Punya rencana melanjutkan studi atau mengembangkan karier akademik di Jerman? Jangan lewatkan DAAD Info Session with Universitas Diponegoro!
Kegiatan ini, akan dibuka pada hari Jumat, 17 Juli 2026 pukul 09-00-10.00 WIB.
Dalam sesi ini, peserta akan mendapatkan informasi seputar berbagai peluang yang ditawarkan DAAD (German Academic Exchange Service), mulai dari beasiswa jenjang sarjana, program doktor, hingga kesempatan riset dan postdoctoral fellowship di Jerman.
Kegiatan ini terbuka untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Undip yang ingin mengenal lebih dekat peluang studi dan pengembangan karier akademik di Jerman.
Yuk, manfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan dan membuka jalan menuju pengalaman akademik di Jerman! 🇩🇪✨
Dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi Jalur Non Akademik bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Diponegoro Tahun 2026, telah dilakukan proses review terhadap seluruh proposal hibah kompetitif yang diajukan. Berdasarkan hasil review dan skala prioritas yang telah ditetapkan, daftar penerima bantuan pendanaan Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Penetapan penerima bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain luaran kegiatan berupa sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terdaftar BNSP atau lembaga sertifikasi internasional yang diakui, status peserta sebagai Pegawai Tetap Universitas (PTU) aktif yang belum memiliki atau telah habis masa berlaku sertifikat kompetensinya, serta prinsip pemerataan agar bantuan diberikan kepada peserta yang belum pernah memperoleh pendanaan pada program yang sama di tahun sebelumnya. Selain itu, setiap peserta hanya dapat menerima bantuan untuk satu kegiatan pelatihan atau sertifikasi.
Bagi peserta yang dinyatakan memperoleh pendanaan, diwajibkan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai panduan yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia. Bantuan yang diberikan mencakup biaya kontribusi atau biaya pendaftaran pelatihan/sertifikasi, yang dibayarkan melalui mekanisme uang panjar. Adapun biaya perjalanan dinas, seperti tiket transportasi, akomodasi, maupun uang harian, tidak termasuk dalam pendanaan program dan diharapkan dapat difasilitasi oleh fakultas atau unit kerja masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
Program tahun ini menetapkan 20 judul pelatihan dan sertifikasi dengan total 74 peserta yang memperoleh pendanaan. Beberapa usulan memerlukan tindak lanjut, seperti penetapan satu pilihan pada pengajuan ganda maupun pergantian PIC sesuai hasil review, sebagaimana dijelaskan pada lampiran pengumuman.
Seluruh dosen dan tenaga kependidikan yang mengajukan proposal diharapkan mencermati hasil review beserta catatan yang tercantum pada lampiran pengumuman. Daftar lengkap penerima bantuan dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada dokumen pengumuman yang dilampirkan pada laman ini. (Media DSDM)
Dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi dosen melalui jalur pendidikan, Universitas Diponegoro membuka kesempatan bagi dosen tetap untuk mengikuti Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), serta Beasiswa Universitas Diponegoro Tahun 2026.
Pendaftaran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2026 dibuka mulai 18 Juni hingga 9 Juli 2026 melalui laman resmi https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id. Dosen tetap Universitas Diponegoro yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengacu pada Buku Panduan Pendaftaran BPDDI Tahun 2026.
Bagi dosen yang memerlukan Surat Izin Pimpinan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran BPDDI, permohonan dapat diajukan melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) Universitas Diponegoro dengan melengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Universitas Diponegoro juga membuka Beasiswa Undip Tahun 2026 yang pelaksanaannya dibagi ke dalam dua periode, yaitu:
Periode I, untuk masa perkuliahan yang dimulai pada Juli.
Periode II, untuk masa perkuliahan yang dimulai pada Januari.
Seluruh dosen tetap Universitas Diponegoro yang berminat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualifikasi akademik sekaligus mendukung pengembangan karier sebagai pendidik di lingkungan Universitas Diponegoro.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, mekanisme pengajuan, serta dokumen pendukung dapat mengacu pada surat edaran dan lampiran yang telah disampaikan. Untuk pertanyaan terkait pengajuan Surat Izin Pimpinan, dapat menghubungi narahubung DSDM di nomor 0851-3317-5175 (Hessy).
Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas publikasi ilmiah internasional, Universitas Diponegoro mengumumkan program Pemberian Bantuan Lain dalam Bentuk Uang Kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi bagi pegawai pelajar penerima beasiswa Universitas Diponegoro periode 1 tahun 2026.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro dan berpedoman pada Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro.
Bantuan diberikan kepada pegawai pelajar penerima beasiswa Universitas Diponegoro dengan skema tugas belajar (dalam negeri maupun luar negeri) yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus.
Adapun besaran bantuan uang kinerja diberikan berdasarkan peringkat jurnal (SJR) sebagai berikut:
SJR > 1 : Rp50.000.000 per publikasi
0,5 < SJR ≤ 1 : Rp30.000.000 per publikasi
0,25 < SJR ≤ 0,5 : Rp12.500.000 per publikasi
SJR ≤ 0,25 : Rp7.500.000 per publikasi
Ketentuan perhitungan persentase publikasi mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen, Insentif Kinerja Wajib, dan Insentif Kelebihan Kinerja Pegawai Tetap Universitas Diponegoro.
Untuk dapat mengajukan bantuan, pegawai pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
Artikel merupakan hasil penelitian yang berkaitan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa Universitas Diponegoro dan bebas plagiarisme.
Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro serta ditulis bersama pembimbing/supervisor/advisor/promotor.
Menyertakan acknowledgement sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.
Mengirimkan artikel, surat pernyataan (sesuai lampiran), dan bukti publikasi.
Khusus pegawai pelajar skema tugas belajar tidak dibebaskan dari jabatan/ijin belajar, pengajuan dilakukan menggunakan mekanisme SKP.
Artikel telah terbit atau minimal berstatus in press pada jurnal internasional bereputasi (bukan prosiding), tidak termasuk jurnal meragukan, dan diterbitkan pada periode November 2025 hingga Juni 2026.
Artikel yang dipublikasikan sebelum periode 1 tahun 2026 tetap dapat diajukan sepanjang belum pernah memperoleh pendanaan dari sumber lain dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
Pengajuan usulan bantuan dilakukan melalui laman mona.bpsdmundip.com paling lambat tanggal 11 Juli 2026 untuk selanjutnya dilakukan proses review dan verifikasi.
Dalam rangka pelaksanaan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, disampaikan kepada seluruh dosen bahwa proses pelaporan dilakukan melalui sistem SISTER pada laman sister.kemdiktisaintek.go.id.
Pelaporan BKD tetap wajib dilengkapi dengan berkas pendukung sebagai dasar penilaian oleh asesor di tingkat fakultas, serta diarsipkan di masing-masing unit. Selain itu, hasil laporan BKD beserta rekapnya perlu dicetak rangkap dua untuk keperluan fakultas dan universitas.
Jadwal Pelaksanaan BKD:
8 Mei – 22 Juni 2026: Input, verifikasi, pemilihan, dan approval SKP oleh dosen
23 – 25 Juni 2026: Penetapan SKP oleh Fakultas/Sekolah
26 – 30 Juni 2026: Penarikan data oleh Tim IT
1 – 10 Juli 2026: Pengisian BKD di SISTER oleh dosen
8 – 15 Juli 2026: Penilaian BKD oleh asesor
16 – 17 Juli 2026: Revisi BKD oleh dosen
17 – 20 Juli 2026: Penilaian akhir BKD oleh asesor
21 – 22 Juli 2026: Rekapitulasi tingkat universitas
Diharapkan seluruh dosen dapat memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pelaporan BKD dapat berjalan dengan tertib dan tepat waktu. (Media DSDM)
Berdasarkan pelaksanaan kegiatan Asesmen Dasar Teknisi bagi Tenaga Kependidikan dengan Jabatan Pramu Bakti dan Petugas Keamanan Universitas Diponegoro Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2026 dan 10 – 12 Februari 2026, bersama ini disampaikan hasil asesmen sebagai bagian dari proses pemetaan kompetensi dan pengembangan sumber daya tenaga kependidikan.
Hasil asesmen telah melalui proses penilaian menyeluruh yang meliputi aspek pengetahuan dasar teknis dan keterampilan praktik. Sehubungan dengan hal tersebut, peserta asesmen dikelompokkan ke dalam tiga kategori hasil sebagai berikut:
Direkomendasikan menjadi Teknisi
Peserta pada kategori ini dinyatakan telah memenuhi standar kompetensi dasar yang dipersyaratkan dan direkomendasikan untuk dapat diproses lebih lanjut menuju jabatan teknisi sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Direkomendasikan Magang
Peserta pada kategori ini menunjukkan potensi dan dasar kompetensi yang baik, namun masih memerlukan penguatan melalui pengalaman kerja langsung. Oleh karena itu, peserta direkomendasikan mengikuti program magang atau pendampingan teknis guna meningkatkan kesiapan kompetensi sebelum diarahkan ke jabatan teknisi.
Belum Direkomendasikan
Peserta pada kategori ini berdasarkan hasil asesmen belum memenuhi standar kompetensi dasar yang dipersyaratkan. Peserta diharapkan dapat meningkatkan kemampuan melalui pembelajaran mandiri, pelatihan, maupun pengalaman kerja tambahan sebelum mengikuti asesmen pada kesempatan berikutnya.
Adapun daftar nama peserta pada masing-masing kategori sebagaimana tercantum dalam lampiran. Informasi lebih lanjut terkait proses administrasi dan pelaksanaan program magang akan disampaikan kemudian.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.