🌱 Siapkan Masa Purna Tugas, Tetap Aktif dan Produktif

🌱 Siapkan Masa Purna Tugas, Tetap Aktif dan Produktif

Memasuki masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Justru, ini adalah kesempatan untuk memulai babak baru dengan tetap sehat, mandiri, dan produktif.

Melalui Program Pra Pensiun bertema “Membangun Masa Purna Tugas dengan Mandiri dan Berkarya”, Universitas Diponegoro memberikan pembekalan bagi para pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Kegiatan ini menghadirkan berbagai materi dan aktivitas yang bermanfaat, mulai dari edukasi gaya hidup sehat, senam bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pengenalan peluang usaha seperti budidaya jamur serta praktik pembuatan kopi dan roti bersama Kodaro.

Program ini diharapkan dapat menjadi bekal sekaligus inspirasi bagi peserta untuk tetap aktif, menjaga kesehatan, serta mengembangkan potensi dan peluang baru setelah memasuki masa purna tugas.

(Media DOSDM)

Dosen Wali Hebat Dimulai dari Sini!

Dosen Wali Hebat Dimulai dari Sini!

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembimbingan dan pendampingan mahasiswa, Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan Pelatihan Dosen Wali Periode Agustus 2026.

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi dosen dalam menjalankan perannya sebagai dosen wali, sehingga mampu memberikan pendampingan akademik maupun nonakademik yang lebih optimal kepada mahasiswa. Melalui kegiatan ini, para peserta akan memperoleh pembekalan mengenai strategi pembimbingan yang efektif serta penguatan peran dosen wali dalam mendukung keberhasilan studi mahasiswa.

Dengan adanya pelatihan ini, Undip terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan akademik melalui pengembangan kompetensi dosen, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih suportif bagi seluruh mahasiswa.

(Media DSDM)

Siap Kerja Cerdas dengan AI?

Siap Kerja Cerdas dengan AI?

Halo Sobat DSDM! 👋

Dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan di era digital, Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan Pelatihan Literasi Artificial Intelligence (AI) bagi tenaga kependidikan tahun 2026.

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan memanfaatkan teknologi AI untuk mendukung pekerjaan serta meningkatkan kualitas layanan administrasi di lingkungan Undip. Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi sekaligus praktik langsung agar pemanfaatan AI dapat diterapkan secara efektif dalam pekerjaan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Undip terus berkomitmen mendorong pengembangan kompetensi tenaga kependidikan agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.

(Media DSDM)

Hadapi Mekanisme Baru Serdos 2026, Undip Perkuat 79 Asesor untuk Penilaian yang Objektif

Hadapi Mekanisme Baru Serdos 2026, Undip Perkuat 79 Asesor untuk Penilaian yang Objektif

Universitas Diponegoro (Undip) melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi (Training of Trainer/ToT) Asesor Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Universitas Diponegoro Tahun 2026 pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut digelar di Ruang Sidang Rektor, Gedung Widya Puraya Lantai 2, Kampus Undip Tembalang, Semarang.

Kegiatan diikuti oleh 79 dosen yang bertugas sebagai Asesor Sertifikasi Pendidik bagi Dosen (Serdos) di lingkungan Universitas Diponegoro. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, standar, serta pemahaman teknis para asesor dalam melaksanakan proses penilaian Sertifikasi Pendidik bagi Dosen Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Undip menekankan bahwa regulasi pelaksanaan Serdos saat ini semakin ketat. Proses penilaian juga semakin terintegrasi secara sistem sehingga aktivitas asesor dapat ditelusuri dalam proses penilaian.

Para asesor diharapkan melakukan penilaian secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta yang memang memenuhi kriteria harus dinyatakan layak, sementara peserta yang belum memenuhi persyaratan perlu diberikan catatan yang jelas mengenai alasan ketidaklayakannya. Sistem penilaian juga dilengkapi dengan pengaturan waktu (timer), sehingga asesor diharapkan menggunakan waktu yang tersedia secara efektif dengan membuka, membaca, dan memeriksa seluruh bukti dukung yang diunggah peserta.

Pada pelaksanaan Serdos tahun ini juga terdapat perubahan mekanisme penilaian, dari sebelumnya setiap peserta dinilai oleh dua asesor menjadi satu asesor untuk setiap peserta. Kondisi tersebut membuat tanggung jawab asesor semakin besar dalam memastikan setiap penilaian dilakukan secara cermat dan sesuai standar. Para asesor juga menjadi representasi Universitas Diponegoro dalam pelaksanaan Serdos sehingga kualitas dan integritas penilaian menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap Undip sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Pendidik (PTPS).

Saat ini, jumlah perguruan tinggi yang menjadi PTPS Serdos juga terbatas. Karena itu, Undip terus berupaya menjaga kepercayaan sebagai salah satu perguruan tinggi penyelenggara dengan memastikan proses penilaian berjalan sesuai regulasi dan standar yang ditetapkan.

Dalam sesi berikutnya, Prof. Ir. Vitus Dwi Yunianto Budi Ismadi, M.S., M.Sc., Ph.D., IPU. memberikan pemaparan mengenai kebijakan baru dalam pelaksanaan Serdos. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kewajiban asesor untuk mengisi kelompok keilmuan pada SISTER. Kelompok keilmuan tersebut nantinya menjadi salah satu acuan dalam menentukan peserta Serdos yang akan diterima dan dinilai oleh masing-masing asesor.

Sementara itu, Dr. Ir. Eddy Prianto, CES., DEA. memaparkan sejumlah temuan dari Kementerian pada proses penilaian Serdos periode sebelumnya. Beberapa temuan menunjukkan masih adanya penilaian yang belum sesuai dengan ketentuan sehingga perlu menjadi perhatian para asesor dalam pelaksanaan tahun 2026.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah indikasi plagiarisme pada dokumen yang disampaikan peserta. Sistem Serdos telah memiliki mekanisme untuk mendeteksi tingkat kemiripan atau plagiarisme. Apabila ditemukan tingkat plagiarisme sebesar 60 persen atau lebih, peserta seharusnya dinyatakan tidak lolos. Asesor juga perlu memberikan catatan yang jelas mengenai alasan ketidaklulusan tersebut. Penilaian yang tidak sesuai dengan hasil deteksi sistem dapat menjadi perhatian dan pertanyaan dalam proses evaluasi oleh Kementerian.

Selain pemeriksaan dokumen, asesor juga melakukan penilaian terhadap video yang diunggah oleh peserta. Dalam hal ini, asesor diingatkan untuk tidak memberikan tanda suka (like) maupun komentar pada video peserta. Tindakan tersebut dapat membuka identitas asesor kepada peserta dan berpotensi bertentangan dengan ketentuan serta kode etik dalam proses penilaian.

Melalui kegiatan Penyamaan Persepsi ini, Undip berupaya memastikan seluruh asesor memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, mekanisme, serta standar penilaian Serdos Tahun 2026. Keseragaman pemahaman tersebut diharapkan dapat menghasilkan proses penilaian yang objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Undip sebagai PTPS.

(Media DSDM)

Terima Kasih atas Pengabdian, Selamat Menyambut Babak Baru

Terima Kasih atas Pengabdian, Selamat Menyambut Babak Baru

Universitas Diponegoro menggelar Pelepasan PNS Purna Tugas Periode Mei–Agustus 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dana Setiakawan KORPRI Unit Universitas Diponegoro.

Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada para pegawai yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan pengabdiannya selama menjadi bagian dari keluarga besar Undip. Selain sebagai momen perpisahan, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus ungkapan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan bagi kemajuan universitas.

Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan dalam menjalani babak baru kehidupan. Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan Universitas Diponegoro. 🤝

(Media DSDM)

Amanah Baru, Semangat Baru: Undip Lantik 54 Pejabat dan 2 PNS

Amanah Baru, Semangat Baru: Undip Lantik 54 Pejabat dan 2 PNS

Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan Pelantikan Pejabat dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Hall Gedung SA-MWA, Kampus Undip Tembalang, Semarang, ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi sekaligus penyesuaian terhadap perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Universitas Diponegoro.

Sebanyak 54 pejabat dilantik dalam kegiatan tersebut, sementara 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Undip mengikuti pengambilan sumpah sebagai bagian dari pengukuhan komitmen dan kewajiban dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Pelantikan pejabat dilakukan seiring dengan adanya perubahan susunan organisasi, pengisian sejumlah jabatan yang kosong, serta rotasi jabatan di lingkungan Universitas Diponegoro. Penyesuaian tersebut juga mencakup perubahan nomenklatur sejumlah unit kerja sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pelaksanaan fungsi organisasi.

Dalam sambutannya, Rektor Undip menekankan bahwa amanah jabatan merupakan tanggung jawab yang diberikan melalui berbagai pertimbangan dan tidak semua orang memperoleh kesempatan yang sama. Karena itu, para pejabat yang dilantik diharapkan tidak sekadar berada di zona nyaman, tetapi mampu menghadirkan karya dan kontribusi terbaik bagi universitas.

“Mendapatkan amanah itu disusun dengan berbagai pertimbangan. Tidak semua orang diberi kesempatan tersebut. Jangan hanya mau berada di zona nyaman, tapi beranilah memberikan karya terbaik. Tugas kita adalah bergeser dari sekadar melakukan kegiatan rutin, menjadi kegiatan yang berorientasi hasil (deliverable activities), memberikan nilai tambah dan kontribusi nyata,” pesan Rektor.

Dalam pelantikan ini, sejumlah perubahan nomenklatur dan struktur unit kerja juga mulai diperkenalkan. Direktorat Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan berubah menjadi Direktorat Keuangan, Dana Abadi, Akuntansi dan Perpajakan. Direktorat Sumber Daya Manusia berubah menjadi Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia, sedangkan Direktorat Hukum dan Organisasi menjadi Direktorat Hukum.

Selain itu, UPT Perpustakaan dan Undip Press serta Kantor Kearsipan digabung menjadi Direktorat Perpustakaan, Undip Press dan Kearsipan. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi Undip agar struktur dan fungsi unit kerja dapat semakin selaras dengan kebutuhan pengembangan universitas.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung secara resmi dan khidmat. Melalui momentum ini, para pejabat yang menerima amanah diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berorientasi pada hasil, serta memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Dengan adanya penyesuaian struktur organisasi dan pengisian jabatan tersebut, Universitas Diponegoro terus mendorong tata kelola yang semakin efektif dan adaptif. Amanah yang diberikan kepada para pejabat diharapkan dapat menjadi dorongan untuk menghadirkan kinerja terbaik dalam mendukung pencapaian tujuan dan kemajuan Universitas Diponegoro.

(Media DSDM)