Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan kegiatan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (PTU Non ASN) Tahun 2025, pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Pimpinan Majelis Wali Amanat, Gedung SA–MWA Lantai 2, Kampus Undip Tembalang.
Kegiatan ini diikuti oleh lima peserta yang merupakan pegawai tetap Undip yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian dinas sebagai salah satu tahapan dalam proses kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi.
Ujian dinas ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan karier dan peningkatan jenjang kepangkatan bagi pegawai tetap non ASN yang telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui ujian ini, Undip memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menunjukkan kemampuan, pengetahuan, serta kompetensi administratif dan manajerial yang dibutuhkan di jenjang karier berikutnya.
Pelaksanaan ujian dilakukan dengan sistem Computer Based Test (CBT) menggunakan platform Asesmen Undip (AUDI) yang dikembangkan oleh Direktorat SDM. Para peserta mengerjakan beberapa subtes secara daring dan luring, diawasi secara langsung oleh panitia di ruang ujian dan juga melalui Zoom Meeting untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur.
Kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Seluruh peserta mengikuti tahapan ujian dengan penuh konsentrasi dan kesungguhan. Hasil ujian dinas ini nantinya akan menjadi dasar bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk mengajukan permohonan kenaikan pangkat, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas Diponegoro.
Melalui pelaksanaan Ujian Dinas Tahun 2025 ini, Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan karier dan profesionalisme pegawai, sekaligus memastikan proses kenaikan pangkat dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Dalam rangka mendukung pengembangan karier Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (PTU Non ASN), Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) akan melaksanakan Ujian Dinas (UD) pada Selasa, 4 November 2025.
Daftar proyeksi PTU Non ASN yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam pelaksanaan Ujian Dinas dapat dilihat pada Lampiran II Surat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Nomor: 214/UN7.A3/UP/X/2025.
Unit kerja dimohon untuk menyampaikan usulan peserta Ujian Dinas kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi paling lambat pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB, dengan melampirkan surat pernyataan tidak pernah dikenakan hukuman penundaan kenaikan pangkat atau pelanggaran disiplin.
Format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut:
👉 https://bit.ly/UD_PTUNONASN
Hasil akhir pelaksanaan Ujian Dinas akan diumumkan pada Jumat, 7 November 2025 pukul 13.00 WIB melalui website resmi Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian Dinas, dapat mengajukan permohonan kenaikan pangkat dengan memperhatikan pemenuhan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas publikasi ilmiah internasional, Universitas Diponegoro mengumumkan program Pemberian Bantuan Lain dalam Bentuk Uang Kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi bagi pegawai pelajar penerima beasiswa Undip periode 2 tahun 2025.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro, serta berpedoman pada Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro.
Bantuan diberikan kepada pegawai penerima beasiswa tugas belajar, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).
Adapun besaran bantuan uang kinerja ditetapkan berdasarkan peringkat jurnal (SJR) sebagai berikut:
SJR > 1 : Rp50.000.000 per publikasi
0,5 < SJR ≤ 1 : Rp30.000.000 per publikasi
0,25 < SJR ≤ 0,5 : Rp12.500.000 per publikasi
SJR < 0,25 : Rp7.500.000 per publikasi
Ketentuan perhitungan persentase publikasi mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen, Insentif Kinerja Wajib, dan Insentif Kelebihan Kinerja Pegawai Tetap Universitas Diponegoro.
Untuk dapat mengajukan bantuan, pegawai pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
Artikel merupakan hasil penelitian yang berkaitan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa dan bebas dari plagiarisme.
Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro serta menulis bersama pembimbing atau promotor.
Menyertakan pengakuan (acknowledgement) sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.
Artikel diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi (bukan prosiding) antara Juli hingga Oktober 2025.
Artikel yang telah terbit sebelumnya dapat diajukan selama belum pernah memperoleh pendanaan dari sumber lain.
Pengajuan dilakukan melalui laman mona.bpsdmundip.com paling lambat 7 November 2025, dengan melampirkan artikel, surat pernyataan, dan bukti publikasi.
Melalui program ini, Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya untuk mendorong pegawai penerima beasiswa berkontribusi aktif dalam publikasi ilmiah internasional, sekaligus memperkuat reputasi akademik Undip di tingkat global.
Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyampaikan hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025 bagi Pegawai Tetap di lingkungan Universitas Diponegoro. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Nomor 199/UN7.A3/UP/IX/2025 tanggal 16 September 2025.
Pemilihan pegawai berprestasi tahun ini mencakup tiga kategori utama, yaitu:
Dosen Berprestasi,
Tenaga Kependidikan Jabatan Fungsional Berprestasi, dan
Tenaga Kependidikan Jabatan Pelaksana Berprestasi.
Ketentuan dan Tindak Lanjut
Juara I pada setiap kategori akan diusulkan sebagai Calon Pegawai Berprestasi Tingkat Nasional ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Biro Sumber Daya Manusia, sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila seleksi tingkat nasional diselenggarakan.
Penyerahan hadiah dan penghargaan bagi Juara I, II, dan III pada setiap kategori akan dilaksanakan dalam Upacara Puncak Dies Natalis ke-68 Universitas Diponegoro Tahun 2025, dengan undangan resmi yang akan disampaikan kemudian.
Bagi kategori Juara I yang berasal dari Pegawai Non-ASN, peserta tersebut tidak diusulkan ke tingkat nasional. Sebagai gantinya, pegawai berstatus ASN dengan peringkat tertinggi (Juara II/III) akan diusulkan mewakili Undip ke tingkat Kementerian sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Universitas Diponegoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi dalam mendukung pengembangan mutu sumber daya manusia di Undip.
Berdasarkan hasil Asesmen Dasar Administrasi bagi Tenaga Kependidikan dengan jabatan Petugas Keamanan dan Pramu Bakti Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2025, seluruh peserta telah dikelompokkan sesuai tingkat pencapaian masing-masing. Pengelompokan ini menjadi dasar penyusunan program pengembangan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) Undip, dengan tujuan agar peserta dapat meningkatkan keterampilan dasar administrasi.
Hasil asesmen ini juga menjadi bagian dari management talent pool pegawai Undip, yaitu kumpulan pegawai dengan potensi dan keterampilan yang terus ditingkatkan secara bertahap. Setiap peserta memiliki peran penting dalam rantai pengembangan talenta, sesuai jalur karier dan kebutuhan organisasi.
Program pengembangan kompetensi dibagi menjadi tiga tahap kelompok, yaitu:
Tahap 1 (1 bulan)
Porsi teori 30% dan praktik 70%
Fokus pada praktik penerapan berbagai dokumen resmi secara lengkap dan terintegrasi
Tahap 2 (1 bulan)
Materi Microsoft Word dan Excel Dasar
Porsi teori 50% dan praktik 50%
Penekanan pada penguatan keterampilan, dengan keseimbangan teori dan praktik dokumen
Tahap 3 (2 bulan)
Materi Microsoft Word dan Excel Dasar
Porsi teori 70% dan praktik 30%
Fokus pada penguasaan keterampilan, pengenalan ikon, fungsi dasar, format data, serta pengetikan sederhana
Setiap sesi dilaksanakan 2–3 kali per minggu dengan durasi 2 jam per pertemuan. Peserta memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan ke tahap berikutnya hingga siap dipromosikan menjadi pengadministrasi apabila berhasil memenuhi kriteria pada evaluasi akhir.
Bagi peserta yang masih memerlukan waktu tambahan untuk penguatan kompetensi, akan difasilitasi dengan pendampingan lanjutan pada level yang sama. Jadwal pengembangan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun hasil pengelompokan peserta beserta rencana pengembangannya dapat dilihat secara lengkap pada lampiran dibawah ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Sehubungan dengan surat Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi Nomor 199/UN7.A3/UP/IX/2025 tanggal 16 September 2025 perihal Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025, maka berikut kami sampaikan daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi terlampir. Adapun tahapan lanjutan yang harus diikuti peserta akan dilaksanakan pada:
hari, tanggal : Rabu, 1 Oktober 2025 waktu : terlampir tempat : terlampir agenda : Paparan Inovasi dan Wawancara
Setiap peserta diminta untuk menyiapkan file paparan maksimal 5 slide dalam format pdf dan diunggah melalui https://bit.ly/PaparanInovasiPPBU2025 paling lambat 30 September 2025 pukul 15.00 WIB. Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih.