BPSDM Tutup Tahun 2023 dengan Gelar Tour de ERIKA ke 13 Fakultas dan Sekolah di Undip

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah melaksanakan rangkaian Tour de ERIKA (Evaluasi Mandiri Berkala) ke 13 fakultas dan sekolah di Universitas Diponegoro (Undip) pada akhir tahun 2023. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pilot project ERIKA yang semula telah dilaksanakan pada 32 orang tendik Pengadministrasi Akademik dan 12 orang tendik Pengadministrasi Umum di Fakultas Teknik pada Februari 2023. 

 

Sebelum melaksanakan tour, BPSDM terlebih dahulu mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan pada Selasa, 7 November 2023 di Ruang Sidang BAK dengan mengundang Manajer Tata Usaha dan Supervisor Sumberdaya dari setiap fakultas dan sekolah di Undip. Rapat dipimpin oleh Wakil Kepala BPSDM, Henny Juliani, S.H., M.H. dan dilanjutkan paparan penjelasan teknis oleh Mona Martinasari, ST, MM, selaku koordinator kegiatan. Dalam penjelasan teknis disebutkan bahwa sasaran peserta yang mengikuti Tour de ERIKA adalah 327 orang tendik yang terdiri dari 223 orang jabatan Pengadministrasi Akademik dan 104 orang jabatan Pengadministrasi  Umum. ERIKA adalah program yang memberikan kesempatan bagi para tendik untuk mengukur kompetensi jabatan secara mandiri. Adapun tahapan penilaian dalam ERIKA meliputi uji kompetensi utama, uji kompetensi penunjang, penilaian pimpinan dan penilaian teman sejawat (peer evaluator). ERIKA dilakukan berbasis online melalui laman erika.bpsdmundip.com. Berikut adalah jadwal Tour de ERIKA yang telah dilaksanakan selama 2 pekan tersebut:

No

Fakultas/Sekolah

Tanggal 

1Fakultas Hukum15 November 2023
2Fakultas Ekonomika dan Bisnis16 November 2023
3Fakultas Ilmu Budaya16 November 2023
4Fakultas Kesehatan Masyarakat17 November 2023
5Fakultas Psikologi17 November 2023
6Sekolah Vokasi17 November 2023
7Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik20 November 2023
8Sekolah Pascasarjana20 November 2023
9Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan21 November 2023
10Fakultas Sains dan Matematika22 November 2023
11Fakultas Peternakan dan Pertanian23 November 2023
12Fakultas Kedokteran27 November 2023
13Fakultas Teknik29 November 2023

Selanjutnya, BPSDM akan melakukan evaluasi terhadap hasil ERIKA sebelum nantinya disampaikan kepada pimpinan di masing-masing fakultas dan sekolah. 

Undangan Webinar Karier dan Pengembangan Pegawai

Menindaklanjuti surat Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41742/A.A3/PP.01.06/2023 tanggal 30 November 2023 perihal Webinar Manajemen Karier dan Pengembangan Pegawai (terlampir) yang akan dilaksanakan pada:

hari/tanggal : Rabu s.d. Jumat, 6 s.d 8 Desember 2023

jam : 09.00 — 12.00 WIB

link Zoom : https://s.id/zoom-bsdm 

link YTube : https://s.id/youtube-bsdm 

acara/tema : Manajemen Karier & Ekosistem WKMB

maka mohon agar seluruh PNS di masing-masing Unit Kerja/Fakultas/Sekolah dapat hadir dalam kegiatan tersebut. Bagi seluruh peserta PNS wajib melakukan pendaftaran pada laman https://karier.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 5 Desember 2023.

Lampiran:

Usulan Tim Penyusun Rencana Pengembangan Kompetensi

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal 40124/A/HK.04.01/2023 tanggal 20 November 2023 perihal Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pengembangan, maka mohon agar masing-masing unit kerja/fakultas/sekolah mengusulkan Tim Penyusun Rencana Pengembangan Kompetensi sesuai  dengan ketentuan terlampir. Tim penyusun yang dimaksud paling banyak 20 (dua puluh) orang PNS terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan maksimal 19 (sembilan belas) orang anggota. Adapun daftar nama tim penyusun dikirimkan melalui formulir paling lambat 30 November 2023.

Lampiran:

  1. Surat Permohonan Tim Penyusun Pengembangan Kompetensi (pdf)
  2. Surat Sekretaris Jenderal 40124/A/HK.04.01/2023 perihal Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pengembangan (pdf)
  3. Table Tim TNA Undip (excel)
  4. Paparan Pembentukan Tim TNA (pdf)
  5. Salinan Keputusan Menteri Dikburistek Nomor 310 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai Kemristekdikti (pdf)
  6. Peraturan No 34 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kemendibukristek(pdf)

Undangan Monitoring dan Evaluasi Penerima Beasiswa Dalam Negeri Universitas Diponegoro Tahun 2023

Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerima Beasiswa Dalam Negeri Universitas Diponegoro Tahun 2023 yang akan dilaksanakan secara daring pada:                                                                                                                                                                                    

hari, tanggal : Jumat, 24 November 2023

media : Ms. Teams

maka para peserta  penerima beasiswa dimohon untuk mengisi form pada laman paling lambat pada hari Kamis tanggal 23 November 2023. Adapun undangan pelaksanaan monitoring dan evaluasi terlampir.

 

Lampiran:

Undangan Peserta Monev Beasiswa DN 2023

Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 2 Tahun 2023

Bahwa berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro, serta sebagai tindak lanjut teknis pemberian bantuan lain yang tertuang dalam Perjanjian Pemberian Beasiswa Tugas/Ijin Belajar Bagi Pegawai Pelajar Universitas Diponegoro, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Bantuan lain dapat diberikan kepada pegawai pelajar penerima beasiswa Universitas Diponegoro dengan skema Tugas Belajar (Dalam Negeri/Luar Negeri) dan skema Ijin Belajar yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).
  2. Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 6 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro, bahwa bantuan lain sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diberikan dalam bentuk uang kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi.
  3. Besaran uang kinerja sebagaimana dimaksud pada angka 2 diberikan dengan ketentuan:

Ketentuan

SatuanBesaran bantuan

Keterangan

Publikasi pada jurnal internasional dengan SJR > 1Per Publikasi50.000.000Penulis pertama: 60% Penulis kedua dan seterusnya: 40% (dibagi secara proporsional)
Publikasi pada jurnal internasional dengan SJR: 0,5 < SJR ≤ 1Per Publikasi30.000.000
Publikasi pada jurnal internasional dengan SJR: 0,25 < SJR ≤ 0,5Per Publikasi12.500.000
Publikasi pada jurnal internasional dengan SJR ≤ 0,25Per Publikasi7.500.000

4. Syarat pengajuan bantuan lain dalam bentuk uang kinerja:
a. Artikel merupakan hasil penelitian yang berhubungan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa  dari Universitas Diponegoro dan bebas plagiarism.
b. Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro dan ditulis bersama pembimbing/supervisor/advisor/promotor.
c. Diharapkan untuk mencantumkan pengakuan (acknowledgement) sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.
d. Mengirimkan artikel, surat pernyataan (terlampir) dan bukti publikasi.
e. Khusus untuk pegawai pelajar skema Tugas Belajar tidak dibebaskan dari jabatan/Ijin Belajar, bantuan diajukan menggunakan mekanisme SKP.
f. Artikel yang telah terbit atau minimal in press pada jurnal internasional terindeks bereputasi (bukan prosiding), tidak termasuk dalam kategori jurnal meragukan, dan diterbitkan Juli-Oktober 2023.
g. Artikel yang dipublikasi pada periode bulan Januari 2023-Juni 2023, dapat diajukan sepanjang belum pernah mendapatkan pendanaan dari sumber lain dengan didukung surat pernyataan dan persyaratan lainnya.

Berkas persyaratan selanjutnya dapat dikirimkan ke BPSDM Undip melalui email: bpsdm@live.undip.ac.id (dalam bentuk PDF) untuk proses verifikasi paling lambat 22 November 2023.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, dan untuk menjadi perhatian.

Informasi selengkapnya DOWNLOAD DISINI.