Pelaksanaan Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

Menindaklanjuti surat Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi nomor: 1537/A3/KP.04.07/2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

Penentuan hasil akhir PNS yang memenuhi syarat UD dan UKPPI akan dilakukan oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Kemdiktisaintek. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan UD dan UKPPI dapat menghubungi Sdr. Nizar (HP/WA: 0822-9887-0241).  

Surat Resmi: Informasi UD UKPPI PNS Tahun 2025