Pengumuman Seleksi Terbuka Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif Periode 2026–2030

Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro menyampaikan informasi dari Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) mengenai dibukanya Seleksi Terbuka Pemilihan Direktur Polimedia untuk periode 2026–2030.

Pengumuman ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif, serta Peraturan Senat Polimedia Nomor 1547/PL27.22/HK.01/2025 mengenai Tata Cara Pemilihan Direktur Polimedia.

Jabatan yang Dibuka

Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif, dengan tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pembinaan sivitas akademika dan layanan administrasi institusi.

Persyaratan Calon Direktur

Seleksi terbuka ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memenuhi ketentuan, antara lain:

  • Berjabatan fungsional Dosen dengan jenjang akademik minimal Lektor.

  • Usia maksimal 60 tahun pada akhir masa jabatan pemimpin PTN (24 Januari 2026).

  • Memiliki pengalaman manajerial, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

  • Telah menyerahkan LHKPN dua tahun terakhir.

  • Tidak pernah melakukan plagiat dan tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan.

Informasi lengkap syarat dan ketentuan dapat diakses melalui laman resmi panitia:
🔗 https://pildir.polimedia.ac.id/

Prosedur Pengiriman Dokumen

  1. Berkas fisik dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia atau dikirim melalui pos hingga 24 Desember 2025 ke alamat:
    Gedung A Lantai 2, Politeknik Negeri Media Kreatif, Jakarta Selatan.

  2. Berkas pindai (softfile) dikirim melalui email ke:
    ✉️ pildir@polimedia.ac.id
    periode pengiriman: 4–24 Desember 2025.

Jadwal Tahapan Pemilihan

Proses pemilihan berlangsung mulai November 2025 hingga Januari 2026, termasuk tahap sosialisasi, penjaringan, seleksi administrasi, pemaparan visi misi, hingga penetapan calon direktur terpilih. Rincian jadwal dapat dilihat pada pengumuman resmi panitia.

Silakan bagi para dosen PNS di lingkungan Universitas Diponegoro yang memenuhi persyaratan untuk mempertimbangkan kesempatan ini dan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Tim DSDM Undip)

Lampiran: Pengumuman Seleksi Terbuka Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif Periode 2026–2030

Pengumuman Hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Universitas Diponegoro Tahun 2025

Pengumuman Hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Universitas Diponegoro Tahun 2025

Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyampaikan hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025 bagi Pegawai Tetap di lingkungan Universitas Diponegoro. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Nomor 199/UN7.A3/UP/IX/2025 tanggal 16 September 2025.

Pemilihan pegawai berprestasi tahun ini mencakup tiga kategori utama, yaitu:

  1. Dosen Berprestasi,
  2. Tenaga Kependidikan Jabatan Fungsional Berprestasi, dan
  3. Tenaga Kependidikan Jabatan Pelaksana Berprestasi.

 

Ketentuan dan Tindak Lanjut

  1. Juara I pada setiap kategori akan diusulkan sebagai Calon Pegawai Berprestasi Tingkat Nasional ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Biro Sumber Daya Manusia, sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila seleksi tingkat nasional diselenggarakan.
  2. Penyerahan hadiah dan penghargaan bagi Juara I, II, dan III pada setiap kategori akan dilaksanakan dalam Upacara Puncak Dies Natalis ke-68 Universitas Diponegoro Tahun 2025, dengan undangan resmi yang akan disampaikan kemudian.
  3. Bagi kategori Juara I yang berasal dari Pegawai Non-ASN, peserta tersebut tidak diusulkan ke tingkat nasional. Sebagai gantinya, pegawai berstatus ASN dengan peringkat tertinggi (Juara II/III) akan diusulkan mewakili Undip ke tingkat Kementerian sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Universitas Diponegoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi dalam mendukung pengembangan mutu sumber daya manusia di Undip.

Lampiran: Surat Hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Undip Tahun 2025