Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Aturan Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang Periode 2025–2029, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) membuka kesempatan kepada para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memiliki pengalaman sebagai dosen dengan jenjang akademik minimal Lektor dan berusia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan pemimpin Perguruan Tinggi Negeri yang sedang menjabat, yaitu tanggal 10 Oktober 2025, untuk mengikuti Seleksi Terbuka Bakal Calon Direktur PNUP periode 2025–2029.
Melalui surat yang diterima oleh Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro, PNUP mengundang para dosen dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon direktur.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menyerahkan dokumen secara langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Calon Direktur PNUP periode 2025–2029, paling lambat tanggal 7 Mei 2025, pada hari dan jam kerja mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA.
Pengiriman berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos/jasa expedisi lainnya paling lambat berstempel diterima panitia tanggal 07 Mei 2025 yang ditujukan kepada:
Panitia Pemilihan Calon Direktur PNUP Periode 2025–2029
Gedung Direktorat (AD) Lantai 1, Ruang AD 123, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea, Makassar 90245.
Telepon: (0411) 585367, 585368, HP: 0822-9281-6958.
Selain itu, dokumen pendaftaran yang dalam bentuk soft file (scan format PDF) dapat dikirimkan melalui email ke: ppcd2025@poliupg.ac.id, dengan batas waktu pengiriman hingga tanggal 7 Mei 2025.
Untuk informasi selengkapnya, silakan mengunjungi laman resmi Pemilihan Direktur PNUP: https://www.poliupg.ac.id/berita/read/2025/04/28/1384/perubahan-jadwal-pemilihan-direktur-politeknik-negeri-ujung-pandang-periode-2025-2029?topik=institution
Lampiran: Seleksi Terbuka Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang Periode 2025-2029