oleh Admin Kepegawaian | Agu 30, 2024 | Pengumuman Internal
Yth. Pimpinan Unit
Universitas Diponegoro
Semarang
Berkenaan dengan adanya permohonan dari unit kerja terkait dengan Pengadaan dan Alih Status PTTU (Kontrak Penuh dan Paruh Waktu), maka bersama ini kami sampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
A. Pengadaan PTTU Kontrak Penuh dan Paruh Waktu |
|
1. |
Bahwa sesuai Pasal 65 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai Non ASN untuk mengisi jabatan ASN. Instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lain selain Pegawai ASN;
|
|
2. |
Bahwa sesuai Pasal 65 ayat (3) huruf e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, disebutkan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) memiliki otonomi dan kewenangan dalam mengangkat dan memberhentikan dosen dan tenaga kependidikan. Universitas Diponegoro adalah PTN-BH namun merupakan bagian dari instansi pemerintah yang wajib mengikuti Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023;
|
|
3. |
Bahwa sesuai Pasal 7 ayat (2), (4) dan (6) Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian, disebutkan pengadaan PTTU dapat dilakukan melalui pengadaan umum dan khusus dengan penjelasan sebagai berikut:
a. Pengadaan umum dilakukan berdasarkan hasil perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Peta Jabatan yang disahkan oleh Rektor sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Undip;
b. Pengadaan khusus diperuntukkan pada pengisian jabatan yang bersifat mendesak, strategis, dan/atau pengembangan karier dengan persyaratan dan tata cara penilaian ditetapkan oleh Rektor;
|
|
4. |
Bahwa sesuai penjelasan A.1, A.2, dan A.3, maka saat ini Universitas Diponegoro belum dapat melakukan pengadaan PTTU Kontrak Penuh dan Paruh Waktu kecuali pengadaan khusus yang bersifat mendesak, strategis, dan/atau pengembangan karier yang ditetapkan oleh Rektor.
|
B. Alih Status PTTU |
|
1. |
Bahwa sesuai Pasal 1 angka 37 Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian, disebutkan alih status kepegawaian adalah perpindahan status kepegawaian dari pegawai kontrak (penuh waktu) ke Pegawai Tetap Undip Non ASN (PTU Non ASN) atau sebaliknya;
|
|
2. |
Bahwa sesuai penjelasan B.1, maka saat ini Universitas Diponegoro hanya mengakomodir alih status dari pegawai kontrak penuh waktu ke PTU Non ASN sesuai ketetapan Rektor.
|
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.
Unduh Surat Pengadaan dan Alih Status PTTU Kontrak Penuh dan Paruh Waktu_2024
oleh Admin Kepegawaian | Apr 1, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Sehubungan dengan telah selesainya tahapan tes Seleksi Terbatas Alih Status Pegawai Kontrak Penuh Waktu menjadi Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN) Tahap V untuk Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2024, dengan ini Panitia Seleksi Terbatas Alih Status Pegawai Kontrak Penuh Waktu menjadi CPTU Non-ASN Tahap V untuk Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2024 menetapkan :
- Peserta lolos seleksi sebagai CPTU Non-ASN Tahap V Tahun 2024 (Lampiran I)
- Peserta yang harus mengikuti proses tambahan (Lampiran II)
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Tautan Unduh Lampiran: Pengumuman Hasil Akhir Alih Status Tahap V Tahun 2024
oleh Admin Kepegawaian | Mar 22, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Berikut adalah jadwal pelaksanaan Ujian Manajerial Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Manajer dan Supervisor Universitas Diponegoro Periode Maret Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal |
: |
Senin, 25 Maret 2024 |
Jam |
: |
09.00 WIB-selesai |
Tempat |
: |
UPT Perpustakaan
- Bagi peserta pelamar tutam Manajer di Ruang rapat lantai 1.
- Bagi Peserta pelamar tutam Supervisor di Ruang pertemuan lantai 4.
|
Ketentuan peserta selama mengikuti ujian:
- Peserta ujian wajib datang 30 menit sebelum ujian dimulai;
- Peserta ujian wajib membawa laptop pribadi dengan kondisi baterai full.
- Peserta ujian wajib membawa perlengkapan ujian (Kartu Pendaftaran Online, Pensil 2B, Karet Penghapus, Rautan Pensil, Papan Jalan/ Clipboard, Pena Tinta Hitam);
- Selama mengikuti ujian, peserta wajib mengenakan:
– atasan : kemeja putih polos;
– bawahan : celana/rok hitam polos; dan
– sepatu : pantofel hitam;
– jilbab (*) : hitam polos bagi yg menggunakan
Narahubung :
Puspitasari +62 858-7656-5556
M. Khamim +62 813-2586-4441
oleh Admin Kepegawaian | Mar 21, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Berdasarkan hasil verifikasi berkas, dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Manajer dan Supervisor Universitas Diponegoro Periode Maret Tahun 2024 menetapkan daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagaimana terlampir.
Selanjutnya para peserta dimohon mengikuti tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut. Demikian untuk menjadi perhatian, terima kasih.
Download lampiran DI SINI
oleh Admin Kepegawaian | Mar 15, 2024 | Pengumuman Internal
Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Wawancara Seleksi Terbatas Alih Status pegawai kontrak penuh waktu menjadi calon pegawai tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU NON-ASN) tahap V untuk formasi tenaga kependidikan tahun 2024 yang akan diselenggarakan secara offline pada :
Hari, tanggal : Selasa, 19 Maret 2024
Waktu : 09.00 – selesai
Berikut kami sampaikan tempat, jadwal dan pembagian ruang ujian wawancara yang dapat Saudara unduh pada lampiran pengumuman ini.
Ketentuan Peserta selama mengikuti Ujian Wawancara :
- Peserta ujian wajib datang 30 menit sebelum ujian dimulai;
- Peserta ujian wajib membawa kartu pendaftatan online dan kartu identitas;
- Selama mengikuti ujian, peserta wajib mengenakan baju atasan putih polos, bawahan hitam polos dan bersepatu hitam (Pantofel). Bagi peserta wanita yang berhijab, jilbab warna hitam polos.
Unduh lampiran tempat, jadwal dan pembagian ruang ujian wawancara DISINI
oleh Admin Kepegawaian | Mar 13, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Berdasarkan Rapat Penentuan Hasil Seleksi Tahap II (SKD dan SKB) pada tanggal 13 Maret 2024, dengan ini Panitia Seleksi Terbatas Alih Status Pegawai Kontrak Penuh Waktu menjadi Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN) Tahap V untuk Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2024 menetapkan peserta dengan nomor pendaftaran terlampir dinyatakan lolos seleksi tahap II (SKD dan SKB).
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dimohon dapat mengikuti tahapan seleksi wawancara sesuai jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut.
Demikian untuk menjadikan perhatian.
Daftar Lampiran:
Link Unduh Hasil Seleksi Tahap II (SKD SKB) Alih Status Tendik Undip Tahap V Tahun 2024
oleh Admin Kepegawaian | Feb 29, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Sehubungan dengan Pelaksanaan Ujian Tertulis (SKD dan SKB) dan Ujian Praktik (SKB) Seleksi Terbatas Alih Status Pegawai Kontrak Penuh Waktu menjadi Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN) Tahap V untuk Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2024 yang akan diselenggarakan secara offline pada:
UJIAN
|
TANGGAL
|
JAM
|
TEMPAT
|
Ujian Tertulis
(SKD dan SKB)
|
4 Maret 2024
|
09.00 WIB – selesai
|
Ruang H.304, Gedung Prof. Satjipto Raharjo (Dekanat), Fakultas Hukum Undip, Tembalang.
|
Ujian Praktek
(SKB)
|
6 Maret 2024
|
Sesuai Formasi Jabatan
|
Kampus Undip Tembalang (Sesuai Formasi Jabatan)
|
Berikut kami sampaikan urutan nomor kursi dan pembagian ruang Ujian Tertulis (SKD dan SKB) dan jadwal SKB Praktik yang dapat Saudara unduh pada lampiran pengumuman ini. Terima kasih.
- Unduh Lampiran Nomor Kursi dan Pembagian Ruang Ujian Tertulis (SKD dan SKB)
- Unduh Lampiran Jadwal SKB Praktik
- Penjelasan Teknis Alih Status dilakukan secara daring pada Hari Jum’at, 1 Maret 2024 Pukul 14.00.
Link Zoom Meeting Penjelasan Teknis Alih Status : https://undip-ac-id.zoom.us/j/92662135481?pwd=OGxRNWdaMDNzaGZoQWFkbW9IdlhtQT09
Ketentuan peserta selama mengikuti ujian:
1. |
Peserta ujian wajib datang 1 jam sebelum ujian dimulai;
|
2. |
Peserta ujian wajib membawa perlengkapan ujian (Kartu Pendaftaran Online, Pensil 2B, Karet Penghapus, Rautan Pensil, Papan Jalan/ Clipboard, Pena Tinta Hitam);
|
3. |
Selama mengikuti ujian, peserta wajib mengenakan:
|
|
a. atasan : kemeja putih polos;
|
|
b. bawahan : celana/rok hitam polos; dan
|
|
c. sepatu : pantofel hitam;
|
|
d. jilbab (*) : hitam polos;
|
|
e. Khusus Petugas Keamanan saat Ujian SKB Praktek : kaos olahraga satpam/Undip, celana training, sepatu kets.
|
4. |
Peserta diharapkan sudah sarapan dan membawa botol minum pribadi.
|
(*) jika berjilbab.
oleh Admin Kepegawaian | Feb 28, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Berdasarkan hasil verifikasi berkas dan hasil rapat seleksi administrasi pada tanggal 27 Februari 2024, dengan ini Panitia Seleksi Terbatas Alih Status Pegawai Kontrak Penuh Waktu menjadi Calon Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN) untuk Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2024 Tahap V menetapkan peserta dengan nomor pendaftaran terlampir dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Selanjutnya para peserta yang dinyatakan lolos dimohon dapat mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut.
Demikian untuk menjadikan perhatian.
Unduh Lampiran DISINI
oleh Admin Kepegawaian | Feb 13, 2024 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai tetap dan memberikan penghargaan kepada Pegawai Kontrak Penuh Waktu, Universitas Diponegoro menyelenggarakan Seleksi Terbatas Alih Status Pegawai Kontrak Penuh Waktu menjadi Calon Pegawai Tetap Undip Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN) formasi Tenaga Kependidikan (Tendik) melalui Jalur Kompetensi.
Adapun persyaratan, tata cara pendaftaran dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini, Terima kasih.
Tautan Unduh Lampiran: Pengumuman Resmi
oleh Admin Kepegawaian | Okt 30, 2023 | Pengumuman Internal
Kepegawaian.undip.ac.id – Merujuk pada pengumuman nomor 35810/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 dan pengumuman nomor 36761/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Perubahan Status Kelulusan Administrasi Peserta Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 serta sanggahan pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi yang disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, Daftar peserta Memenuhi Syarat (MS) hasil sanggah administrasi dapat Saudara lihat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id