Undip Selenggarakan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Non ASN Tahun 2025

Undip Selenggarakan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Non ASN Tahun 2025

Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan kegiatan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (PTU Non ASN) Tahun 2025, pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Pimpinan Majelis Wali Amanat, Gedung SA–MWA Lantai 2, Kampus Undip Tembalang.

Kegiatan ini diikuti oleh lima peserta yang merupakan pegawai tetap Undip yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian dinas sebagai salah satu tahapan dalam proses kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi.

Ujian dinas ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan karier dan peningkatan jenjang kepangkatan bagi pegawai tetap non ASN yang telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui ujian ini, Undip memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menunjukkan kemampuan, pengetahuan, serta kompetensi administratif dan manajerial yang dibutuhkan di jenjang karier berikutnya.

Pelaksanaan ujian dilakukan dengan sistem Computer Based Test (CBT) menggunakan platform Asesmen Undip (AUDI) yang dikembangkan oleh Direktorat SDM. Para peserta mengerjakan beberapa subtes secara daring dan luring, diawasi secara langsung oleh panitia di ruang ujian dan juga melalui Zoom Meeting untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur.

Kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Seluruh peserta mengikuti tahapan ujian dengan penuh konsentrasi dan kesungguhan. Hasil ujian dinas ini nantinya akan menjadi dasar bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk mengajukan permohonan kenaikan pangkat, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas Diponegoro.

Melalui pelaksanaan Ujian Dinas Tahun 2025 ini, Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan karier dan profesionalisme pegawai, sekaligus memastikan proses kenaikan pangkat dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

(Media DSDM)

Pengumuman Pelaksanaan Ujian Dinas bagi PTU Non ASN Tahun 2025

Pengumuman Pelaksanaan Ujian Dinas bagi PTU Non ASN Tahun 2025

Dalam rangka mendukung pengembangan karier Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (PTU Non ASN), Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) akan melaksanakan Ujian Dinas (UD) pada Selasa, 4 November 2025.

Daftar proyeksi PTU Non ASN yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam pelaksanaan Ujian Dinas dapat dilihat pada Lampiran II Surat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Nomor: 214/UN7.A3/UP/X/2025.

Unit kerja dimohon untuk menyampaikan usulan peserta Ujian Dinas kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi paling lambat pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB, dengan melampirkan surat pernyataan tidak pernah dikenakan hukuman penundaan kenaikan pangkat atau pelanggaran disiplin.
Format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut:
👉 https://bit.ly/UD_PTUNONASN

Hasil akhir pelaksanaan Ujian Dinas akan diumumkan pada Jumat, 7 November 2025 pukul 13.00 WIB melalui website resmi Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian Dinas, dapat mengajukan permohonan kenaikan pangkat dengan memperhatikan pemenuhan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
📞 Sdr. Nizar (HP/WA: 0822-9887-0241)

Lampiran: Pengumuman Pelaksanaan Ujian Dinas bagi PTU Non ASN Tahun 2025

Panduan: Panduan Teknis Peserta Ujian Dinas Pegawai Universitas Diponegoro Non ASN Tahun 2025

(Media DSDM)

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Universitas Pendidikan Ganesha Tahun 2025

Meneruskan informasi dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengenai pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025. Seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi jabatan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, dengan tugas utama melaksanakan layanan di bidang akademik, kemahasiswaan, dan alumni.

Seleksi terbuka ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan memiliki integritas, kompetensi manajerial, serta komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan kemahasiswaan di lingkungan Undiksha.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 11 hingga 25 Oktober 2025 melalui laman resmi Undiksha pada tautan:
🔗 https://go.undiksha.ac.id/Pendaftaran_Seter_JPT_Pratama_BAK_Undiksha-2025

Berkas lamaran dan dokumen pendukung dikirimkan melalui email kepegawaian@undiksha.ac.id paling lambat 27 Oktober 2025. Proses seleksi meliputi tahapan seleksi administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah dan wawancara, hingga penilaian rekam jejak.

Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 17 November 2025, dan laporan penilaian disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 28 November 2025.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, serta format dokumen lamaran dapat diakses melalui laman resmi Undiksha: www.undiksha.ac.id.

Kami mengimbau kepada dosen dan tenaga kependidikan yang memenuhi kualifikasi untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berpartisipasi dalam proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lampiran: Pengumuman Seleksi JPT Pratama Universitas Pendidikan Ganesha

(Tim DSDM Undip)

Surat Edaran Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS di Lingkungan Universitas Diponegoro

Surat Edaran Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS di Lingkungan Universitas Diponegoro

Universitas Diponegoro menerbitkan Surat Edaran Nomor 168/UN7.A3/UP/X/2025 tentang Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Diponegoro Tahun 2025.

Edaran ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2547/A.A3/KP.11.02/2025 perihal usulan pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS.

Penghargaan SLKS diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta telah mengabdi secara terus-menerus dengan masa kerja 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.

Pegawai yang memenuhi kriteria dapat mengajukan usulan dengan melampirkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan dalam edaran. Berkas dikirimkan dalam bentuk soft file melalui email dsdm_sejahtera@live.undip.ac.id paling lambat 10 November 2025.

Informasi lebih lengkap, termasuk format daftar riwayat hidup dan ketentuan pengusulan, dapat dilihat pada dokumen surat edaran berikut:
📄 Unduh Surat Edaran Pengusulan Satyalancana Karya Satya 2025

(Media DSDM)

Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 2 Tahun 2025

Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 2 Tahun 2025

Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas publikasi ilmiah internasional, Universitas Diponegoro mengumumkan program Pemberian Bantuan Lain dalam Bentuk Uang Kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi bagi pegawai pelajar penerima beasiswa Undip periode 2 tahun 2025.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro, serta berpedoman pada Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro.

Bantuan diberikan kepada pegawai penerima beasiswa tugas belajar, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).

Adapun besaran bantuan uang kinerja ditetapkan berdasarkan peringkat jurnal (SJR) sebagai berikut:

  • SJR > 1 : Rp50.000.000 per publikasi

  • 0,5 < SJR ≤ 1 : Rp30.000.000 per publikasi

  • 0,25 < SJR ≤ 0,5 : Rp12.500.000 per publikasi

  • SJR < 0,25 : Rp7.500.000 per publikasi

Ketentuan perhitungan persentase publikasi mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen, Insentif Kinerja Wajib, dan Insentif Kelebihan Kinerja Pegawai Tetap Universitas Diponegoro.

Untuk dapat mengajukan bantuan, pegawai pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  • Artikel merupakan hasil penelitian yang berkaitan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa dan bebas dari plagiarisme.

  • Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro serta menulis bersama pembimbing atau promotor.

  • Menyertakan pengakuan (acknowledgement) sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.

  • Artikel diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi (bukan prosiding) antara Juli hingga Oktober 2025.

  • Artikel yang telah terbit sebelumnya dapat diajukan selama belum pernah memperoleh pendanaan dari sumber lain.

Pengajuan dilakukan melalui laman mona.bpsdmundip.com paling lambat 7 November 2025, dengan melampirkan artikel, surat pernyataan, dan bukti publikasi.

Melalui program ini, Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya untuk mendorong pegawai penerima beasiswa berkontribusi aktif dalam publikasi ilmiah internasional, sekaligus memperkuat reputasi akademik Undip di tingkat global.

Lampiran: Pengumuman Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 2 Tahun 2025