oleh Mona Martinasari | Jan 20, 2025 | Berita, Utama |
Pejabat yang berwenang menandatangani dokumen peniaian kinerja pegawai sebegai berikut:
- berdasarkan Pasal 14 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ditandatangani oleh pegawai dan ditetapkan oleh Pejabat Penilai Kinerja;
- berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri dimaksud disebutkan bahwa Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung pegawai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan;
- berdasarkan butir 1 (satu) dan 2 (dua) di atas, dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2024 dan rencana Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2025 wajib ditetapkan/ditandatangani oleh atasan langsung (atasan pejabat penilai kinerja tidak perlu menetapkan/ menandatangani dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2024 kecuali terdapat keberatan atas hasil evaluasi kinerja pegawai);
- memperhatikan riwayat pelayanan Kenaikan Pangkat (KP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN), khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tenaga Kependidikan dengan Jabatan Pelaksana yang akan menjalani KP diwajibkan menyusun SKP dalam 2 (dua) versi yaitu:
- SKP yang ditetapkan/ditandatangani oleh atasan langsung sesuai butir 3 (tiga) di atas; dan
- SKP yang ditetapkan/ditandatangani oleh Wakil Dekan II bagi yang bekerja di Fakultas/Sekolah dan SKP yang ditetapkan/ditandatangani oleh Wakil Rektor III bagi yang bekerja di Lembaga/Badan/SPI/Biro/Direktorat/UPT/Kantor/RSND;
- PNS Tenaga Kependidikan yang akan menjalani KP wajib menyampaikan draf SKP yang akan ditetapkan/ditandatangani oleh Wakil Rektor III kepada Direktorat Sumber Daya Manusia dengan melampirkan SKP yang ditetapkan/ditandatangani oleh atasan langsung untuk diproses lebih lanjut.
Surat resmi dapat diunduh di bawah ini:
Surat 803_2025_Pejabat Penilai Kinerja Pegawai
oleh Media DSDM | Des 31, 2024 | Berita, Utama |
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut secara optimal. Setiap pegawai wajib menyusun Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2024 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang dikumpulkan paling lambat 31 Januari 2025 melalui operator EDUK masing-masing unit kerja. Adapun format pendukung dapat diakses melalui https://bit.ly/SKP_2425
Surat resmi dapat diakses DISINI
oleh Media DSDM | Des 13, 2024 | Berita, Utama |
Universitas Diponegoro (Undip) telah melaksanakan pelantikan pejabat baru di lingkungan kampus sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola institusi. Acara yang berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024, di Hall Gedung SA-MWA Undip, dipimpin langsung oleh Rektor Undip, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, serta tamu undangan. Pada kesempatan ini, Undip resmi melantik beberapa pejabat strategis, yaitu:
- 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua Lembaga;
- 1 Wakil Kepala, 1 Manajer dan 1 Supervisor Badan Pengelola Kampus Jepara;
- 1 Direktur Keuangan RSND (Rumah Sakit Nasional Diponegoro); dan
- 14 Supervisor Kampus Utama
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Undip untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan, baik di bidang akademik, penelitian, maupun pengelolaan fasilitas kampus. Posisi yang diisi mencakup berbagai unit kerja yang strategis, termasuk pengelolaan kampus Jepara dan Rumah Sakit Nasional Diponegoro yang berperan penting dalam pelayanan kesehatan. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan pelayanan di seluruh lingkungan kampus, termasuk kampus di luar kampus utama. “Saya mau kampus-kampus di luar kampus utama menjadi pusat keunggulan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah jabatan, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama. Acara berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, menjadi awal baru bagi para pejabat dalam menjalankan amanah demi kemajuan Undip di masa depan.
oleh Mona Martinasari | Des 12, 2024 | Berita, Utama |
Universitas Diponegoro (Undip) telah melaksanakan seleksi terbuka untuk Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan sebagai Manajer dan Supervisor periode November 2024. Seleksi ini mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur-unsur di Bawah Rektor Universitas Diponegoro. Tahapan seleksi diawali dengan seleksi administrasi yang dilakukan secara daring melalui laman asesmen.undip.ac.id pada 14-20 November 2024. Dari total 80 pendaftar, sebanyak 66 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, pada 28-29 November 2024, peserta yang lolos menjalani tes tertulis dan wawancara menggunakan Sistem Asesmen Universitas Diponegoro (AUDI). Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Fakultas Ekonomika dan Bisnis serta Fakultas Kedokteran. Setelah tahapan ini, sebanyak 42 peserta berhasil melanjutkan ke seleksi akhir, yakni psikotes yang digelar di RSJD dr. Amino Gondohutomo pada 4 Desember 2024.

Proses seleksi yang ketat ini merupakan upaya Undip untuk memastikan pemilihan tenaga kependidikan dengan kompetensi dan kapabilitas terbaik. Seleksi ini merupakan wujud komitmen Universitas Diponegoro dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas. Hasil seleksi akhir telah diumumkan pada 11 Desember 2024. Sebanyak 1 manajer dan 15 supervisor yang terpilih akan menjalankan tugas tambahan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis di berbagai unit kerja Undip.
Dengan proses seleksi yang terstruktur dan transparan, Undip berharap dapat melahirkan tenaga kependidikan yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang memadai, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat untuk mendukung pencapaian visi universitas sebagai perguruan tinggi kelas dunia.
oleh Media DSDM | Des 10, 2024 | Pelatihan, Utama |
Gelar akademik adalah impian bagi semua mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, namun apakah gelar akademik tersebut cukup untuk mempersiapkan lulusan mahasiswa di dunia kerja? Dalam era persaingan kerja yang semakin ketat, lulusan perguruan tinggi termasuk Universitas Diponegoro (Undip) dituntut untuk memiliki nilai lebih dari sekedar gelar akademik. Salah satu hal untuk meningkatkan nilai tambah lulusan Undip adalah pembekalan sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai jual dan menambah daya saing lulusan serta merupakan bentuk pengakuan kualifikasi keahlian, keterampilan dan kemampuan sesuai standar ketenagakerjaan.
Menuju hal tersebut, Undip sebagai penyelenggara Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan (LSP-P1) perlu menyiapkan dan meningkatkan kualitas asesor dan trainer internal melalui penyusunan modul sertifikasi kompetensi. Jika sebelumnya Undip telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Skema dan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Calon Asesor, maka Undip juga perlu menyusun modul sebagai acuan trainer internal. Menindaklanjuti hal tersebut, Undip melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) telah menyelenggarakan Workshop Pelatihan dan Penyusunan Modul Sertifikasi Kompetensi pada Selasa, 10 Desember 2024 di Gedung Muladi Dome.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua LSP-P1 Undip, Priyo Sasmoko, S.T., M.Eng. dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan oleh Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi, Prof. Adian Fatchur. Dalam sambutannya, Prof. Adian Fatchur menyampaikan bahwa trainer yang kompeten tidak hanya memastikan bahwa lulusan mahasiswa memiliki pengetahuan yang memadai, tetapi juga keterampilan yang diakui secara profesional. “Ini adalah kunci agar mereka dapat bersaing di pasar kerja global.”
Workshop yang dihadiri oleh hampir 300 orang dosen perwakilan fakultas/sekolah di lingkungan Undip tersebut diisi dengan materi dari narasumber internal yang berpengalaman. Narasumber pertama adalah Prof. Erni Setyowati yang memaparkan materi Pengenalan Pelatihan Berbasis Kompetensi. Dalam paparannya, Prof. Erni Setyowati menyampaikan “Modul pelatihan berbasis kompetensi merupakan salah satu media pembelajaran yang dapat digunakan sebagai media transformasi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja kepada peserta pelatihan untuk mencapai kompetensi tersebut mengacu kepada standar kompetensi.” Materi kemudian dilanjut dengan Penyusunan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi oleh Dr. Ir. Ika Bagus Priyambada, dan materi Format Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi oleh Dr. Ir. Sri Sumarsih.
Para peserta yang hadir mengaku terbantukan dengan materi yang diterima. Diharapkan modul dapat segera tersusun dengan baik dan menjadi standar acuan bagi para trainer internal dalam melakukan pendampingan sertifikasi kompetensi bagi lulusan mahasiswa Undip.
oleh Mona Martinasari | Nov 27, 2024 | Berita, Seleksi, Utama |
Panitia seleksi telah menetapkan Direktur Utama dan Direktur Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Periode 2024 – 2029. Penetapan ini didasari dari hasil serangkaian seleksi yang telah dilakukan sejak pertengahan November 2024. Rangkaian dimulai dari seleksi administrasi melalui laman https://anisa.dsdmundip.com/, presentasi dan wawancara. Setiap peserta diminta untuk membuat Makalah Rencana Kerja dengan tema Kemandirian RSND dan Akreditasi Tipe B. Makalah tersebut kemudian dipresentasikan di hadapan panitia seleksi pada tanggal 25-26 November 2024 di Ruang Sidang Lantai III, Gedung SA-MWA.
Wawancara pendalaman makalah dilakukan di hari yang sama dan dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T. selaku Wakil Rektor Bidang III Universitas Diponegoro bersama empat pewawancara yang lain. Keempat pewawancara tersebut adalah Prof. Ir. Edy Rianto, M.Sc., Ph.D., IPU. selaku Ketua Senat Akademik, Dr. Ir. Agus Indarjo, M.Phil. selaku Sekretaris Majelis Wali Amanat, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B., Subsp.Onk(K) selaku Dekan Fakultas Kedokteran dan Dr. dr. Dodik Tugasworo Pramukarso, Sp.S(K). M.H. dari Rumah Sakit dr. Kariadi. Berikut adalah daftar nama Direktur Utama dan RSND baru yang terpilih:
No |
Jabatan |
Nama Lengkap |
1 |
Direktur Utama |
dr. Agus Setiyo Hadipurwanto, M.Kes |
2 |
Direktur Medik dan Keperawatan |
dr. Cahyo Kusumo Wijoyo, MM |
3 |
Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia |
Dr. dr. Meita Hendrianingtyas, Sp.PK(K)., M.Si. Med |
4 |
Direktur Operasional dan Umum |
Dr. Agus Aji Prasetyo, M.Si. Med, SpBA |
Kami ucapkan selamat kepada Direktur Utama dan Direktur baru yang terpilih. Semoga membawa kemajuan yang lebih baik untuk RSND.