Undip Selenggarakan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Non ASN Tahun 2025

Undip Selenggarakan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Non ASN Tahun 2025

Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan kegiatan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (PTU Non ASN) Tahun 2025, pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Pimpinan Majelis Wali Amanat, Gedung SA–MWA Lantai 2, Kampus Undip Tembalang.

Kegiatan ini diikuti oleh lima peserta yang merupakan pegawai tetap Undip yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian dinas sebagai salah satu tahapan dalam proses kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi.

Ujian dinas ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan karier dan peningkatan jenjang kepangkatan bagi pegawai tetap non ASN yang telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui ujian ini, Undip memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menunjukkan kemampuan, pengetahuan, serta kompetensi administratif dan manajerial yang dibutuhkan di jenjang karier berikutnya.

Pelaksanaan ujian dilakukan dengan sistem Computer Based Test (CBT) menggunakan platform Asesmen Undip (AUDI) yang dikembangkan oleh Direktorat SDM. Para peserta mengerjakan beberapa subtes secara daring dan luring, diawasi secara langsung oleh panitia di ruang ujian dan juga melalui Zoom Meeting untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur.

Kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Seluruh peserta mengikuti tahapan ujian dengan penuh konsentrasi dan kesungguhan. Hasil ujian dinas ini nantinya akan menjadi dasar bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk mengajukan permohonan kenaikan pangkat, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas Diponegoro.

Melalui pelaksanaan Ujian Dinas Tahun 2025 ini, Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan karier dan profesionalisme pegawai, sekaligus memastikan proses kenaikan pangkat dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

(Media DSDM)