Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro menyampaikan informasi dari Panitia Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) terkait penundaan pengumuman hasil penjaringan dan tahapan Pemilihan Direktur Polinema periode 2025–2029.
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 Pasal 6 Ayat 4, proses penjaringan calon pimpinan perguruan tinggi negeri harus menghasilkan paling sedikit empat bakal calon. Namun hingga batas akhir pendaftaran, bahkan setelah dilakukan dua kali perpanjangan waktu oleh panitia, jumlah bakal calon yang memenuhi syarat belum mencapai ketentuan minimal tersebut.
Selanjutnya, mengacu pada Peraturan Senat Polinema Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 5 Ayat 7, panitia saat ini sedang mengajukan permohonan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna memperoleh arahan lebih lanjut.
Sehubungan dengan hal tersebut, pengumuman hasil penjaringan serta tahapan berikutnya dalam proses pemilihan ditunda hingga diterbitkannya rekomendasi resmi dari kementerian dan terpenuhinya jumlah minimal empat bakal calon yang memenuhi persyaratan.
Informasi terbaru akan disampaikan lebih lanjut setelah panitia memperoleh keputusan resmi dari kementerian. (Tim DSDM Undip)