oleh Mona Martinasari | Nov 25, 2024 | Beasiswa, Utama |
Berdasarkan hasil Seleksi Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 5 Tahun 2024, berikut kami sampaikan daftar nama Pelamar Beasiswa Tahun 2024 yang lolos seleksi beasiswa Universitas Diponegoro (daftar terlampir). Informasi lebih lanjut terkait jadwal pembekalan dan penandatanganan kontrak perjanjian beasiswa akan kami sampaikan selanjutnya.
Lampiran:
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Penerima Beasiswa Undip Periode 5 Tahun 2024
oleh Media DSDM | Nov 25, 2024 | Berita |
Pemerintah terus berusaha meningkatkan kualitas dan kesejahteraan dosen di perguruan tinggi, salah satunya melalui terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 yang fokus pada pengaturan yang lebih komprehensif terkait profesi, karier, dan penghasilan dosen. Regulasi ini tidak hanya menggarisbawahi aspek akademis tetapi juga aspek kesejahteraan yang menjadi pondasi dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya dosen di Indonesia. Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) telah menyelenggarakan Harmonisasi dan Penelaah Formasi Dosen pada Kamis, 21 November 2024 sebagai tindak lanjut penerbitan Permendikbudristek tersebut. Acara dilaksanakan di Ruang Pertemuan Gedung UPT Perpustakaan lantai 4 dan terbagi dalam dua sesi, sesi pertama dihadiri oleh Kepala Program Studi Fakultas Kedokteran, Fakultas Sains dan Matematika, Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana. Pada sesi kedua dihadiri oleh Kepala Program Studi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Fakultas Psikologi, dan Sekolah Vokasi.
Pada sesi pertama, acara dibuka dan dimoderatori oleh Prof. Moh. Djaeni selaku Wakil Direktur Evaluasi dan Pengembangan Karier DSDM, dilanjutkan materi oleh Direktur Sumber Daya Manusia DSDM, Prof. Mochamad Arief Budihardjo. Dalam penyampaian materi, Prof. Arief mengatakan hadirnya peraturan baru ini diharapkan bisa menjawab beragam permasalahan mengenai dosen saat ini. “Permendikbudristek 44/2024 itu mencakup aturan yang lebih jelas agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi. Dosen juga dimudahkan dalam pengangkatan, mobilitas, serta sertifikasi, dan perguruan tinggi lebih otonom dalam memajukan karier dosen,” tambah Prof. Arief. Prof. Arief berharap, optimalisasi peran lembaga pendidikan tinggi untuk mendukung implementasinya perlu membangun sistem monitoring dan evaluasi yang transparan. Ini tidak hanya akan mempermudah proses penilaian kinerja dosen tetapi juga mendorong terciptanya iklim akademik yang kompetitif dan inovatif.
Acara ini juga dihadiri oleh Prof. Purwanto, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP), sebagai pemateri pada sesi kedua. Beliau menyampaikan materi tentang Kebijakan Penyusunan Formasi Dosen sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024. “Permendikbudristek 44/2024 ini memperjelas pengaturan agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi. Regulasi baru ini juga menyederhanakan aturan pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karier dosen. Kini dosen memiliki fleksibilitas dalam merencanakan karier dan menentukan capaian kinerjanya, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pimpinan perguruan tinggi” kata Prof. Purwanto.