Kreativitas dan Inovasi dalam Proyek Perubahan Substantif CPTU Non ASN Angkatan 8 dan 9 Tahun 2024

Sebagai rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Calon Pegawai Tetap Undip Non ASN (CPTU Non ASN) Angkatan 8 dan 9, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan “Penilaian Proyek Perubahan Substantif CPTU Non ASN Angkatan 8 dan 9 Tahun 2024.” Sebelumnya, CPTU Non ASN menyusun Proyek Perubahan Substantif bersama mentor di tempat kerja masing-masing. Mentoring Angkatan 8 dilaksanakan dari tanggal 29 Juli hingga 9 September 2024, dan untuk Angkatan 9 dari tanggal 5 Agustus hingga 13 September 2024. Selanjutnya Proyek Perubahan Substantif dinilai pada tanggal 18 September dan Angkatan 9 pada tanggal 19 September, bertempat di Gedung Widya Puraya dan Gedung Perpustakaan Universitas Diponegoro.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memenuhi syarat kelulusan CPTU Non ASN dalam Diklatsar, yang menunjukkan peningkatan kinerja individu selama masa percobaan, termasuk kemampuan mengidentifikasi dan mencari solusi atas masalah yang ada di unit kerja masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberi kesempatan CPTU Non ASN mengenalkan inovasi baru dan mengimplementasikan ide-ide kreatif di lingkungan kerja didampingi oleh para supervisor atau atasan langsung berperan sebagai mentor. 

Dalam pelaksanaannya, banyak peserta yang merasa tertantang oleh tugas proyek perubahan yang diberikan, dan melihatnya sebagai kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan kreativitas mereka. Meskipun ada yang merasa terbebani oleh tenggat waktu yang singkat, bimbingan dari mentor diharapkan dapat memberikan umpan balik konstruktif untuk kelancaran penyusunan dan implementasi proyek. Pada saat ujian atau wawancara proyek perubahan di hadapan reviewer, selanjutnya peserta akan mempresentasikan informasi detail tentang proyek mereka, termasuk kriteria dan dampak setelah implementasi. Para reviewer juga akan mempertimbangkan jabatan, kualifikasi akademik, dan masa kerja peserta untuk memberikan penilaian yang objektif.

Proyek Perubahan Substantif 94 CPTU Non ASN Angkatan 8 dan 95 CPTU Non ASN Angkatan 9 diharapkan tidak hanya menjadi formalitas syarat kelulusan, tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di unit kerja masing-masing. Jika seluruh pihak menerapkan inovasi ini, sumber daya manusia di Universitas Diponegoro diharapkan akan semakin unggul dan profesional.

Optimis Wujudkan Tendik Undip dengan Service Excellence, BPSDM Gelar Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Pelayanan Pelanggan

Sulap layout DIPOHub lantai 1, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro menggelar “Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Pelayanan Pelanggan” bagi Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro pada tanggal 18 hingga 19 September 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 18 peserta yang sangat antusias mengikuti pelatihan dan berinteraksi dengan narasumber yang merupakan pakar service excellence, yaitu Dimas Andyan Indra, B.IT, S.Kom, M.M dan Wishnu Hadyan Hanungyudho, S.Kom, M.M

Pelatihan ini sangat penting, ujar Kepala BPSDM saat membuka pelatihan.  Mengingat Undip telah beralih menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) selama beberapa tahun terakhir, yang dimana membawa dampak signifikan terhadap cara institusi beroperasi. Sehingga tuntutan pelayanan terhadap pelanggan Undip, yang mencakup mahasiswa dan masyarakat luas, semakin meningkat. Hal ini mencerminkan kebutuhan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan responsif terhadap harapan stakeholder, sehingga BPSDM tidak ragu untuk menyelenggarakan pelatihan ini. 

Penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memberikan layanan dan bantuan informasi yang responsif, mengelola layanan pelanggan berkualitas, serta melakukan kerja sama yang efektif dengan kolega dan pelanggan. Mereka juga diajarkan untuk bekerja dalam lingkungan sosial yang beragam, berkomunikasi secara lisan dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar, dan menyajikan informasi dengan jelas dan menarik. Selain itu dengan diadakannya uji kompetensi diharapkan dapat meraih sertifikasi BNSP yang praktis dapat memberikan legitimasi pengakuan terhadap kompetensi tenaga kependidikan dan memastikan bahwa mereka tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis tetapi juga keterampilan praktis yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di dunia pendidikan modern.

Usai mengikuti pelatihan ini, Fitriana Iftatika, S.T., M.Sc. salah satu peserta memberikan kesan dan pesan yang positif. “senang sekali, materinya bagus, narasumber interaktif. Semoga setelah pelatihan dapat langsung menerapkan tips trik pelayanan pelanggan di unit kerja dalam pekerjaan sehari-hari. Diharapkan terdapat pelatihan lanjutan setelah ini.” Senada dengan hal itu, peserta lain, Iranita Wijayanti, S.Pd. juga menyampaikan bahwa “pelatihan ini sangat dibutuhkan bagi semua tenaga kependidikan, diharapkan dapat diberikan kepada rekan-rekan tendik yang belum mengikuti dalam rangka mendukung Undip sebagai kampus yang ramah dan melayani.”

BPSDM optimis dengan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Pelayanan Pelanggan ini maka secara bertahap standar pelayanan pelanggan di Universitas Diponegoro dapat ditingkatkan melalui berbagai inisiatif yang fokus pada peningkatan kualitas layanan.