Semarang, 26 Juni 2025 — Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk dukungan konkret dalam proses percepatan kenaikan jabatan akademik dosen, sesuai dengan Kepmendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 408 peserta dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi, Prof. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari strategi peningkatan mutu akademik Undip di tingkat nasional maupun internasional. Proses pengajuan jabatan fungsional, menurutnya, bukan hanya administratif, melainkan juga sebagai pengakuan atas kontribusi nyata dosen dalam pengembangan keilmuan dan institusi.
“Tantangan dalam pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar saat ini sangat kompleks, terutama terkait dengan penolakan karena publikasi tidak linear atau jurnal yang telah di-blacklist. Oleh karena itu, proses pengajuan jabatan harus dilakukan secara hati-hati, efektif, dan efisien,” tegas Prof. Adian.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng. sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa rubrik penilaian untuk Guru Besar antara lain mencakup pendidikan S3 dan masa kerja minimal 10 tahun, serta pengajuan dapat dilakukan maksimal tiga bulan sebelum masa pensiun. Ia juga menekankan bahwa dosen yang hendak melakukan pengajuan ke Guru Besar sudah harus memiliki golongan minimal IV/a untuk pengajuan dari Lektor Kepala ke Guru Besar, disertai kelengkapan seperti surat pengantar, berita acara, dan surat pernyataan integritas.
Untuk syarat khusus pengajuan ke Lektor Kepala, diwajibkan satu karya ilmiah di jurnal nasional atau internasional, atau karya seni yang diakui secara nasional. Sedangkan untuk Guru Besar, diperlukan karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau karya seni berskala internasional, serta satu syarat khusus tambahan dengan bukti pendukung.
“Seluruh karya ilmiah harus mencerminkan integritas akademik dan membawa kebanggaan bagi universitas,” tandas Prof. Djaeni.
Dipandu oleh moderator Prof. Dr. Heri Sutanto, S.Si., M.Si., F.Med., sesi pendampingan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan. Salah satunya menanyakan batas waktu pengajuan, yang dijawab bahwa pengajuan mengikuti periode yang telah ditentukan oleh Dikti sesuai timeline resmi.
Direktorat Sumber Daya Manusia Undip mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap melalui pendampingan ini, para dosen lebih siap menghadapi proses pengajuan jabatan fungsional dengan pemahaman yang menyeluruh dan kesiapan administratif yang optimal.
Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 192 peserta yang terdiri dari dosen-dosen Universitas Diponegoro yang berpotensi mengikuti sertifikasi dosen tahun ini.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum, dan Organisasi, Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sertifikasi dosen merupakan salah satu bentuk pengembangan karier dosen secara nasional. Oleh karena itu, Prof. Adian mendorong para dosen Undip yang memenuhi persyaratan untuk segera mempersiapkan diri mengikuti sertifikasi dosen tahun 2025.
Acara ini dimoderatori oleh Prof. Dr. Moh. Djaeni, S.T., M.Eng., yang juga turut memberikan penekanan bahwa meskipun terdapat perubahan kebijakan dalam mekanisme sertifikasi dosen, namun syarat dasar seperti publikasi di jurnal terakreditasi nasional minimal Sinta 6 tetap berlaku.
Sebagai narasumber utama, hadir Prof. Dr. Ir. Vitus Dwi Yunianto Budi Ismadi, M.S., M.Sc., yang memaparkan secara komprehensif mengenai perubahan kebijakan dalam Sertifikasi Dosen 2025, sebagaimana tercantum dalam Kepdirjen Dikti No. 53/B/KPT/2025. Beberapa poin penting yang disampaikan di antaranya adalah perubahan pada aspek eligibilitas, pemeringkatan, dan batasan usia, serta penyelenggaraan program PEKERTI/AA yang menjadi bagian dari pemenuhan syarat kompetensi pedagogik.
Lebih lanjut, Prof. Vitus menjelaskan kriteria penilaian utama dalam portofolio sertifikasi, yaitu:
•Unsur pengajaran: penguasaan materi, interaksi dalam pembelajaran, dan kreativitas penyampaian;
•Unsur penelitian dan publikasi: nilai kebaruan, makna, dan inovasi karya ilmiah;
•Unsur pengabdian kepada masyarakat: kontribusi nyata, konsistensi, dan dukungan kerja sama.
Prof. Vitus juga menekankan pentingnya keaslian karya ilmiah yang diunggah dalam portofolio. “Pastikan karya ilmiah tidak diterbitkan di jurnal predator atau luar negeri yang tidak terakreditasi, dan jangan melakukan plagiarisme. Jika melanggar, akreditasi akan diberhentikan. Banggalah dengan karya sendiri,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan narasumber. Salah satu peserta bertanya, “Apakah kami yang sedang tugas belajar tetap harus membuat video pengajaran?” Prof. Vitus menjawab, “Ya, tetap harus membuat video, dan sebaiknya dilakukan secara luring untuk menunjukkan proses yang lebih nyata.”
Sosialisasi ini menjadi forum penting bagi para dosen Undip untuk memahami perubahan kebijakan dan teknis pelaksanaan sertifikasi dosen, sekaligus menjadi motivasi untuk mempersiapkan portofolio dengan lebih matang dan jujur.
Universitas Diponegoro menggelar Upacara Pelantikan Pejabat dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Undip pada Rabu (18/6) bertempat di Gedung Prof. Soedarto, S.H., Tembalang. Acara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penguatan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
Dalam kesempatan ini, sebanyak 10 pejabat resmi dilantik untuk menempati jabatan strategis di lingkungan universitas, serta 315 PNS diambil sumpahnya di hadapan Rektor Universitas Diponegoro. Hadir sebagai saksi dalam prosesi sumpah PNS, Ketua Senat Akademik Universitas Diponegoro Prof. Edy Rianto dan Direktur Sumber Daya Manusia Prof. Mochamad Arief Budihardjo.
Para pejabat yang dilantik kali ini merupakan bagian dari jajaran strategis di lingkungan Undip, yang mencakup Wakil Dekan I dan II Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), sejumlah Kepala Departemen, Ketua Program Studi, dan Sekretaris Program Studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta Kepala Departemen dan Ketua Program Studi di Sekolah Vokasi (SV). Pelantikan ini menjadi tonggak awal kepemimpinan yang diharapkan mampu mendorong inovasi, penguatan layanan, dan peningkatan mutu akademik di unit masing-masing.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Undip memiliki potensi besar untuk menjadi perguruan tinggi unggul berbasis kontribusi nyata kepada masyarakat. “Universitas Diponegoro memiliki laboratorium hidup di berbagai daerah. Untuk itu, saya mengajak seluruh sivitas, khususnya para dosen, untuk tidak hanya menjadi dosen biasa, tetapi menjadi dosen yang menginspirasi, yang menggerakkan perubahan dan menciptakan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Rektor.
Upacara ini menjadi momen penting bagi para PNS yang telah menyelesaikan masa CPNS dan kini resmi menjadi bagian penuh dari keluarga besar Universitas Diponegoro. Tak sedikit yang menyampaikan rasa syukur dan semangat baru untuk terus berkontribusi lebih baik.
“Saya merasa sangat bersyukur dan senang bisa menjadi dosen PNS di Undip. Ini adalah amanah besar, dan saya berharap bisa bekerja lebih baik lagi demi kemajuan institusi,” ujar Nofal Mahdi, dosen dari Sekolah Vokasi.
Hal serupa disampaikan oleh Pramesti Megayana, dosen PNS dari Fakultas Peternakan dan Pertanian. “Senang sekali dan sangat bersyukur, usaha selama satu tahun menjalani masa CPNS akhirnya membuahkan hasil. Semoga ke depan saya bisa menjadi dosen yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk kemaslahatan Universitas Diponegoro,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya para pejabat dan pengambilan sumpah PNS hari ini, Universitas Diponegoro menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola yang baik, profesionalisme SDM, dan integritas sebagai pondasi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Selamat bertugas dan mengabdi. Semoga seluruh amanah dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, untuk Undip yang semakin unggul dan berdampak.
Kabar baik bagi para dosen Universitas Diponegoro yang ingin melanjutkan studi ke jenjang doktoral. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi membuka kembali Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) untuk tahun 2025. Salah satu perguruan tinggi mitra dalam program ini adalah Universitas Indonesia (UI), yang merupakan universitas peringkat pertama di Indonesia dan masuk dalam jajaran Top 50 Asia versi QS World University Rankings.
Melalui program ini, dosen Undip berkesempatan untuk menempuh studi doktor di berbagai fakultas unggulan di UI. Tersedia 33 program studi doktor yang tersebar di 15 fakultas dan sekolah, mulai dari Kedokteran, Teknik, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Psikologi, hingga Sekolah Ilmu Lingkungan. UI juga menawarkan skema double degree atau joint degree bekerja sama dengan universitas ternama di luar negeri, seperti Tohoku University, Chiba University, National Chung Hsing University, IMT Atlantique, dan Coventry University.
Beasiswa PDDI memberikan dukungan pembiayaan yang komprehensif. Dosen yang lolos akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan, dana transportasi dan visa, tunjangan buku, asuransi kesehatan, hingga dana publikasi jurnal internasional. Seluruh pendanaan diberikan maksimal selama empat tahun masa studi.
Adapun rangkaian kegiatan seleksi di UI akan dimulai pada tanggal 9 hingga 12 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan pada 13 Juni, dan batas akhir pendaftaran beasiswa ke Kemdiktisaintek adalah tanggal 14 Juni 2025. Sebelumnya, akan diselenggarakan sosialisasi terbuka melalui Zoom pada tanggal 10 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran seleksi masuk UI dan ketentuan beasiswa dapat diakses melalui laman:
Untuk peluncuran resmi program PDDI Kemdiktisaintek, Anda juga dapat menyaksikan melalui kanal YouTube pada tautan ini.
Silakan bagi para dosen Universitas Diponegoro yang berminat dan memenuhi syarat untuk segera mempersiapkan diri dan mengikuti program ini. Kesempatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memperluas jejaring global dosen Undip. Apabila membutuhkan dukungan administratif dalam proses pendaftaran, silakan dapat berkoordinasi dengan Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Diponegoro.
Semarang, 4 Juni 2025 – Universitas Diponegoro terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga kependidikan (tendik), melalui penyusunan sistem penilaian kinerja yang lebih terstruktur dan relevan. Sebagai bagian dari proses ini, Direktorat Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Rancangan Indikator Kinerja Tenaga Kependidikan (IKT) yang dilaksanakan pada Rabu (4/6) di Ruang Sidang BAK, Gedung SA-MWA Lantai 2.
Kegiatan ini diikuti oleh 53 peserta yang terdiri dari para Direktur, Kepala Biro, Manajer, hingga Supervisor Sumberdaya dari berbagai Fakultas dan Sekolah di lingkungan Undip. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Sumber Daya Manusia Undip, Prof. Mochamad Arief Budihardjo, S.T., M.Eng.Sc, Ph.D.
Dalam sambutannya, Prof. Arief menyampaikan bahwa penyusunan indikator kinerja ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah merumuskan rancangan awal. “Forum hari ini adalah ruang bersama untuk melihat kembali, meninjau, dan menyempurnakan. Indikator kinerja sangat penting sebagai dasar penilaian yang adil bagi tenaga kependidikan, agar mereka bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi universitas,” tuturnya.
Pemaparan materi disampaikan oleh Sidiq Muhammad Asnan, S.T., M.M., Manajer Tata Usaha Sekolah Pascasarjana, yang membagikan latar belakang, konsep, serta mekanisme perencanaan dan penilaian kinerja tendik serta tindak lanjutnya. Kegiatan ini dipandu oleh Mia Prameswari, S.E., M.Si., Manajer Tata Usaha Fakultas Ekonomika dan Bisnis, yang turut mendorong diskusi aktif dan konstruktif dari peserta.
Rancangan indikator kinerja ini disusun oleh tim berjumlah 10 orang yang terdiri dari pimpinan DSDM dan staf terkait serta perwakilan manajer di lingkungan Universitas Diponegoro. Tim tersebut bekerja dengan menggabungkan kondisi riil di Undip, regulasi yang berlaku, serta referensi hasil kunjungan ke beberapa perguruan tinggi lain di Indonesia.
Public Hearing ini menjadi ruang diskusi terbuka yang tidak hanya membahas indikator teknis, tetapi juga menyentuh aspek keadilan, apresiasi, dan motivasi kerja bagi para tendik. Suasana berlangsung aktif dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan harapan besar akan terciptanya sistem penilaian yang lebih transparan dan membangun.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Diponegoro optimis dapat menerapkan sistem evaluasi kinerja yang mampu mengangkat potensi tenaga kependidikan sebagai pilar penting dalam kemajuan institusi. (Media DSDM)
Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia kembali menyelenggarakan pelatihan berbasis sertifikasi guna meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan, kali ini dalam bidang Pengelolaan Dokumen Kantor. Kegiatan ini bekerja sama dengan CV Bestari Jaya dan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 3 hingga 5 Juni 2025.
Pelatihan berlangsung pada tanggal 3–4 Juni, dan diakhiri dengan uji sertifikasi kompetensi BNSP pada tanggal 5 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Prof. Samiaji Suryocaroko Lantai 2, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Layanan SDM, Ibu Henny Juliani, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ibu Henny menyampaikan bahwa pengelolaan dokumen yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi modern di perguruan tinggi, dan sertifikasi ini diharapkan menjadi pengakuan atas profesionalisme para tenaga kependidikan Undip.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber profesional, yaitu Ibu Erisa Kartika Dewi dan Ibu Dwi Indriani, yang membawakan materi seputar sistem pengelolaan dokumen kantor, prinsip kearsipan, hingga praktik pengelolaan dokumen digital.
Diharapkan pelatihan ini mampu mendukung terwujudnya SDM Undip yang tertib administrasi, profesional, dan siap bersaing dalam pengelolaan dokumen perkantoran.