Undip Kukuhkan 23 Pejabat dan Ambil Sumpah Pegawai Tetap Non ASN, Tegaskan Optimisme Iklim Positif Kampus

Undip Kukuhkan 23 Pejabat dan Ambil Sumpah Pegawai Tetap Non ASN, Tegaskan Optimisme Iklim Positif Kampus

Universitas Diponegoro menggelar Pelantikan Pejabat dan Pengambilan Sumpah PTU Non ASN pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Hall Gedung SA–MWA Lantai 1, Kampus Undip Tembalang. Kegiatan berlangsung khidmat di hadapan jajaran pimpinan universitas serta undangan dari berbagai unit kerja.

Sebanyak 23 pejabat baru resmi dilantik untuk menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Undip, antara lain Wakil Dekan, Direktur, Wakil Direktur, Ketua Departemen, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Kepala Unit, Kepala Kantor, Kepala Pusat, Manajer Tata Usaha, serta para Supervisor di berbagai direktorat dan lembaga. Selain pelantikan pejabat, turut dilakukan pengambilan sumpah bagi tiga pegawai yang diangkat sebagai Pegawai Tetap Undip Non ASN.

Pelantikan disaksikan oleh:

  • Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si.

  • Ketua Senat Akademik Undip, Prof. Ir. Tri Winarni Agustini, M.Sc., Ph.D.

  • Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi, Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T.

 

Dalam sambutannya, Rektor Undip, Prof. Suharnomo, menyampaikan bahwa Undip saat ini berada dalam iklim institusi yang sangat positif, baik dari sisi pencapaian prestasi mahasiswa, penguatan teknologi, hingga perkembangan publikasi kehumasan. Ia menekankan bahwa kemajuan tersebut hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh elemen kampus.

“Undip saat ini berada dalam iklim institusi yang sangat positif baik dari sisi pencapaian prestasi mahasiswa, pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang berjalan, penguatan teknologi terbaru yang kita terapkan, hingga perkembangan publikasi kehumasan. Semua dari kita memiliki opportunity untuk membangun tempat kerja kita, Undip, menjadi kebanggaan bahwa kita adalah part of Undip. Kemajuan ini hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh elemen kampus. Vibes positif ini semoga kita yang ada di sini merupakan bagian dari itu, dan semoga vibes positif ini bertahan hingga hari-hari berikutnya,” ujar beliau.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh khidmat sejak pembacaan nama-nama pejabat yang dilantik, pengambilan sumpah, hingga penandatanganan berita acara. Tampak para peserta menerima ucapan selamat dari jajaran pimpinan setelah prosesi selesai.

Melalui pelantikan ini, Undip berharap para pejabat baru serta pegawai tetap Non ASN yang telah diambil sumpahnya dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, bekerja profesional, dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Universitas Diponegoro.

(Media DSDM)

Undip Gelar Pelatihan “Sinergi Hati di Tempat Kerja” untuk Bangun Komunikasi Positif Antar Pegawai

Undip Gelar Pelatihan “Sinergi Hati di Tempat Kerja” untuk Bangun Komunikasi Positif Antar Pegawai

Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sinergi Hati di Tempat Kerja: Membangun Komunikasi Positif Antar Insan Kantor” pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Muladi Dome Lantai 2, Kampus Undip Tembalang.

Kegiatan ini diikuti oleh 287 peserta yang merupakan pegawai Undip baik dosen maupun tenaga kependidikan dengan usia produktif. Pelatihan menghadirkan narasumber dari RSJD dr. Amino Gondohutomo yaitu Hamargomurni, S.Psi., Psikolog, didampingi psikolog Th. Asri Luberingsih, S.Psi., Psikolog; Mira Permatasari Purnama, S.Psi., M.Psi., Psikolog; dan L. Rizki Marhendrawati, M.Psi., Psikolog.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, beliau berbagi pengalaman pribadi mengenai bagaimana kompetensi komunikasi yang baik telah memberikan perubahan besar dalam perjalanan hidupnya. Rektor juga menegaskan bahwa keberhasilan organisasi bukan hanya bergantung pada keahlian teknis, tetapi juga pada kemampuan pegawai membangun komunikasi yang sehat dan empatik.

Pelatihan berlangsung meriah dan interaktif. Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi ice breaking oleh tim pendamping dari RSJD untuk membangun keakraban dan menghilangkan kejenuhan. Selanjutnya, Hamargomurni, S.Psi., Psikolog menyampaikan materi inti terkait pola komunikasi efektif, teknik menyampaikan pendapat tanpa konflik, membangun empati di lingkungan kerja, hingga cara menciptakan hubungan profesional yang suportif.

Setelah materi, kegiatan dilanjutkan dengan permainan kolaboratif antar kelompok yang dipandu oleh tim RSJD. Peserta dibagi ke dalam beberapa tim dan aktif berkompetisi untuk memperebutkan peringkat juara 1 hingga juara harapan 2. Antusiasme peserta sangat tinggi, ditunjukkan dengan kekompakan, keceriaan, dan sportivitas selama permainan berlangsung.

Pelatihan ini menjadi momentum positif bagi pegawai Undip untuk meningkatkan keterampilan komunikasi interpersonal, memperkuat hubungan kerja, dan menciptakan iklim kantor yang lebih sehat, harmonis, dan produktif. Melalui kegiatan ini, Universitas Diponegoro berharap suasana kerja yang kolaboratif, suportif, dan penuh empati semakin menguat di seluruh unit kerja.

(Media DSDM)

Undip Selenggarakan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Non ASN Tahun 2025

Undip Selenggarakan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Non ASN Tahun 2025

Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan kegiatan Ujian Dinas bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (PTU Non ASN) Tahun 2025, pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Pimpinan Majelis Wali Amanat, Gedung SA–MWA Lantai 2, Kampus Undip Tembalang.

Kegiatan ini diikuti oleh lima peserta yang merupakan pegawai tetap Undip yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian dinas sebagai salah satu tahapan dalam proses kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi.

Ujian dinas ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan karier dan peningkatan jenjang kepangkatan bagi pegawai tetap non ASN yang telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui ujian ini, Undip memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menunjukkan kemampuan, pengetahuan, serta kompetensi administratif dan manajerial yang dibutuhkan di jenjang karier berikutnya.

Pelaksanaan ujian dilakukan dengan sistem Computer Based Test (CBT) menggunakan platform Asesmen Undip (AUDI) yang dikembangkan oleh Direktorat SDM. Para peserta mengerjakan beberapa subtes secara daring dan luring, diawasi secara langsung oleh panitia di ruang ujian dan juga melalui Zoom Meeting untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur.

Kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Seluruh peserta mengikuti tahapan ujian dengan penuh konsentrasi dan kesungguhan. Hasil ujian dinas ini nantinya akan menjadi dasar bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk mengajukan permohonan kenaikan pangkat, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas Diponegoro.

Melalui pelaksanaan Ujian Dinas Tahun 2025 ini, Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan karier dan profesionalisme pegawai, sekaligus memastikan proses kenaikan pangkat dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

(Media DSDM)

Pengumuman Pelaksanaan Ujian Dinas bagi PTU Non ASN Tahun 2025

Pengumuman Pelaksanaan Ujian Dinas bagi PTU Non ASN Tahun 2025

Dalam rangka mendukung pengembangan karier Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara (PTU Non ASN), Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) akan melaksanakan Ujian Dinas (UD) pada Selasa, 4 November 2025.

Daftar proyeksi PTU Non ASN yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam pelaksanaan Ujian Dinas dapat dilihat pada Lampiran II Surat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Nomor: 214/UN7.A3/UP/X/2025.

Unit kerja dimohon untuk menyampaikan usulan peserta Ujian Dinas kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi paling lambat pada Kamis, 30 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB, dengan melampirkan surat pernyataan tidak pernah dikenakan hukuman penundaan kenaikan pangkat atau pelanggaran disiplin.
Format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut:
👉 https://bit.ly/UD_PTUNONASN

Hasil akhir pelaksanaan Ujian Dinas akan diumumkan pada Jumat, 7 November 2025 pukul 13.00 WIB melalui website resmi Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian Dinas, dapat mengajukan permohonan kenaikan pangkat dengan memperhatikan pemenuhan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
📞 Sdr. Nizar (HP/WA: 0822-9887-0241)

Lampiran: Pengumuman Pelaksanaan Ujian Dinas bagi PTU Non ASN Tahun 2025

Panduan: Panduan Teknis Peserta Ujian Dinas Pegawai Universitas Diponegoro Non ASN Tahun 2025

(Media DSDM)

Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 2 Tahun 2025

Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 2 Tahun 2025

Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas publikasi ilmiah internasional, Universitas Diponegoro mengumumkan program Pemberian Bantuan Lain dalam Bentuk Uang Kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi bagi pegawai pelajar penerima beasiswa Undip periode 2 tahun 2025.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro, serta berpedoman pada Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro.

Bantuan diberikan kepada pegawai penerima beasiswa tugas belajar, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).

Adapun besaran bantuan uang kinerja ditetapkan berdasarkan peringkat jurnal (SJR) sebagai berikut:

  • SJR > 1 : Rp50.000.000 per publikasi

  • 0,5 < SJR ≤ 1 : Rp30.000.000 per publikasi

  • 0,25 < SJR ≤ 0,5 : Rp12.500.000 per publikasi

  • SJR < 0,25 : Rp7.500.000 per publikasi

Ketentuan perhitungan persentase publikasi mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen, Insentif Kinerja Wajib, dan Insentif Kelebihan Kinerja Pegawai Tetap Universitas Diponegoro.

Untuk dapat mengajukan bantuan, pegawai pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  • Artikel merupakan hasil penelitian yang berkaitan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa dan bebas dari plagiarisme.

  • Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro serta menulis bersama pembimbing atau promotor.

  • Menyertakan pengakuan (acknowledgement) sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.

  • Artikel diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi (bukan prosiding) antara Juli hingga Oktober 2025.

  • Artikel yang telah terbit sebelumnya dapat diajukan selama belum pernah memperoleh pendanaan dari sumber lain.

Pengajuan dilakukan melalui laman mona.bpsdmundip.com paling lambat 7 November 2025, dengan melampirkan artikel, surat pernyataan, dan bukti publikasi.

Melalui program ini, Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya untuk mendorong pegawai penerima beasiswa berkontribusi aktif dalam publikasi ilmiah internasional, sekaligus memperkuat reputasi akademik Undip di tingkat global.

Lampiran: Pengumuman Pemberian Bantuan Lain Dalam Bentuk Uang Kinerja Atas Publikasi Di Jurnal Internasional Bereputasi Bagi Pegawai Pelajar Penerima Beasiswa Universitas Diponegoro Periode 2 Tahun 2025

Pengumuman Hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Universitas Diponegoro Tahun 2025

Pengumuman Hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Universitas Diponegoro Tahun 2025

Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyampaikan hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025 bagi Pegawai Tetap di lingkungan Universitas Diponegoro. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Nomor 199/UN7.A3/UP/IX/2025 tanggal 16 September 2025.

Pemilihan pegawai berprestasi tahun ini mencakup tiga kategori utama, yaitu:

  1. Dosen Berprestasi,
  2. Tenaga Kependidikan Jabatan Fungsional Berprestasi, dan
  3. Tenaga Kependidikan Jabatan Pelaksana Berprestasi.

 

Ketentuan dan Tindak Lanjut

  1. Juara I pada setiap kategori akan diusulkan sebagai Calon Pegawai Berprestasi Tingkat Nasional ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Biro Sumber Daya Manusia, sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila seleksi tingkat nasional diselenggarakan.
  2. Penyerahan hadiah dan penghargaan bagi Juara I, II, dan III pada setiap kategori akan dilaksanakan dalam Upacara Puncak Dies Natalis ke-68 Universitas Diponegoro Tahun 2025, dengan undangan resmi yang akan disampaikan kemudian.
  3. Bagi kategori Juara I yang berasal dari Pegawai Non-ASN, peserta tersebut tidak diusulkan ke tingkat nasional. Sebagai gantinya, pegawai berstatus ASN dengan peringkat tertinggi (Juara II/III) akan diusulkan mewakili Undip ke tingkat Kementerian sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Universitas Diponegoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi dalam mendukung pengembangan mutu sumber daya manusia di Undip.

Lampiran: Surat Hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Undip Tahun 2025