Bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan, dengan ini Universitas Diponegoro membuka pendaftaran Seleksi Beasiswa Tugas Belajar Universitas Diponegoro Periode Ketiga Tahun 2022, yang meliputi: Program dengan Mendapat Gelar (PMG/Degree) dan Program dengan Tidak Mendapat Gelar (PTMG/Non Degree) bagi Pegawai Tetap Undip (PTU ASN dan PTU Non-ASN).
Skema beasiswa yang disediakan, yaitu:
Tugas Belajar yang diberhentikan dari jabatan di Dalam Negeri
Tugas Belajar yang diberhentikan dari jabatan di Luar Negeri
Tugas Belajar yang tidak diberhentikan dari jabatan
Persyaratan umum dan persyaratan khusus terkait beasiswa tersebut dapat dilihat pada lampiran I dan lampiran II. Format surat permohonan, surat keterangan kesesuaian bidang ilmu, dan surat pernyataan dapat mengikuti format surat pada lampiran III sampai dengan lampiran VII.
Surat permohonan dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan mohon dapat kami terima paling lambat tanggal 21 Oktober 2022.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, dan untuk menjadi perhatian.
Bahwa berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro, serta sebagai tindak lanjut teknis pemberian bantuan lain yang tertuang dalam Perjanjian Pemberian Beasiswa Tugas/Ijin Belajar Bagi Pegawai Pelajar Universitas Diponegoro, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Bantuan lain dapat diberikan kepada pegawai pelajar penerima beasiswa Universitas Diponegoro dengan skema Tugas Belajar (Dalam Negeri/Luar Negeri) dan skema Ijin Belajar yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus/clarivate analytic).
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 6 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro, bahwa bantuan lain sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diberikan dalam bentuk uang kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi.
Besaran uang kinerja sebagaimana dimaksud pada angka 2 diberikan dengan ketentuan:
Syarat pengajuan bantuan lain dalam bentuk uang kinerja:
Artikel merupakan hasil penelitian yang berhubungan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa dari Universitas Diponegoro dan bebas plagiarism.
Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro dan ditulis bersama pembimbing/supervisor/advisor/promotor.
Diharapkan untuk mencantumkan pengakuan (acknowledgement) sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.
Mengirimkan artikel, surat pernyataan (terlampir) dan bukti publikasi.
Khusus untuk pegawai pelajar skema Ijin Belajar, bantuan diajukan menggunakan mekanisme SKP.
Artikel yang telah terbit atau minimal in press pada jurnal internasional terindeks bereputasi (bukan prosiding), tidak termasuk dalam kategori jurnal meragukan, dan diterbitkan Juli 2022 sampai dengan Oktober 2022.
Artikel yang dipublikasi pada periode bulan Januari 2022 sampai dengan Juni 2022, dapat diajukan sepanjang belum pernah mendapatkan pendanaan dari sumber lain dengan didukung surat pernyataan dan persyaratan lainnya.
Berkas persyaratan selanjutnya dapat dikirimkan ke BPSDM Undip melalui email: bpsdm@live.undip.ac.id (dalam bentuk PDF) untuk proses verifikasi paling lambat tanggal 4 November 2022.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, dan untuk menjadi perhatian.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan, dengan ini Universitas Diponegoro membuka pendaftaran Seleksi Beasiswa Tugas Belajar Universitas Diponegoro Periode Kedua Tahun 2022, yang meliputi: Program dengan Mendapat Gelar (PMG/Degree) dan Program dengan Tidak Mendapat Gelar (PTMG/Non Degree) bagi Pegawai Tetap Undip (PTU ASN dan PTU Non-ASN).
Skema beasiswa yang disediakan, yaitu:
Tugas Belajar yang diberhentikan dari jabatan di Dalam Negeri
Tugas Belajar yang diberhentikan dari jabatan di Luar Negeri
Tugas Belajar yang tidak diberhentikan dari jabatan
Persyaratan umum dan persyaratan khusus terkait beasiswa tersebut dapat dilihat pada lampiran I dan lampiran II. Format surat permohonan, surat keterangan kesesuaian bidang ilmu, dan surat pernyataan dapat mengikuti format surat pada lampiran III sampai dengan lampiran VII.
Surat permohonan dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan mohon dapat kami terima paling lambat tanggal 5 Agustus 2022.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, dan untuk menjadi perhatian.
Bahwa berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bantuan Studi Lanjut Bagi Pegawai Pelajar yang Pendanaannya Bersumber Dari Dana Selain APBN Pada Universitas Diponegoro sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2020 serta sebagai tindak lanjut teknis pemberian bantuan lain yang tertuang dalam Perjanjian Pemberian Beasiswa Tugas/Ijin Belajar Bagi Pegawai Pelajar Universitas Diponegoro, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Bantuan lain dapat diberikan kepada pegawai pelajar penerima beasiswa Universitas Diponegoro dengan skema Tugas Belajar (Dalam Negeri/Luar Negeri) dan skema Ijin Belajar yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus/clarivate analytic).
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 6 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro, bahwa bantuan lain sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diberikan dalam bentuk uang kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi.
Besaran uang kinerja sebagaimana dimaksud pada angka 2 diberikan dengan ketentuan:
Syarat pengajuan bantuan lain dalam bentuk uang kinerja:
Artikel merupakan hasil penelitian yang berhubungan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa dari Universitas Diponegoro dan bebas plagiarism.
Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro dan ditulis bersama pembimbing/supervisor/advisor/promotor.
Diharapkan untuk mencantumkan pengakuan (acknowledgement) sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.
Mengirimkan artikel, surat pernyataan (terlampir) dan bukti publikasi.
Khusus untuk pegawai pelajar skema Ijin Belajar, bantuan diajukan menggunakan mekanisme SKP.
Artikel yang telah terbit atau minimal in press pada jurnal internasional terindeks bereputasi (bukan prosiding), tidak termasuk dalam kategori jurnal meragukan, dan diterbitkan Januari 2022 sampai dengan Juni 2022.
Artikel yang dipublikasi pada periode bulan Juli 2021 sampai dengan Desember 2021, dapat diajukan sepanjang belum pernah mendapatkan pendanaan dari sumber lain dengan didukung surat pernyataan dan persyaratan lainnya.
Berkas persyaratan selanjutnya dapat dikirimkan ke BPSDM Undip melalui email: bpsdm@live.undip.ac.id (dalam bentuk PDF) untuk proses verifikasi paling lambat tanggal 8 Juli 2022.
Universitas Diponegoro kembali membuka pendaftaran Program One Professor One Candidate (OPOC) Tahun 2022. Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah Guru Besar sesuai Rencana Strategis Universitas Diponegoro Tahun 2020-2024. Adapun ketentuan pendaftaran sebagai berikut:
Kandidat:
Dosen tetap Universitas Diponegoro dengan kualifikasi S3 (PNS/PU Non-ASN);
Telah menduduki jabatan Lektor Kepala minimal 1,5 tahun;
Memiliki jumlah Angka Kredit yang cukup untuk mendaftar ke jabatan Guru Besar (ditunjukkan dengan simulasi perhitungan Angka Kredit terakhir);
Memiliki draft publikasi artikel ilmiah berbahasa Inggris sebagai penulis utama;
Jika H-Index kandidat >4 (untuk ilmu Science) atau H-index >2 (untuk ilmu Humaniora), maka tidak perlu pendamping substantif.
Pendamping:
Dosen tetap Universitas Diponegoro dengan jabatan Guru Besar;
Pendamping Administratif adalah Guru Besar anggota tim PAK Fakultas/Universitas;
Pendamping Substantif adalah Guru Besar dengan rekam jejak publikasi di jurnal internasional bereputasi dengan H-Index > 4 (untuk ilmu Science) atau H-index > 2 (untuk ilmu Humaniora). Setiap pendamping substantif maksimal mendampingi 2 (dua) kandidat.
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran berikut:
Berdasarkan hasil seleksi wawancara calon penerima beasiswa Universitas Diponegoro periode 1 tahun 2022 yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2022, berikut kami sampaikan daftar nama pelamar beasiswa Izin Belajar dan Tugas Belajar periode 1 Tahun 2022 yang (daftar terlampir).
Informasi lebih lanjut terkait jadwal pembekalan dan penandatanganan kontrak perjanjian beasiswa akan kami sampaikan selanjutnya melalui narahubung BPSDM Sdri. Febriana (081392194964).
Lampiran Surat Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Penerima Beasiswa Undip periode 1 Tahun 2022 dapat diunduh disini.