Dalam rangka mendukung semangat publikasi ilmiah dan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja akademik pegawai pelajar penerima beasiswa, Universitas Diponegoro memberikan bantuan lain dalam bentuk uang kinerja atas publikasi di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).
Bantuan ini diberikan berdasarkan:
1. Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Tetap Undip;
2. Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum;
3. serta Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Beban Kerja Dosen dan Insentif Kinerja.
Ketentuan Umum
Bantuan diberikan kepada pegawai pelajar (Tugas Belajar dalam/luar negeri) yang berhasil mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus), dalam periode November 2024 – Juni 2025.
Artikel yang sudah in-press juga dapat diajukan, selama tidak termasuk prosiding atau jurnal meragukan.
Syarat Pengajuan
1. Artikel terkait langsung dengan studi lanjut yang dibiayai beasiswa Undip dan bebas plagiarisme;
2. Afiliasi Universitas Diponegoro dicantumkan;
3. Nama pembimbing/supervisor/advisor/promotor turut tercantum sebagai penulis;
4. Acknowledgement mencantumkan status sebagai penerima beasiswa Undip;
5. Melampirkan artikel, bukti publikasi, dan surat pernyataan (format tersedia);
6. Bagi penerima Tugas Belajar tanpa pembebasan jabatan, pengajuan menggunakan mekanisme SKP;
7. Artikel sebelum periode ini bisa diajukan jika belum pernah didanai pihak lain dengan didukung surat pernyataan dan persyaratan lainnya.
Batas Akhir Pengajuan
Seluruh berkas pengajuan dapat diunggah melalui laman: ? mona.bpsdmundip.com ? Paling lambat: 7 Juli 2025
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dengan ini disampaikan hal-hal sebagaimana berikut:
Sehubungan dengan telah selesainya tahapan tes Seleksi Terbatas Pegawai Kontrak Paruh Waktu menjadi Pegawai Kontrak Penuh Waktu Universitas Diponegoro Tahun 2025, dengan ini panitia seleksi menetapkan daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir. Peserta yang dinyatakan lolos dimohon dapat mengikuti pengarahan dan penandatanganan perjanjian kontrak kerja Pegawai Tidak Tetap Universitas Diponegoro (PTTU) Penuh Waktu. Adapun daftar nomor peserta lolos dan jadwal pengarahan penandatanganan dapat diunduh pada surat terlampir. Kami ucapkan selamat kepada semua peserta yang lolos. Berikan kontribusi yang terbaik bagi Universitas Diponegoro!
Berdasarkan hasil verifikasi berkas administrasi, dengan ini Panitia Seleksi Terbatas Pegawai Kontrak Paruh Waktu menjadi Pegawai Kontrak Penuh Waktu Universitas Diponegoro Tahun 2025 disampaikan beberapa hal berikut:
Berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan berkas, terdapat peserta yang belum melengkapi berkas persyaratan. Untuk itu peserta dengan nomor pendaftaran sebagaimana terlampir harap segera melengkapi berkas sesuai keterangan hasil verifikasi kelengapan berkas sampai tanggal 11 Februari 2025 pukul 16:00 WIB.
Keterangan hasil verifikasi kelengapan berkas dapat dilihat dengan cara login pada laman https://alihstatus.undip.ac.id/ melalui jaringan internet pada Universitas Diponegoro. Bagi peserta yang kekurangan berkas dapat melengkapi segera sampai dengan tanggal 13 Februari 2025 pukul 16.00 WIB. Bagi nomor pendaftaran peserta yang tidak tercantum dalam lampiran, berkas dinyatakan lengkap namun tidak berarti telah lolos seleksi administrasi. Informasi lolos seleksi administrasi akan disampaikan pada pengumuman selanjutnya.