Semarang, 4 Juni 2025 – Universitas Diponegoro terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga kependidikan (tendik), melalui penyusunan sistem penilaian kinerja yang lebih terstruktur dan relevan. Sebagai bagian dari proses ini, Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Rancangan Indikator Kinerja Tenaga Kependidikan (IKT) yang dilaksanakan pada Rabu (4/6) di Ruang Sidang BAK, Gedung SA-MWA Lantai 2.
Kegiatan ini diikuti oleh 53 peserta yang terdiri dari para Direktur, Kepala Biro, Manajer, hingga Supervisor Sumberdaya dari berbagai Fakultas dan Sekolah di lingkungan Undip. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Sumber Daya Manusia Undip, Prof. Mochamad Arief Budihardjo, S.T., M.Eng.Sc, Ph.D.
Dalam sambutannya, Prof. Arief menyampaikan bahwa penyusunan indikator kinerja ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah merumuskan rancangan awal. “Forum hari ini adalah ruang bersama untuk melihat kembali, meninjau, dan menyempurnakan. Indikator kinerja sangat penting sebagai dasar penilaian yang adil bagi tenaga kependidikan, agar mereka bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi universitas,” tuturnya.
Pemaparan materi disampaikan oleh Sidiq Muhammad Asnan, S.T., M.M., Manajer Tata Usaha Sekolah Pascasarjana, yang membagikan latar belakang, konsep, serta mekanisme perencanaan dan penilaian kinerja tendik serta tindak lanjutnya. Kegiatan ini dipandu oleh Mia Prameswari, S.E., M.Si., Manajer Tata Usaha Fakultas Ekonomika dan Bisnis, yang turut mendorong diskusi aktif dan konstruktif dari peserta.
Rancangan indikator kinerja ini disusun oleh tim berjumlah 10 orang yang terdiri dari pimpinan DSDM dan staf terkait serta perwakilan manajer di lingkungan Universitas Diponegoro. Tim tersebut bekerja dengan menggabungkan kondisi riil di Undip, regulasi yang berlaku, serta referensi hasil kunjungan ke beberapa perguruan tinggi lain di Indonesia.
Public Hearing ini menjadi ruang diskusi terbuka yang tidak hanya membahas indikator teknis, tetapi juga menyentuh aspek keadilan, apresiasi, dan motivasi kerja bagi para tendik. Suasana berlangsung aktif dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan harapan besar akan terciptanya sistem penilaian yang lebih transparan dan membangun.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Diponegoro optimis dapat menerapkan sistem evaluasi kinerja yang mampu mengangkat potensi tenaga kependidikan sebagai pilar penting dalam kemajuan institusi. (Media DSDM)
Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia kembali menyelenggarakan pelatihan berbasis sertifikasi guna meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan, kali ini dalam bidang Pengelolaan Dokumen Kantor. Kegiatan ini bekerja sama dengan CV Bestari Jaya dan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 3 hingga 5 Juni 2025.
Pelatihan berlangsung pada tanggal 3–4 Juni, dan diakhiri dengan uji sertifikasi kompetensi BNSP pada tanggal 5 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Prof. Samiaji Suryocaroko Lantai 2, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Layanan SDM, Ibu Henny Juliani, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ibu Henny menyampaikan bahwa pengelolaan dokumen yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi modern di perguruan tinggi, dan sertifikasi ini diharapkan menjadi pengakuan atas profesionalisme para tenaga kependidikan Undip.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber profesional, yaitu Ibu Erisa Kartika Dewi dan Ibu Dwi Indriani, yang membawakan materi seputar sistem pengelolaan dokumen kantor, prinsip kearsipan, hingga praktik pengelolaan dokumen digital.
Diharapkan pelatihan ini mampu mendukung terwujudnya SDM Undip yang tertib administrasi, profesional, dan siap bersaing dalam pengelolaan dokumen perkantoran.
Undip, Semarang (26/5) – Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia bekerja sama dengan CV Bestari Jaya menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi BNSP Pelayanan Pelanggan sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan dalam memberikan layanan prima.
Kegiatan yang diikuti oleh 40 tenaga kependidikan dari berbagai unit kerja di lingkungan Universitas Diponegoro ini terbagi dalam dua kelas, dengan jadwal pelatihan pada 26 dan 27 Mei 2025, dan dilanjutkan uji sertifikasi kompetensi BNSP pada 28 Mei 2025. Bertempat di Gedung Prof. Samiaji Suryocaroko Lantai 2, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Bidang Evaluasi dan Pengembangan Karir Direktorat Sumber Daya Manusia, Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng.
Dalam sambutannya, Prof. Djaeni menyampaikan pentingnya sikap profesional dalam pelayanan publik, dengan menekankan bahwa “Dalam pelayanan, kita bisa mencontoh seperti pramugari dan pramugara, dalam kondisi apapun selalu tersenyum, selalu humble, selalu ramah.”
Materi pelatihan diberikan oleh Ibu Niken Astiti Ari Wardhani, seorang profesional trainer, yang membimbing peserta dalam memahami prinsip-prinsip layanan pelanggan, komunikasi efektif, hingga praktik terbaik dalam memberikan layanan berkualitas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya SDM yang profesional, kompeten, dan berdaya saing di lingkungan Universitas Diponegoro. (Media DSDM)
Menindaklanjuti surat dari Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat, Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat untuk masa jabatan tahun 2025–2029.
Pemilihan ini diselenggarakan seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Direktur pada tanggal 6 Desember 2025. Proses seleksi terbuka bagi seluruh Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan, serta memiliki kompetensi dan komitmen dalam pengembangan institusi pendidikan vokasi.
Beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan:
Persyaratan Bakal Calon Direktur tercantum dalam Lampiran I;
Tahapan Pemilihan Direktur tercantum dalam Lampiran II;
Jadwal Pelaksanaan Pemilihan tercantum dalam Lampiran III;
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung: 0853-7050-7124 (Sdr. Andi Mustari, S.Pd., M.Pd).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada dosen di lingkungan Universitas Diponegoro yang memenuhi syarat untuk mempertimbangkan kesempatan ini dan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Berdasarkan pengumuman dari Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL), Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro menyampaikan informasi mengenai perpanjangan tahapan pelaksanaan Pemilihan Direktur AKREL untuk masa jabatan 2025–2029.
Pemilihan ini dilaksanakan dalam rangka mengisi jabatan Direktur yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Juli 2025. Proses seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 serta Peraturan Senat AKREL Nomor 002/AK4.1/2025 mengenai tata cara pemilihan direktur.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada Dosen Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Eselon II.a di lingkungan Universitas Diponegoro yang memenuhi persyaratan untuk turut serta dalam proses seleksi ini.
Persyaratan serta jadwal perpanjangan tahapan seleksi dapat dilihat secara lengkap dalam pengumuman resmi dari panitia pemilihan yang terlampir.
Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.