Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 2 Tahun 2025
Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas publikasi ilmiah internasional, Universitas Diponegoro mengumumkan program Pemberian Bantuan Lain dalam Bentuk Uang Kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi bagi pegawai pelajar penerima beasiswa Undip periode 2 tahun 2025.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro, serta berpedoman pada Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro.
Bantuan diberikan kepada pegawai penerima beasiswa tugas belajar, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).
Adapun besaran bantuan uang kinerja ditetapkan berdasarkan peringkat jurnal (SJR) sebagai berikut:
SJR > 1 : Rp50.000.000 per publikasi
0,5 < SJR ≤ 1 : Rp30.000.000 per publikasi
0,25 < SJR ≤ 0,5 : Rp12.500.000 per publikasi
SJR < 0,25 : Rp7.500.000 per publikasi
Ketentuan perhitungan persentase publikasi mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen, Insentif Kinerja Wajib, dan Insentif Kelebihan Kinerja Pegawai Tetap Universitas Diponegoro.
Untuk dapat mengajukan bantuan, pegawai pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
Artikel merupakan hasil penelitian yang berkaitan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa dan bebas dari plagiarisme.
Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro serta menulis bersama pembimbing atau promotor.
Menyertakan pengakuan (acknowledgement) sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.
Artikel diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi (bukan prosiding) antara Juli hingga Oktober 2025.
Artikel yang telah terbit sebelumnya dapat diajukan selama belum pernah memperoleh pendanaan dari sumber lain.
Pengajuan dilakukan melalui laman mona.bpsdmundip.com paling lambat 7 November 2025, dengan melampirkan artikel, surat pernyataan, dan bukti publikasi.
Melalui program ini, Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya untuk mendorong pegawai penerima beasiswa berkontribusi aktif dalam publikasi ilmiah internasional, sekaligus memperkuat reputasi akademik Undip di tingkat global.