Perkuat Sinergi Antarunit, Bidang III Undip Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Program Kerja Triwulan II dan Rencana Kerja Triwulan III

Perkuat Sinergi Antarunit, Bidang III Undip Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Program Kerja Triwulan II dan Rencana Kerja Triwulan III

Universitas Diponegoro menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang III dengan agenda Evaluasi Program Kerja Triwulan II dan Penyusunan Rencana Kerja Triwulan III pada Kamis–Jumat, 25–26 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kampus BPKJ dan LPWP Universitas Diponegoro, Jepara, ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi serta menyelaraskan program kerja seluruh unit di bawah koordinasi Bidang III.

Rapat koordinasi diikuti oleh 40 peserta yang merupakan jajaran pimpinan Bidang III Universitas Diponegoro, terdiri atas Wakil Rektor III, para Direktur, Wakil Direktur, Kepala UPT, Kepala Kantor, Manajer, dan Supervisor dari berbagai unit kerja, di antaranya Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi, Direktorat Hukum dan Organisasi, UPT Perpustakaan dan Undip Press, serta Kantor Kearsipan.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarunit dalam mendukung pencapaian target kinerja Bidang III. Selain menjadi media evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja selama Triwulan II, rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program kerja Triwulan III agar lebih efektif, terintegrasi, dan selaras dengan arah kebijakan Universitas Diponegoro.

Selama dua hari pelaksanaan, setiap unit diberikan kesempatan untuk memaparkan capaian kinerja, progres pelaksanaan program, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut pada periode berikutnya. Paparan disampaikan secara bergantian oleh para Manajer, Direktur, Kepala Kantor, maupun Kepala UPT dengan alokasi waktu sekitar 30 menit untuk masing-masing unit. Setiap sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi, pemberian masukan, serta pembahasan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja.

Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif dengan melibatkan seluruh peserta. Berbagai isu strategis dibahas secara bersama-sama, mulai dari penguatan layanan sumber daya manusia, pengembangan sistem dan teknologi informasi, tata kelola organisasi, pengelolaan arsip, hingga peningkatan layanan perpustakaan dan penerbitan universitas. Melalui forum ini, setiap unit dapat saling berbagi pengalaman, menyelaraskan kebijakan, serta membangun kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung pencapaian target institusi.

Melalui rapat koordinasi ini, Bidang III Universitas Diponegoro berharap tercipta kesamaan persepsi, peningkatan sinergi antarunit, serta implementasi program kerja yang semakin efektif dan berdampak bagi kemajuan Universitas Diponegoro. Komunikasi yang baik dan kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola universitas yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada seluruh sivitas akademika (Media DSDM)

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pengadaan, Undip Gelar Pelatihan dan Sertifikasi PBJ Tahun 2026

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pengadaan, Undip Gelar Pelatihan dan Sertifikasi PBJ Tahun 2026

Universitas Diponegoro melalui Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ) bekerja sama dengan Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Universitas Diponegoro yang Dibiayai dari Dana Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sindoro-Sumbing Direktorat Sumber Daya Manusia, Gedung SA-MWA Lantai 2 Kampus Undip Tembalang ini diikuti oleh 50 pegawai yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan sebagai delegasi dari berbagai unit kerja di lingkungan Universitas Diponegoro.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 228/UN7.J2/TU/V/2026, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta memastikan tersusunnya dokumen pengadaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa sehingga mampu mendukung pencapaian kinerja Universitas Diponegoro secara optimal.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan laporan kegiatan dan pembukaan resmi. Selanjutnya, peserta mendapatkan pembekalan materi dari para narasumber yang berkompeten di bidang pengadaan barang dan jasa. Dr. Ir. Baskoro Rochaddi, M.T., selaku Direktur Aset dan Perancangan Universitas Diponegoro, menyampaikan materi mengenai Peraturan Rektor Nomor 8 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pengadaan di lingkungan Undip. Sementara itu, Achmad Hidayatno, S.T., M.T., selaku Kepala Kantor Pengadaan Barang dan Jasa, memaparkan Pedoman Teknis Pengadaan Barang dan Jasa beserta implementasinya dalam mendukung tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali berbagai permasalahan serta praktik terbaik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di unit kerja masing-masing. Setelah sesi materi dan istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Diponegoro sebagai bentuk evaluasi terhadap pemahaman peserta atas materi yang telah diberikan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Diponegoro berharap semakin banyak pegawai yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tata kelola universitas yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Peningkatan kompetensi ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Universitas Diponegoro.

(Media DSDM)

Perluas Akses Studi Lanjut, Undip Gelar Sosialisasi Program Beasiswa Mitra LPDP Tahun 2026

Perluas Akses Studi Lanjut, Undip Gelar Sosialisasi Program Beasiswa Mitra LPDP Tahun 2026

Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan Sosialisasi Program Beasiswa Mitra (Co-Funding) LPDP Universitas Diponegoro Tahun 2026 pada Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di Hall Utama Gedung Prof. Soedarto, Kampus Undip Tembalang, Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh 403 peserta yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa tingkat akhir dari berbagai fakultas dan program studi di lingkungan Universitas Diponegoro.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai Program Beasiswa Mitra (Co-Funding) LPDP sekaligus mendorong peningkatan minat sivitas akademika Undip untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor. Sosialisasi ini menjadi semakin relevan mengingat jumlah penduduk Indonesia yang menempuh pendidikan S2 dan S3 masih relatif rendah dibandingkan beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T.; Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D.; serta Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro, Prof. Ir. Mochamad Arief Budihardjo, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D.

Sebagai narasumber utama, kegiatan menghadirkan Direktur Beasiswa LPDP, Ir. Dwi Larso, M.SIE, Ph.D. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek penting terkait program Beasiswa Mitra (Co-Funding) LPDP, mulai dari latar belakang program, skema pembiayaan bersama antara LPDP dan perguruan tinggi mitra, persyaratan pendaftaran, hingga peluang yang dapat dimanfaatkan oleh calon penerima beasiswa.

Beliau juga menekankan bahwa LPDP terus berupaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai skema pendanaan yang fleksibel dan kolaboratif. Program co-funding menjadi salah satu strategi untuk memperbesar jumlah penerima manfaat beasiswa sekaligus memperkuat sinergi antara LPDP dan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan diajukan terkait peluang studi lanjut, mekanisme seleksi, pilihan perguruan tinggi tujuan, hingga strategi mempersiapkan diri agar dapat lolos sebagai penerima beasiswa LPDP. Diskusi yang berlangsung menunjukkan tingginya minat sivitas akademika Undip untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui dukungan program beasiswa nasional.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Universitas Diponegoro berharap semakin banyak dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa yang memanfaatkan peluang beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kontribusi akademik dan profesional mereka. Sejalan dengan visi Undip sebagai universitas riset yang bereputasi internasional, peningkatan jumlah sumber daya manusia dengan kualifikasi magister dan doktor diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong utama kemajuan institusi dan pembangunan Indonesia di masa mendatang.

Tautan Materi: Materi Sosialisasi Co-Funding LPDP Tahun 2026

(Media DSDM)

Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 1 Tahun 2026

Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 1 Tahun 2026

Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas publikasi ilmiah internasional, Universitas Diponegoro mengumumkan program Pemberian Bantuan Lain dalam Bentuk Uang Kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi bagi pegawai pelajar penerima beasiswa Universitas Diponegoro periode 1 tahun 2026.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro dan berpedoman pada Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro.

Bantuan diberikan kepada pegawai pelajar penerima beasiswa Universitas Diponegoro dengan skema tugas belajar (dalam negeri maupun luar negeri) yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus.

Adapun besaran bantuan uang kinerja diberikan berdasarkan peringkat jurnal (SJR) sebagai berikut:

  • SJR > 1 : Rp50.000.000 per publikasi
  • 0,5 < SJR ≤ 1 : Rp30.000.000 per publikasi
  • 0,25 < SJR ≤ 0,5 : Rp12.500.000 per publikasi
  • SJR ≤ 0,25 : Rp7.500.000 per publikasi

Ketentuan perhitungan persentase publikasi mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen, Insentif Kinerja Wajib, dan Insentif Kelebihan Kinerja Pegawai Tetap Universitas Diponegoro.

Untuk dapat mengajukan bantuan, pegawai pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  • Artikel merupakan hasil penelitian yang berkaitan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa Universitas Diponegoro dan bebas plagiarisme.
  • Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro serta ditulis bersama pembimbing/supervisor/advisor/promotor.
  • Menyertakan acknowledgement sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.
  • Mengirimkan artikel, surat pernyataan (sesuai lampiran), dan bukti publikasi.
  • Khusus pegawai pelajar skema tugas belajar tidak dibebaskan dari jabatan/ijin belajar, pengajuan dilakukan menggunakan mekanisme SKP.
  • Artikel telah terbit atau minimal berstatus in press pada jurnal internasional bereputasi (bukan prosiding), tidak termasuk jurnal meragukan, dan diterbitkan pada periode November 2025 hingga Juni 2026.
  • Artikel yang dipublikasikan sebelum periode 1 tahun 2026 tetap dapat diajukan sepanjang belum pernah memperoleh pendanaan dari sumber lain dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Pengajuan usulan bantuan dilakukan melalui laman mona.bpsdmundip.com paling lambat tanggal 11 Juli 2026 untuk selanjutnya dilakukan proses review dan verifikasi.

Lampiran: Pengumuman Pemberian Bantuan Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Undip 2026

Pengumuman Pelaporan BKD Semester Genap 2025/2026

Pengumuman Pelaporan BKD Semester Genap 2025/2026

Dalam rangka pelaksanaan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, disampaikan kepada seluruh dosen bahwa proses pelaporan dilakukan melalui sistem SISTER pada laman sister.kemdiktisaintek.go.id.

Pelaporan BKD tetap wajib dilengkapi dengan berkas pendukung sebagai dasar penilaian oleh asesor di tingkat fakultas, serta diarsipkan di masing-masing unit. Selain itu, hasil laporan BKD beserta rekapnya perlu dicetak rangkap dua untuk keperluan fakultas dan universitas.

Jadwal Pelaksanaan BKD:

  • 8 Mei – 22 Juni 2026: Input, verifikasi, pemilihan, dan approval SKP oleh dosen

  • 23 – 25 Juni 2026: Penetapan SKP oleh Fakultas/Sekolah

  • 26 – 30 Juni 2026: Penarikan data oleh Tim IT

  • 1 – 10 Juli 2026: Pengisian BKD di SISTER oleh dosen

  • 8 – 15 Juli 2026: Penilaian BKD oleh asesor

  • 16 – 17 Juli 2026: Revisi BKD oleh dosen

  • 17 – 20 Juli 2026: Penilaian akhir BKD oleh asesor

  • 21 – 22 Juli 2026: Rekapitulasi tingkat universitas

Diharapkan seluruh dosen dapat memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pelaporan BKD dapat berjalan dengan tertib dan tepat waktu. (Media DSDM)

Lampiran: Pelaporan BKD Semester Genap 2025-2026