Presensi Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Universitas Diponegoro

Presensi Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Universitas Diponegoro

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja dan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka untuk melaksanakan surat edaran terkait penyesuaian pola kerja pegawai khususnya pelaksanaan pegawai yang bekerja dari rumah/ work from home (WFH) pada hari Jumat, bersama ini kami sampaikan beberapa hal berikut:

1. Jumlah pegawai pada setiap SUKPA yang bekerja dari rumah (WFH) paling banyak 50% (lima puluh persen);

2. Pembagian pegawai yang bekerja dari kantor/ work from office (WFO) dan pegawai yang bekerja dari rumah (WFH) ditetapkan dengan surat penugasan oleh Pimpinan SUKPA masing-masing dan melaporkan data penugasan pegawai kepada Rektor c.q. Wakil Rektor III, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam penerapan bekerja dari rumah (WFH) sebagai berikut:

3. Penugasan WFH hanya dapat dilakukan bagi pegawai dengan Jabatan Dosen dan Jabatan Tendik bersifat administratif yang dapat melaksanakan tugas secara daring/digital, tanpa harus hadir secara fisik di kantor dengan kewajiban tetap memenuhi target kinerja harian yang diberikan oleh atasan langsung dan dapat dihubungi setiap saat selama jam kerja, serta atasan langsung bertanggung jawab melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan serta kinerja pegawai selama pelaksanaan WFH.

4. Pegawai yang mendapat penugasan WFH wajib melakukan presensi melalui aplikasi Gentayu Pegawai – Alina sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku, dan dapat di akses dari rumah masing-masing pegawai.

5. Narahubung dari Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) untuk data ST WFH di SIKASMI dan Gentayu Pegawai – Alina:

Surat Resmi:

Presensi FWA dengan Mekanisme WFA Periode Maret 2026

Presensi FWA dengan Mekanisme WFA Periode Maret 2026

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Kedinasan Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah serta dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Lingkungan Universitas Diponegoro (Undip), maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pimpinan unit kerja di lingkungan Undip dapat menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) dengan mekanisme Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Tetap Undip (PTU) dan Pegawai Tidak Tetap Undip (PTTU) pada:

Pimpinan unit kerja wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam penerapan WFA sebagai berikut:

1. Penugasan

2. Kriteria Jabatan

3. Kualitas Pelayanan

4. Target Kinerja Harian

5. Presensi

Narahubung dari Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) untuk data ST WFA di SIKASMI dan Gentayu Pegawai - Alina:

Penambahan Fitur Pembatalan Cuti, Modul Pangkat Tendik Reguler (Non Fungsional) dan Integrasi Data Kedinasan di SIKASMI

Penambahan Fitur Pembatalan Cuti, Modul Pangkat Tendik Reguler (Non Fungsional) dan Integrasi Data Kedinasan di SIKASMI

Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro telah melakukan pengembangan dan penambahan modul serta fitur baru pada Sistem Informasi Kepegawaian Sistematis dan Integratif Universitas Diponegoro (SIKASMI). Upaya ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan optimalisasi integrasi sistem informasi kepegawaian. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa pembaruan sebagai berikut:

Fitur Pembatalan Cuti (Penuh/Parsial)

Modul Pangkat: Tenaga Kependidikan (Tendik) Non Fungsional

Integrasi Data Kedinasan SPD Digital - EDUK - SIKASMI

Dengan adanya penambahan modul dan fitur tersebut, diharapkan seluruh pegawai dan operator unit kerja dapat memanfaatkan SIKASMI secara optimal guna mendukung layanan kepegawaian yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Supervisor Universitas Diponegoro Tahun 2025

Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Supervisor Universitas Diponegoro Tahun 2025

Berdasarkan hasil tes kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan mini assessment center, dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Supervisor Universitas Diponegoro Tahun 2025 menetapkan daftar peserta yang dinyatakan terpilih untuk mengisi jabatan Tugas Tambahan Supervisor sesuai pada surat pengumuman terlampir. Beberapa catatan sebagai berikut:

  1. Peserta yang belum terpilih untuk mengisi jabatan pada saat ini akan dimasukkan ke dalam talent pool Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro untuk dapat dipertimbangkan pada kebutuhan formasi supervisor atau penugasan lain di masa mendatang dengan mekanisme yang akan dijelaskan lebih lanjut. 
  2. Bagi peserta yang terpilih, sebelum menjalankan tugas di unit penempatan supervisor, akan terlebih dahulu mengikuti program magang selama 1 (satu) bulan di Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro sebagai tahap pembekalan dan orientasi. 

Terima kasih untuk semua peserta yang telah mengikuti seleksi dan selamat bagi peserta yang lolos. Semoga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Universitas Diponegoro. 

Surat Pengumuman:

Pembukaan Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025

Pembukaan Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025

Menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian Universitas Diponegoro, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) akan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Pegawai Berprestasi di Lingkungan Universitas Diponegoro Tahun 2025 dengan tujuan, kategori dan syarat sesuai pada surat terlampir. 

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, dimohon setiap unit pada lampiran surat untuk dapat mengirimkan usulan pegawai berprestasi. Pendaftaran dilakukan paling lambat 25 September 2025 pukul 16.00 WIB dengan panduan, lampiran dan tautan pendaftaran terlampir. 

Lampiran: