Penyamaan Persepsi Asesor Serdos Undip 2025: Perkuat Pemahaman dan Objektivitas Sertifikasi Dosen

Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Asesor Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan keselarasan pemahaman para asesor terhadap kebijakan terbaru dalam proses sertifikasi dosen.

Kegiatan yang dihadiri oleh para asesor Serdos aktif di lingkungan Universitas Diponegoro ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi, Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran asesor dalam menjaga objektivitas dan mutu proses sertifikasi dosen, terlebih di tengah perubahan kebijakan yang semakin dinamis.

“Perubahan skema sertifikasi dosen yang kini menitikberatkan pada penilaian berbasis portofolio tridharma dan kinerja nyata dosen menuntut kita semua untuk memahami dengan utuh mekanismenya,” ujar Prof. Adian.

Beliau juga menyampaikan harapannya bahwa dengan semakin fleksibelnya kebijakan Serdos serta dihilangkannya beberapa ketentuan administratif yang sebelumnya menjadi hambatan, proses ini akan semakin mendorong partisipasi dosen, khususnya dosen-dosen muda di Universitas Diponegoro.

“Semoga dengan kebijakan yang lebih terbuka dan adaptif ini, para dosen muda termotivasi untuk segera mengikuti proses sertifikasi, dan semoga pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala,” imbuhnya.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Vitus Dwi Yunianto, Ketua Asesor Serdos UNDIP, sebagai narasumber utama yang memaparkan kebijakan terbaru sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dirjen Dikti No. 53/B/KPT/2025. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan Serdos kini tidak hanya menilai kelengkapan administratif, tetapi juga mengedepankan capaian nyata dosen dalam tridharma perguruan tinggi dan rekam jejak akademik melalui publikasi ilmiah.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan membahas simulasi penilaian dan studi kasus yang bertujuan untuk menguatkan pemahaman para asesor terhadap instrumen baru. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh asesor memiliki perspektif yang selaras dan profesional dalam melaksanakan tugas penilaian.

(Media DSDM)