Universitas Diponegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan keterampilan pegawai di bidang penilaian aset secara profesional. Oleh karena itu, Universitas Diponegoro melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengadakan Pelatihan Penilaian Barang Milik Undip (BMU) yang bertempat di Ruang 103 Gedung IUP Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Pelatihan ini penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan aset. Sebanyak 23 peserta yang berasal dari berbagai unit dan biro di Universitas Diponegoro mengikuti pelatihan yang dilaksanakan sebanyak dua batch ini. Batch pertama dilaksanakan pada 22-26 Juli 2024 dan batch kedua pada 5-9 Agustus 2024.
Pada hari pertama pelaksanaan, Dr. Warsito Kawedar, S.E., M.Si., Akt selaku Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya hadir untuk membuka kegiatan pelatihan ini secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan dengan baik karena merupakan langkah strategi dalam mendukung pengelolaan anggaran di bidang penilaian aset perguruan tinggi. Lebih lanjut, beliau juga menyebut kegiatan ini sebagai sarana bagi para peserta untuk meningkatkan keterampilan.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama Universitas Diponegoro dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, sehingga pelatihan ini menghadirkan narasumber dari PKN STAN sebagai salah satu instansi terkemuka yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Para peserta diberikan materi dan praktik oleh narasumber yang sekaligus praktisi di bidang pengelolaan Barang Milik Negara dengan riwayat tugas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan saat ini aktif mengajar sebagai dosen Program Studi Manajemen Aset Publik.
Pelatihan Penilaian (BMU) ini mencakup berbagai materi penting, mulai dari Konsep Dasar Penilaian Properti, Teknik Penilaian Tanah dan Bangunan, Teknik Penilaian Kendaraan, Teknik Penilaian Peralatan dan Mesin, Teknik Penilaian Bongkaran, hingga Teknik Penyusunan Laporan Penilaian. Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan Praktik Penilaian dan Pemaparan serta Pembahasan Hasil Penilaian. Metode penyampaian materi dalam pelatihan ini meliputi beberapa tahap. Dimulai dengan pre-test untuk mengukur pengetahuan awal peserta, pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Simulasi dan studi kasus digunakan untuk memberikan gambaran nyata tentang situasi penilaian yang kompleks. Praktik lapangan juga dilakukan agar peserta dapat langsung menerapkan teori yang telah dipelajari. Para peserta dilatih untuk terjun langsung dalam praktik penilaian bongkaran barang di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan & gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), inventarisasi kantor di Fakultas Ekonomika dan Bisnis, serta kendaraan dinas Berpelat Umum Khusus (BUK) di Senat Akademik – Majelis Wali Amanat (SA-MWA) Universitas Diponegoro. Selanjutnya, diskusi interaktif diadakan untuk membahas hasil penilaian dan memperdalam pemahaman peserta. Pelatihan ini diakhiri dengan post-test untuk mengevaluasi peningkatan kompetensi peserta, memastikan bahwa setiap peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari mereka di masing-masing unit kerja.
Suryani, S.E., salah satu peserta pelatihan yang berasal dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis menyampaikan kesan positifnya usai mengikuti pelatihan ini. Ia bahkan telah hafal dan menguasai berbagai pendekatan dalam penilaian aset serta menceritakan pengalamannya bekerja di bidang terkait. “(Pelatihan ini) sangat bermanfaat, yang awalnya belum paham betul terkait cara penilaian, melalui pelatihan tersebut Alhamdulillah sekarang lebih paham bagaimana cara menilai BMU. Ada tiga pendekatan penilaian; pendekatan pasar, pendekatan pendapatan, dan pendekatan biaya. Alhamdulillah yang pernah kami lakukan dalam menilai BMU untuk pemindahtanganan sudah benar dengan pendekatan biaya, tetapi caranya yang kurang tepat saat perhitungan, walau perbedaan hasilnya tidak begitu jauh” ujarnya.
Diadakannya pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam penilaian barang milik Undip, terutama dalam melakukan perbaruan nilai barang dalam laporan barang dan laporan keuangan. Peserta juga diberikan materi tentang penilaian barang yang akan dihapuskan agar dapat memenuhi persyaratan penghapusan barang. Dengan pelatihan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih kompeten dalam menjalankan tugas di unit kerja masing-masing, sehingga pengelolaan (BMU) menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu mendukung tujuan utama pelatihan penilaian barang, yaitu memastikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset perguruan tinggi.