

Pendaftaran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2026 dibuka mulai 18 Juni hingga 9 Juli 2026 melalui laman resmi https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id. Dosen tetap Universitas Diponegoro yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengacu pada Buku Panduan Pendaftaran BPDDI Tahun 2026.

Bagi dosen yang memerlukan Surat Izin Pimpinan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran BPDDI, permohonan dapat diajukan melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) Universitas Diponegoro dengan melengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Universitas Diponegoro juga membuka Beasiswa Undip Tahun 2026 yang pelaksanaannya dibagi ke dalam dua periode, yaitu:

  • Periode I, untuk masa perkuliahan yang dimulai pada Juli.
  • Periode II, untuk masa perkuliahan yang dimulai pada Januari.

Seluruh dosen tetap Universitas Diponegoro yang berminat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualifikasi akademik sekaligus mendukung pengembangan karier sebagai pendidik di lingkungan Universitas Diponegoro.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, mekanisme pengajuan, serta dokumen pendukung dapat mengacu pada surat edaran dan lampiran yang telah disampaikan. Untuk pertanyaan terkait pengajuan Surat Izin Pimpinan, dapat menghubungi narahubung DSDM di nomor 0851-3317-5175 (Hessy).

Lampiran:

  1. Pengumuman resmi: Surat Edaran BPDDI dan Beasiswa Undip
  2. Buku Panduan Pendaftaran BPDDI: Buku Panduan Pendaftaran BPDDI
Perkuat Sinergi Antarunit, Bidang III Undip Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Program Kerja Triwulan II dan Rencana Kerja Triwulan III

Perkuat Sinergi Antarunit, Bidang III Undip Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Program Kerja Triwulan II dan Rencana Kerja Triwulan III

Universitas Diponegoro menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang III dengan agenda Evaluasi Program Kerja Triwulan II dan Penyusunan Rencana Kerja Triwulan III pada Kamis–Jumat, 25–26 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kampus BPKJ dan LPWP Universitas Diponegoro, Jepara, ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi serta menyelaraskan program kerja seluruh unit di bawah koordinasi Bidang III.

Rapat koordinasi diikuti oleh 40 peserta yang merupakan jajaran pimpinan Bidang III Universitas Diponegoro, terdiri atas Wakil Rektor III, para Direktur, Wakil Direktur, Kepala UPT, Kepala Kantor, Manajer, dan Supervisor dari berbagai unit kerja, di antaranya Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi, Direktorat Hukum dan Organisasi, UPT Perpustakaan dan Undip Press, serta Kantor Kearsipan.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarunit dalam mendukung pencapaian target kinerja Bidang III. Selain menjadi media evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja selama Triwulan II, rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program kerja Triwulan III agar lebih efektif, terintegrasi, dan selaras dengan arah kebijakan Universitas Diponegoro.

Selama dua hari pelaksanaan, setiap unit diberikan kesempatan untuk memaparkan capaian kinerja, progres pelaksanaan program, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut pada periode berikutnya. Paparan disampaikan secara bergantian oleh para Manajer, Direktur, Kepala Kantor, maupun Kepala UPT dengan alokasi waktu sekitar 30 menit untuk masing-masing unit. Setiap sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi, pemberian masukan, serta pembahasan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja.

Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif dengan melibatkan seluruh peserta. Berbagai isu strategis dibahas secara bersama-sama, mulai dari penguatan layanan sumber daya manusia, pengembangan sistem dan teknologi informasi, tata kelola organisasi, pengelolaan arsip, hingga peningkatan layanan perpustakaan dan penerbitan universitas. Melalui forum ini, setiap unit dapat saling berbagi pengalaman, menyelaraskan kebijakan, serta membangun kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung pencapaian target institusi.

Melalui rapat koordinasi ini, Bidang III Universitas Diponegoro berharap tercipta kesamaan persepsi, peningkatan sinergi antarunit, serta implementasi program kerja yang semakin efektif dan berdampak bagi kemajuan Universitas Diponegoro. Komunikasi yang baik dan kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola universitas yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada seluruh sivitas akademika (Media DSDM)

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pengadaan, Undip Gelar Pelatihan dan Sertifikasi PBJ Tahun 2026

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pengadaan, Undip Gelar Pelatihan dan Sertifikasi PBJ Tahun 2026

Universitas Diponegoro melalui Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ) bekerja sama dengan Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Universitas Diponegoro yang Dibiayai dari Dana Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sindoro-Sumbing Direktorat Sumber Daya Manusia, Gedung SA-MWA Lantai 2 Kampus Undip Tembalang ini diikuti oleh 50 pegawai yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan sebagai delegasi dari berbagai unit kerja di lingkungan Universitas Diponegoro.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 228/UN7.J2/TU/V/2026, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta memastikan tersusunnya dokumen pengadaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa sehingga mampu mendukung pencapaian kinerja Universitas Diponegoro secara optimal.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan laporan kegiatan dan pembukaan resmi. Selanjutnya, peserta mendapatkan pembekalan materi dari para narasumber yang berkompeten di bidang pengadaan barang dan jasa. Dr. Ir. Baskoro Rochaddi, M.T., selaku Direktur Aset dan Perancangan Universitas Diponegoro, menyampaikan materi mengenai Peraturan Rektor Nomor 8 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pengadaan di lingkungan Undip. Sementara itu, Achmad Hidayatno, S.T., M.T., selaku Kepala Kantor Pengadaan Barang dan Jasa, memaparkan Pedoman Teknis Pengadaan Barang dan Jasa beserta implementasinya dalam mendukung tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali berbagai permasalahan serta praktik terbaik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di unit kerja masing-masing. Setelah sesi materi dan istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Diponegoro sebagai bentuk evaluasi terhadap pemahaman peserta atas materi yang telah diberikan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Diponegoro berharap semakin banyak pegawai yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tata kelola universitas yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Peningkatan kompetensi ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Universitas Diponegoro.

(Media DSDM)

Perluas Akses Studi Lanjut, Undip Gelar Sosialisasi Program Beasiswa Mitra LPDP Tahun 2026

Perluas Akses Studi Lanjut, Undip Gelar Sosialisasi Program Beasiswa Mitra LPDP Tahun 2026

Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan Sosialisasi Program Beasiswa Mitra (Co-Funding) LPDP Universitas Diponegoro Tahun 2026 pada Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di Hall Utama Gedung Prof. Soedarto, Kampus Undip Tembalang, Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh 403 peserta yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa tingkat akhir dari berbagai fakultas dan program studi di lingkungan Universitas Diponegoro.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai Program Beasiswa Mitra (Co-Funding) LPDP sekaligus mendorong peningkatan minat sivitas akademika Undip untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor. Sosialisasi ini menjadi semakin relevan mengingat jumlah penduduk Indonesia yang menempuh pendidikan S2 dan S3 masih relatif rendah dibandingkan beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T.; Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D.; serta Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro, Prof. Ir. Mochamad Arief Budihardjo, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D.

Sebagai narasumber utama, kegiatan menghadirkan Direktur Beasiswa LPDP, Ir. Dwi Larso, M.SIE, Ph.D. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek penting terkait program Beasiswa Mitra (Co-Funding) LPDP, mulai dari latar belakang program, skema pembiayaan bersama antara LPDP dan perguruan tinggi mitra, persyaratan pendaftaran, hingga peluang yang dapat dimanfaatkan oleh calon penerima beasiswa.

Beliau juga menekankan bahwa LPDP terus berupaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai skema pendanaan yang fleksibel dan kolaboratif. Program co-funding menjadi salah satu strategi untuk memperbesar jumlah penerima manfaat beasiswa sekaligus memperkuat sinergi antara LPDP dan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan diajukan terkait peluang studi lanjut, mekanisme seleksi, pilihan perguruan tinggi tujuan, hingga strategi mempersiapkan diri agar dapat lolos sebagai penerima beasiswa LPDP. Diskusi yang berlangsung menunjukkan tingginya minat sivitas akademika Undip untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui dukungan program beasiswa nasional.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Universitas Diponegoro berharap semakin banyak dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa yang memanfaatkan peluang beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kontribusi akademik dan profesional mereka. Sejalan dengan visi Undip sebagai universitas riset yang bereputasi internasional, peningkatan jumlah sumber daya manusia dengan kualifikasi magister dan doktor diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong utama kemajuan institusi dan pembangunan Indonesia di masa mendatang.

Tautan Materi: Materi Sosialisasi Co-Funding LPDP Tahun 2026

(Media DSDM)