Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2024 dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2025

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut secara optimal. Setiap pegawai wajib menyusun Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2024 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang dikumpulkan paling lambat 31 Januari 2025 melalui operator EDUK masing-masing unit kerja. Adapun format pendukung dapat diakses melalui https://bit.ly/SKP_2425

Surat resmi dapat diakses DISINI