Pembukaan Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025

Pembukaan Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025

Menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian Universitas Diponegoro, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) akan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Pegawai Berprestasi di Lingkungan Universitas Diponegoro Tahun 2025 dengan tujuan, kategori dan syarat sesuai pada surat terlampir. 

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, dimohon setiap unit pada lampiran surat untuk dapat mengirimkan usulan pegawai berprestasi. Pendaftaran dilakukan paling lambat 25 September 2025 pukul 16.00 WIB dengan panduan, lampiran dan tautan pendaftaran terlampir. 

Lampiran: