Sebagai rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Calon Pegawai Tetap Undip Non ASN (CPTU Non ASN) Angkatan 8 dan 9, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan “Penilaian Proyek Perubahan Substantif CPTU Non ASN Angkatan 8 dan 9 Tahun 2024.” Sebelumnya, CPTU Non ASN menyusun Proyek Perubahan Substantif bersama mentor di tempat kerja masing-masing. Mentoring Angkatan 8 dilaksanakan dari tanggal 29 Juli hingga 9 September 2024, dan untuk Angkatan 9 dari tanggal 5 Agustus hingga 13 September 2024. Selanjutnya Proyek Perubahan Substantif dinilai pada tanggal 18 September dan Angkatan 9 pada tanggal 19 September, bertempat di Gedung Widya Puraya dan Gedung Perpustakaan Universitas Diponegoro.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memenuhi syarat kelulusan CPTU Non ASN dalam Diklatsar, yang menunjukkan peningkatan kinerja individu selama masa percobaan, termasuk kemampuan mengidentifikasi dan mencari solusi atas masalah yang ada di unit kerja masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberi kesempatan CPTU Non ASN mengenalkan inovasi baru dan mengimplementasikan ide-ide kreatif di lingkungan kerja didampingi oleh para supervisor atau atasan langsung berperan sebagai mentor.
Dalam pelaksanaannya, banyak peserta yang merasa tertantang oleh tugas proyek perubahan yang diberikan, dan melihatnya sebagai kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan kreativitas mereka. Meskipun ada yang merasa terbebani oleh tenggat waktu yang singkat, bimbingan dari mentor diharapkan dapat memberikan umpan balik konstruktif untuk kelancaran penyusunan dan implementasi proyek. Pada saat ujian atau wawancara proyek perubahan di hadapan reviewer, selanjutnya peserta akan mempresentasikan informasi detail tentang proyek mereka, termasuk kriteria dan dampak setelah implementasi. Para reviewer juga akan mempertimbangkan jabatan, kualifikasi akademik, dan masa kerja peserta untuk memberikan penilaian yang objektif.
Proyek Perubahan Substantif 94 CPTU Non ASN Angkatan 8 dan 95 CPTU Non ASN Angkatan 9 diharapkan tidak hanya menjadi formalitas syarat kelulusan, tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di unit kerja masing-masing. Jika seluruh pihak menerapkan inovasi ini, sumber daya manusia di Universitas Diponegoro diharapkan akan semakin unggul dan profesional.