Daftar Peserta dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (Wawancara dan/atau Praktik Mengajar) dalam rangka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023

Semarang, Kepegawaian.undip.ac.id – Sehubungan dengan telah selesainya masa Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dalam Rangka Penerimaan Calon PegawaiNegeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran  2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagaimana TERLAMPIR. Terima kasih

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2023

Kepegawaian.undip.ac.id – Berdasarkan Pengumuman Nomor: 32816/A.A3/KP.01.01/2023 tanggal 27 September 2023 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023, Universitas Diponegoro membuka lowongan 400 Dosen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengumuman Penerimaan Dosen CPNS Tahun 2023 klik disini
Laman seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2023 dapat diakses melalui https://casn.kemdikbud.go.id/

Syarat Pengajuan Dosen NIDK Undip

Kepegawaian.undip.ac.id – Berikut kami sampaikan syarat pengajuan sebagai dosen NIDK:

  • Foto 4 X 6 = 2 lembar
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy SK. CPNS (Khusus PNS)
  • Fotocopy SK. PNS (Khusus PNS)
  • Fotocopy SK. Pensiun (Khusus PNS)
  • Surat Keterangan Sehat Rochani ( Asli )
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani ( Asli )
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba ( Asli )
  • Surat Pernyataan dari Instansi ( Bermaterai )
  • Surat Ijin dari Instansi Induk
  • SK Mengajar (LB)
  • Perjanjian Kontrak Kerja ( Asli )
  • Ijazah dan Transkrip Nilai Ligalisir

Terima kasih.

Informasi KP Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2023

Kepegawaian.undip.ac.id – Memperhatikan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tanggal 18 November 2022 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 72611/A.A3/KP.08.00/2022 tanggal 6 Desember 2022 perihal Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis SIASN, bersama ini kami sampaikan informasi perihal Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Diponegoro yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya secara Reguler, dan Penyesuaian Ijazah tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut agar tidak terlambat dalam proses pengusulan, kami harapkan segera mengusulkan pegawai di lingkungan unit kerja Saudara yang akan naik pangkat dengan melampirkan persyaratan masing-masing rangkap 1 (satu) sebagai berikut :

I. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Reguler :

  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  5. Fotokopi SKP Tahun 2021 dan Tahun 2022
  6. Khusus dari Gol. II/d ke Gol. III/a, melampirkan fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk.I

II. Syarat Usul Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :

  1. Fotokopi SK CPNS
  2. Fotokopi SK PNS
  3. Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
  5. Fotokopi SK Tugas Belajar / Izin Belajar
  6. Fotokopi Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir asli pejabat yang berwenang
  7. Sertifikat Akreditasi Program Studi yang terakreditasi minimal B pada saat lulus
  8. Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
  9. Surat Keterangan Memiliki Ijazah
  10. Daftar Perincian Tugas / Job Discription
  11. Fotokopi SKP Tahun 2021 dan Tahun 2022

Syarat-syarat pengusulan kenaikan pangkat agar segera diusulkan kepada kami melalui Bagian Kepegawaian BUK Universitas Diponegoro paling lambat :

No.

Tanggal

Kenaikan Pangkat

Keterangan

1.

26 Desember 2022

tmt. 1 April 2023

Proses lebih lanjut ke Biro SDM Kemendikbudristek (khusus PNS)

2.

26 Juni 2023

tmt. 1 Oktober 2023

Daftar nama PNS yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya tmt. 1 April 2023 dan 1 Oktober 2023 dapat dilihat pada lampiran informasi ini.

Untuk lebih mempercepat pemrosesan usulan kenaikan pangkat kami mohon kerjasama Saudara dalam hal kelengkapan berkas dan ketepatan waktu pengusulan.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.

Lampiran:

Informasi KP Tendik 2023