(29/01/2024) BPSDM telah melaksanakan Sosialisasi Evaluasi Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan (Tendik dengan Tutam) di Ruang Sidang Rektor Gedung Widya Undip. Kegiatan yang dihadiri oleh 97 orang peserta tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Sumberdaya, Prof. Dr.rer.nat. Heru Susanto, ST, MM, MT. dan didampingi oleh Kepala BPSDM, Prof.Ir. Mochamad Arief Budihardjo, ST, M.Eng, PhD, IPM. Jabatan tutam yang akan dievaluasi pada tahun ini meliputi Kepala UPT, Sekretaris SPI, Manajer dan Supervisor dengan masa jabatan minimal 2 tahun. Dasar dari pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Rektor Undip No. 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur-Unsur di Bawah Rektor Undip, Peraturan Rektor Undip Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian Undip serta diktum pada Surat Keputusan (SK) pengangkatan dimana masa jabatan tendik dengan tutam adalah 5 tahun dan dievaluasi setiap 2 tahun.
Setiap peserta diwajibkan mengikuti semua tahapan evaluasi yang terdiri dari penyusunan karya tulis, medical check up dan wawancara. Karya tulis dapat berupa metode kerja, tantangan, sistem, panduan, capaian, kendala, dan hal lain yang dirasa perlu terkait pekerjaan selama menjabat tutam dalam 2 tahun terakhir yang dapat disertai bukti. Pada kesempatan yang sama, Dhika Prihantono, S.Kom., selaku staf IT BPSDM, mendemokan tutorial Aplikasi Penilaian Bersama (ANISA) sebagai media unggah berkas karya tulis peserta. Kegiatan evaluasi akan dilaksanakan pada Februari 2024 dan hasil evaluasi akan menjadi dasar pertimbangan keputusan pimpinan Undip dalam perpanjangan jabatan tutam tendik.