Mendikbudristek Terbitkan Peraturan Nomor 44 Tahun 2024: DSDM Gelar Public Hearing Penyusunan Indikator Kinerja Dosen (IKD)

Mendikbudristek Terbitkan Peraturan Nomor 44 Tahun 2024: DSDM Gelar Public Hearing Penyusunan Indikator Kinerja Dosen (IKD)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia telah mengesahkan Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2024 tentang profesi, karir, dan penghasilan dosen. Peraturan yang diterbitkan pada sebagai lompatan besar untuk memajukan karir dosen dengan dukungan penuh dari perguruan tinggi yang semakin otonom​. Sebagai tindak lanjut, Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) Universitas Diponegoro segera menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Penyusunan Instrumen Kinerja Dosen (IKD) pada Rabu, 20 November 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Rektor, Lantai 2, Gedung Widya Puraya dihadiri oleh Wakil Dekan, Kepala Departemen, Kepala Bagian, dan Kepala Program Studi seluruh fakultas dan sekolah di lingkungan Universitas Diponegoro. 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi, Prof. Adian Fatchur Rochim kemudian penyampaian Overview IKD oleh Prof. Mochamad Arief Budihardjo. Selanjutnya adalah materi dan sharing session ke-3 bidang IKD meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan kegiatan penunjang lainnya dari masing-masing Tim Penyusun IKD. Materi bidang pendidikan disampaikan oleh Prof. Naili Farida, M.Si. dan Prof. Tri Indah Winarni, materi bidang penelitian disampaikan oleh Prof. Andri Cahyo Kumoro dan Prof. Firmansyah, serta materi bidang pengabdian masyarakat dan kegiatan penunjang lainnya disampaikan oleh Prof. Dr. Moh. Djaeni dan Prof. Diah Permata Wijayanti. Kedepan, semoga penataan terhadap SDM  semakin lebih baik, khususnya dosen sebagai garda terdepan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Lampiran:

Permendikbudristek No 44 Tahun 2024

Pelatihan Bendahara: Investasi Jangka Panjang untuk Integritas Keuangan Undip

Pelatihan Bendahara: Investasi Jangka Panjang untuk Integritas Keuangan Undip

Kegiatan pelatihan bendahara yang diselenggarakan oleh BPSDM Universitas Diponegoro (Undip) bekerja sama dengan PKN STAN bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas keuangan di lingkungan Undip. Pelatihan ini telah dilaksanakan dalam dua batch, yaitu Batch 1 pada 21 hingga 25 Oktober 2024 dan Batch 2 pada 28 Oktober hingga 1 November 2024, di Gedung Prof. Samiaji Suryocaroko, Fakultas Hukum Undip, Kampus Tembalang. Mengingat adanya perubahan dalam sistem akuntansi, penerapan e-budgeting, serta regulasi baru terkait pengadaan barang dan jasa, maka pelatihan ini sangat penting untuk membekali bendahara dan pengelola keuangan di Undip dengan pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif. Selain itu, pelatihan ini juga berfungsi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme para bendahara, terutama dalam menghadapi tantangan korupsi yang masih mengancam pengelolaan keuangan.

Acara ini dibuka oleh Kepala BPSDM, Prof. Ir. Mochamad Arief Budihardjo, S.T., M.Eng.Sc, Env.Eng, Ph.D., IPM., ASEAN Eng dan Wakil Direktur Bidang Akademik PKN STAN, Dr. Agus Bandiyono, S.E., M.Si., M.Ak. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelatihan bagi bendahara sebagai garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan instansi. Beliau menyatakan bahwa pelatihan bagi bendahara bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Sebanyak 70 peserta terdaftar dalam pelatihan ini, dengan setiap batch terdiri dari 35 peserta yang mencakup bendahara, PUMK, serta pengelola dan peradministrasian keuangan di lingkungan Undip.

Para peserta juga memberikan umpan balik yang positif terhadap pelatihan ini. Siti mengungkapkan bahwa fasilitator sangat kompeten dalam menyampaikan materi dengan cara yang mudah dipahami, sedangkan Dani menambahkan bahwa setelah mengikuti pelatihan, ia merasa lebih terorganisir dalam pencatatan dan pelaporan keuangan serta lebih memahami pentingnya pengendalian internal. Peserta berharap agar pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teknis tetapi juga memupuk semangat kebersamaan antar bendahara. Mereka berkeinginan untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Undip. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik di Universitas Diponegoro.