Presensi FWA dengan Mekanisme WFA Periode Maret 2026

Presensi FWA dengan Mekanisme WFA Periode Maret 2026

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Kedinasan Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah serta dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Lingkungan Universitas Diponegoro (Undip), maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pimpinan unit kerja di lingkungan Undip dapat menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) dengan mekanisme Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Tetap Undip (PTU) dan Pegawai Tidak Tetap Undip (PTTU) pada:

Pimpinan unit kerja wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam penerapan WFA sebagai berikut:

1. Penugasan

2. Kriteria Jabatan

3. Kualitas Pelayanan

4. Target Kinerja Harian

5. Presensi

Narahubung dari Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) untuk data ST WFA di SIKASMI dan Gentayu Pegawai - Alina:

Penambahan Fitur Pembatalan Cuti, Modul Pangkat Tendik Reguler (Non Fungsional) dan Integrasi Data Kedinasan di SIKASMI

Penambahan Fitur Pembatalan Cuti, Modul Pangkat Tendik Reguler (Non Fungsional) dan Integrasi Data Kedinasan di SIKASMI

Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro telah melakukan pengembangan dan penambahan modul serta fitur baru pada Sistem Informasi Kepegawaian Sistematis dan Integratif Universitas Diponegoro (SIKASMI). Upaya ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan optimalisasi integrasi sistem informasi kepegawaian. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa pembaruan sebagai berikut:

Fitur Pembatalan Cuti (Penuh/Parsial)

Modul Pangkat: Tenaga Kependidikan (Tendik) Non Fungsional

Integrasi Data Kedinasan SPD Digital - EDUK - SIKASMI

Dengan adanya penambahan modul dan fitur tersebut, diharapkan seluruh pegawai dan operator unit kerja dapat memanfaatkan SIKASMI secara optimal guna mendukung layanan kepegawaian yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Supervisor Universitas Diponegoro Tahun 2025

Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Supervisor Universitas Diponegoro Tahun 2025

Berdasarkan hasil tes kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan mini assessment center, dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Supervisor Universitas Diponegoro Tahun 2025 menetapkan daftar peserta yang dinyatakan terpilih untuk mengisi jabatan Tugas Tambahan Supervisor sesuai pada surat pengumuman terlampir. Beberapa catatan sebagai berikut:

  1. Peserta yang belum terpilih untuk mengisi jabatan pada saat ini akan dimasukkan ke dalam talent pool Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro untuk dapat dipertimbangkan pada kebutuhan formasi supervisor atau penugasan lain di masa mendatang dengan mekanisme yang akan dijelaskan lebih lanjut. 
  2. Bagi peserta yang terpilih, sebelum menjalankan tugas di unit penempatan supervisor, akan terlebih dahulu mengikuti program magang selama 1 (satu) bulan di Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro sebagai tahap pembekalan dan orientasi. 

Terima kasih untuk semua peserta yang telah mengikuti seleksi dan selamat bagi peserta yang lolos. Semoga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Universitas Diponegoro. 

Surat Pengumuman:

Pembukaan Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025

Pembukaan Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025

Menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian Universitas Diponegoro, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) akan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Pegawai Berprestasi di Lingkungan Universitas Diponegoro Tahun 2025 dengan tujuan, kategori dan syarat sesuai pada surat terlampir. 

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, dimohon setiap unit pada lampiran surat untuk dapat mengirimkan usulan pegawai berprestasi. Pendaftaran dilakukan paling lambat 25 September 2025 pukul 16.00 WIB dengan panduan, lampiran dan tautan pendaftaran terlampir. 

Lampiran:

Pendaftaran Peserta Pelatihan PEKERTI dan Dosen Wali bagi Dosen Undip Tahun 2025

Pendaftaran Peserta Pelatihan PEKERTI dan Dosen Wali bagi Dosen Undip Tahun 2025

Dalam rangka peningkatan keterampilan mengajar dan kemampuan dalam membimbing dan mendampingi mahasiswa, maka Universitas Diponegoro (Undip) melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) akan menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Pelatihan Dosen Wali bagi Dosen Undip Tahun 2025 dengan keterangan lebih lanjut sesuai dengan surat Wakil Rektor III berikut:

61_2025_Surat Permohonan Peserta Pekerti dan Dosen Wali_2025

Tautan pendaftaran dan konfirmasi peserta:

1Fakultas Hukumhttps://bit.ly/Konfirmasi_FH
2Fakultas Ekonomika dan Bisnishttps://bit.ly/KonfirmasiFEB
3Fakultas Teknikhttps://bit.ly/Konfirmasi_FT
4Fakultas Kedokteranhttps://bit.ly/Konfirmasi_FK
5Fakultas Peternakan dan Pertanianhttps://bit.ly/KonfimasiFPP
6Fakultas Ilmu Budayahttps://bit.ly/KonfirmasiFIB
7Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politikhttps://bit.ly/KonfirmasiFISIP
8Fakultas Sains dan Matematikahttps://bit.ly/Konfirmasi_FSM
9Fakultas Kesehatan Masyarakathttps://bit.ly/KonfirmasiFKM
10Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautanhttps://bit.ly/KonfirmasiFPIK
11Fakultas Psikologihttps://bit.ly/KonfirmasiFPsi
12Sekolah Vokasihttps://bit.ly/KonfirmasiSV

 

Narahubung:

  1. Rahel (0823-7063-4898)
  2. Rifki (0896-3054-6815)