Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah melaksanakan rangkaian Tour de ERIKA (Evaluasi Mandiri Berkala) ke 13 fakultas dan sekolah di Universitas Diponegoro (Undip) pada akhir tahun 2023. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pilot project ERIKA yang semula telah dilaksanakan pada 32 orang tendik Pengadministrasi Akademik dan 12 orang tendik Pengadministrasi Umum di Fakultas Teknik pada Februari 2023.
Sebelum melaksanakan tour, BPSDM terlebih dahulu mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan pada Selasa, 7 November 2023 di Ruang Sidang BAK dengan mengundang Manajer Tata Usaha dan Supervisor Sumberdaya dari setiap fakultas dan sekolah di Undip. Rapat dipimpin oleh Wakil Kepala BPSDM, Henny Juliani, S.H., M.H. dan dilanjutkan paparan penjelasan teknis oleh Mona Martinasari, ST, MM, selaku koordinator kegiatan. Dalam penjelasan teknis disebutkan bahwa sasaran peserta yang mengikuti Tour de ERIKA adalah 327 orang tendik yang terdiri dari 223 orang jabatan Pengadministrasi Akademik dan 104 orang jabatan Pengadministrasi Umum. ERIKA adalah program yang memberikan kesempatan bagi para tendik untuk mengukur kompetensi jabatan secara mandiri. Adapun tahapan penilaian dalam ERIKA meliputi uji kompetensi utama, uji kompetensi penunjang, penilaian pimpinan dan penilaian teman sejawat (peer evaluator). ERIKA dilakukan berbasis online melalui laman erika.bpsdmundip.com. Berikut adalah jadwal Tour de ERIKA yang telah dilaksanakan selama 2 pekan tersebut:
No
Fakultas/Sekolah
Tanggal
1
Fakultas Hukum
15 November 2023
2
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
16 November 2023
3
Fakultas Ilmu Budaya
16 November 2023
4
Fakultas Kesehatan Masyarakat
17 November 2023
5
Fakultas Psikologi
17 November 2023
6
Sekolah Vokasi
17 November 2023
7
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
20 November 2023
8
Sekolah Pascasarjana
20 November 2023
9
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
21 November 2023
10
Fakultas Sains dan Matematika
22 November 2023
11
Fakultas Peternakan dan Pertanian
23 November 2023
12
Fakultas Kedokteran
27 November 2023
13
Fakultas Teknik
29 November 2023
Selanjutnya, BPSDM akan melakukan evaluasi terhadap hasil ERIKA sebelum nantinya disampaikan kepada pimpinan di masing-masing fakultas dan sekolah.
Menindaklanjuti surat Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41742/A.A3/PP.01.06/2023 tanggal 30 November 2023 perihal Webinar Manajemen Karier dan Pengembangan Pegawai (terlampir) yang akan dilaksanakan pada:
hari/tanggal : Rabu s.d. Jumat, 6 s.d 8 Desember 2023
maka mohon agar seluruh PNS di masing-masing Unit Kerja/Fakultas/Sekolah dapat hadir dalam kegiatan tersebut. Bagi seluruh peserta PNS wajib melakukan pendaftaran pada laman https://karier.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 5 Desember 2023.
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal 40124/A/HK.04.01/2023 tanggal 20 November 2023 perihal Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pengembangan, maka mohon agar masing-masing unit kerja/fakultas/sekolah mengusulkan Tim Penyusun Rencana Pengembangan Kompetensi sesuai dengan ketentuan terlampir. Tim penyusun yang dimaksud paling banyak 20 (dua puluh) orang PNS terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan maksimal 19 (sembilan belas) orang anggota. Adapun daftar nama tim penyusun dikirimkan melalui formulir paling lambat 30 November 2023.
Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerima Beasiswa Dalam Negeri Universitas Diponegoro Tahun 2023 yang akan dilaksanakan secara daring pada:
hari, tanggal: Jumat, 24 November 2023
media: Ms. Teams
maka para peserta penerima beasiswa dimohon untuk mengisi form pada laman paling lambat pada hari Kamis tanggal 23 November 2023. Adapun undangan pelaksanaan monitoring dan evaluasi terlampir.
Bahwa berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro, serta sebagai tindak lanjut teknis pemberian bantuan lain yang tertuang dalam Perjanjian Pemberian Beasiswa Tugas/Ijin Belajar Bagi Pegawai Pelajar Universitas Diponegoro, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Bantuan lain dapat diberikan kepada pegawai pelajar penerima beasiswa Universitas Diponegoro dengan skema Tugas Belajar (Dalam Negeri/Luar Negeri) dan skema Ijin Belajar yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 6 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro, bahwa bantuan lain sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diberikan dalam bentuk uang kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi.
Besaran uang kinerja sebagaimana dimaksud pada angka 2 diberikan dengan ketentuan:
Ketentuan
Satuan
Besaran bantuan
Keterangan
Publikasi pada jurnal internasional dengan SJR > 1
Per Publikasi
50.000.000
Penulis pertama: 60% Penulis kedua dan seterusnya: 40% (dibagi secara proporsional)
Publikasi pada jurnal internasional dengan SJR: 0,5 < SJR ≤ 1
Per Publikasi
30.000.000
Publikasi pada jurnal internasional dengan SJR: 0,25 < SJR ≤ 0,5
Per Publikasi
12.500.000
Publikasi pada jurnal internasional dengan SJR ≤ 0,25
Per Publikasi
7.500.000
4. Syarat pengajuan bantuan lain dalam bentuk uang kinerja:
a. Artikel merupakan hasil penelitian yang berhubungan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa dari Universitas Diponegoro dan bebas plagiarism.
b. Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro dan ditulis bersama pembimbing/supervisor/advisor/promotor.
c. Diharapkan untuk mencantumkan pengakuan (acknowledgement) sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.
d. Mengirimkan artikel, surat pernyataan (terlampir) dan bukti publikasi.
e. Khusus untuk pegawai pelajar skema Tugas Belajar tidak dibebaskan dari jabatan/Ijin Belajar, bantuan diajukan menggunakan mekanisme SKP.
f. Artikel yang telah terbit atau minimal in press pada jurnal internasional terindeks bereputasi (bukan prosiding), tidak termasuk dalam kategori jurnal meragukan, dan diterbitkan Juli-Oktober 2023.
g. Artikel yang dipublikasi pada periode bulan Januari 2023-Juni 2023, dapat diajukan sepanjang belum pernah mendapatkan pendanaan dari sumber lain dengan didukung surat pernyataan dan persyaratan lainnya.
Berkas persyaratan selanjutnya dapat dikirimkan ke BPSDM Undip melalui email: bpsdm@live.undip.ac.id (dalam bentuk PDF) untuk proses verifikasi paling lambat 22 November 2023.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, dan untuk menjadi perhatian.