Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas publikasi ilmiah internasional, Universitas Diponegoro mengumumkan program Pemberian Bantuan Lain dalam Bentuk Uang Kinerja atas Publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi bagi pegawai pelajar penerima beasiswa Undip periode 2 tahun 2025.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro, serta berpedoman pada Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Umum Universitas Diponegoro.
Bantuan diberikan kepada pegawai penerima beasiswa tugas belajar, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang berhasil mempublikasikan hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).
Adapun besaran bantuan uang kinerja ditetapkan berdasarkan peringkat jurnal (SJR) sebagai berikut:
SJR > 1 : Rp50.000.000 per publikasi
0,5 < SJR ≤ 1 : Rp30.000.000 per publikasi
0,25 < SJR ≤ 0,5 : Rp12.500.000 per publikasi
SJR < 0,25 : Rp7.500.000 per publikasi
Ketentuan perhitungan persentase publikasi mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen, Insentif Kinerja Wajib, dan Insentif Kelebihan Kinerja Pegawai Tetap Universitas Diponegoro.
Untuk dapat mengajukan bantuan, pegawai pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
Artikel merupakan hasil penelitian yang berkaitan dengan studi lanjut selama menerima beasiswa dan bebas dari plagiarisme.
Mencantumkan afiliasi Universitas Diponegoro serta menulis bersama pembimbing atau promotor.
Menyertakan pengakuan (acknowledgement) sebagai penerima beasiswa Universitas Diponegoro.
Artikel diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi (bukan prosiding) antara Juli hingga Oktober 2025.
Artikel yang telah terbit sebelumnya dapat diajukan selama belum pernah memperoleh pendanaan dari sumber lain.
Pengajuan dilakukan melalui laman mona.bpsdmundip.com paling lambat 7 November 2025, dengan melampirkan artikel, surat pernyataan, dan bukti publikasi.
Melalui program ini, Universitas Diponegoro menegaskan komitmennya untuk mendorong pegawai penerima beasiswa berkontribusi aktif dalam publikasi ilmiah internasional, sekaligus memperkuat reputasi akademik Undip di tingkat global.
Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyampaikan hasil Pemilihan Pegawai Berprestasi Tahun 2025 bagi Pegawai Tetap di lingkungan Universitas Diponegoro. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi Nomor 199/UN7.A3/UP/IX/2025 tanggal 16 September 2025.
Pemilihan pegawai berprestasi tahun ini mencakup tiga kategori utama, yaitu:
Dosen Berprestasi,
Tenaga Kependidikan Jabatan Fungsional Berprestasi, dan
Tenaga Kependidikan Jabatan Pelaksana Berprestasi.
Ketentuan dan Tindak Lanjut
Juara I pada setiap kategori akan diusulkan sebagai Calon Pegawai Berprestasi Tingkat Nasional ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Biro Sumber Daya Manusia, sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila seleksi tingkat nasional diselenggarakan.
Penyerahan hadiah dan penghargaan bagi Juara I, II, dan III pada setiap kategori akan dilaksanakan dalam Upacara Puncak Dies Natalis ke-68 Universitas Diponegoro Tahun 2025, dengan undangan resmi yang akan disampaikan kemudian.
Bagi kategori Juara I yang berasal dari Pegawai Non-ASN, peserta tersebut tidak diusulkan ke tingkat nasional. Sebagai gantinya, pegawai berstatus ASN dengan peringkat tertinggi (Juara II/III) akan diusulkan mewakili Undip ke tingkat Kementerian sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Universitas Diponegoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi dalam mendukung pengembangan mutu sumber daya manusia di Undip.
Berdasarkan hasil Asesmen Dasar Administrasi bagi Tenaga Kependidikan dengan jabatan Petugas Keamanan dan Pramu Bakti Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2025, seluruh peserta telah dikelompokkan sesuai tingkat pencapaian masing-masing. Pengelompokan ini menjadi dasar penyusunan program pengembangan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) Undip, dengan tujuan agar peserta dapat meningkatkan keterampilan dasar administrasi.
Hasil asesmen ini juga menjadi bagian dari management talent pool pegawai Undip, yaitu kumpulan pegawai dengan potensi dan keterampilan yang terus ditingkatkan secara bertahap. Setiap peserta memiliki peran penting dalam rantai pengembangan talenta, sesuai jalur karier dan kebutuhan organisasi.
Program pengembangan kompetensi dibagi menjadi tiga tahap kelompok, yaitu:
Tahap 1 (1 bulan)
Porsi teori 30% dan praktik 70%
Fokus pada praktik penerapan berbagai dokumen resmi secara lengkap dan terintegrasi
Tahap 2 (1 bulan)
Materi Microsoft Word dan Excel Dasar
Porsi teori 50% dan praktik 50%
Penekanan pada penguatan keterampilan, dengan keseimbangan teori dan praktik dokumen
Tahap 3 (2 bulan)
Materi Microsoft Word dan Excel Dasar
Porsi teori 70% dan praktik 30%
Fokus pada penguasaan keterampilan, pengenalan ikon, fungsi dasar, format data, serta pengetikan sederhana
Setiap sesi dilaksanakan 2–3 kali per minggu dengan durasi 2 jam per pertemuan. Peserta memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan ke tahap berikutnya hingga siap dipromosikan menjadi pengadministrasi apabila berhasil memenuhi kriteria pada evaluasi akhir.
Bagi peserta yang masih memerlukan waktu tambahan untuk penguatan kompetensi, akan difasilitasi dengan pendampingan lanjutan pada level yang sama. Jadwal pengembangan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun hasil pengelompokan peserta beserta rencana pengembangannya dapat dilihat secara lengkap pada lampiran dibawah ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Menindaklanjuti informasi dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia mengenai hasil seleksi administrasi Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) Tahun 2025.
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan, hasil seleksi administrasi telah ditetapkan dan dapat dilihat melalui lampiran dibawah ini. Selanjutnya, pelaksanaan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) akan diselenggarakan pada 17 September 2025 bertempat di UPT BKN Semarang, Jl. Soekarno Hatta KM. 29, Bergas, Kabupaten Semarang.
Adapun informasi terkait jenis ujian, materi, serta nilai ambang batas Ujian Dinas (UD) dan UKPPI dapat diakses melalui dokumen lampiran yang tersedia bersama pengumuman ini.
Kami menghimbau kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan mengikuti jadwal ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabar baik bagi para dosen Universitas Diponegoro yang ingin melanjutkan studi ke jenjang doktoral. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi membuka kembali Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) untuk tahun 2025. Salah satu perguruan tinggi mitra dalam program ini adalah Universitas Indonesia (UI), yang merupakan universitas peringkat pertama di Indonesia dan masuk dalam jajaran Top 50 Asia versi QS World University Rankings.
Melalui program ini, dosen Undip berkesempatan untuk menempuh studi doktor di berbagai fakultas unggulan di UI. Tersedia 33 program studi doktor yang tersebar di 15 fakultas dan sekolah, mulai dari Kedokteran, Teknik, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Psikologi, hingga Sekolah Ilmu Lingkungan. UI juga menawarkan skema double degree atau joint degree bekerja sama dengan universitas ternama di luar negeri, seperti Tohoku University, Chiba University, National Chung Hsing University, IMT Atlantique, dan Coventry University.
Beasiswa PDDI memberikan dukungan pembiayaan yang komprehensif. Dosen yang lolos akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan, dana transportasi dan visa, tunjangan buku, asuransi kesehatan, hingga dana publikasi jurnal internasional. Seluruh pendanaan diberikan maksimal selama empat tahun masa studi.
Adapun rangkaian kegiatan seleksi di UI akan dimulai pada tanggal 9 hingga 12 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan pada 13 Juni, dan batas akhir pendaftaran beasiswa ke Kemdiktisaintek adalah tanggal 14 Juni 2025. Sebelumnya, akan diselenggarakan sosialisasi terbuka melalui Zoom pada tanggal 10 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran seleksi masuk UI dan ketentuan beasiswa dapat diakses melalui laman:
Untuk peluncuran resmi program PDDI Kemdiktisaintek, Anda juga dapat menyaksikan melalui kanal YouTube pada tautan ini.
Silakan bagi para dosen Universitas Diponegoro yang berminat dan memenuhi syarat untuk segera mempersiapkan diri dan mengikuti program ini. Kesempatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memperluas jejaring global dosen Undip. Apabila membutuhkan dukungan administratif dalam proses pendaftaran, silakan dapat berkoordinasi dengan Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro.
Dalam rangka mendukung semangat publikasi ilmiah dan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja akademik pegawai pelajar penerima beasiswa, Universitas Diponegoro memberikan bantuan lain dalam bentuk uang kinerja atas publikasi di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).
Bantuan ini diberikan berdasarkan:
1. Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Undip;
2. Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum;
3. serta Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen dan Insentif Kinerja.
Ketentuan Umum
Bantuan diberikan kepada pegawai pelajar (Tugas Belajar dalam/luar negeri) yang berhasil mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus), dalam periode November 2024 – Juni 2025.
Artikel yang sudah in-press juga dapat diajukan, selama tidak termasuk prosiding atau jurnal meragukan.
Syarat Pengajuan
1. Artikel terkait langsung dengan studi lanjut yang dibiayai beasiswa Undip dan bebas plagiarisme;
2. Afiliasi Universitas Diponegoro dicantumkan;
3. Nama pembimbing/supervisor/advisor/promotor turut tercantum sebagai penulis;
4. Acknowledgement mencantumkan status sebagai penerima beasiswa Undip;
5. Melampirkan artikel, bukti publikasi, dan surat pernyataan (format tersedia);
6. Bagi penerima Tugas Belajar tanpa pembebasan jabatan, pengajuan menggunakan mekanisme SKP;
7. Artikel sebelum periode ini bisa diajukan jika belum pernah didanai pihak lain dengan didukung surat pernyataan dan persyaratan lainnya.
Batas Akhir Pengajuan
Seluruh berkas pengajuan dapat diunggah melalui laman: ? mona.bpsdmundip.com ? Paling lambat: 7 Juli 2025