Perpanjangan Tahapan Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2025–2029

Berdasarkan pengumuman dari Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL), Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro menyampaikan informasi mengenai perpanjangan tahapan pelaksanaan Pemilihan Direktur AKREL untuk masa jabatan 2025–2029.

Pemilihan ini dilaksanakan dalam rangka mengisi jabatan Direktur yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Juli 2025. Proses seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 serta Peraturan Senat AKREL Nomor 002/AK4.1/2025 mengenai tata cara pemilihan direktur.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada Dosen Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Eselon II.a di lingkungan Universitas Diponegoro yang memenuhi persyaratan untuk turut serta dalam proses seleksi ini.

Persyaratan serta jadwal perpanjangan tahapan seleksi dapat dilihat secara lengkap dalam pengumuman resmi dari panitia pemilihan yang terlampir.

Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

(Tim DSDM Undip)

Lampiran: Pengumuman Perpanjangan Pemilihan Direktur AKREL Periode 2025–2029 (unduh)