Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pendaftaran asesmen dasar administrasi dan teknisi bagi tenaga kependidikan dengan tugas petugas keamanan dan pramu bakti Undip tahun 2025, berikut adalah daftar nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti asesmen, beserta jadwal pelaksanaannya:
Calon Peserta Asesmen Dasar Administrasi (Lampiran I) Pelaksanaan asesmen akan dilaksanakan pada: hari, tanggal : Selasa, 23 September 2025 waktu : 09.00 WIB – selesai tempat : Laboratorium Komputer, Gedung B lantai 3 Fakultas Kedokteran
Calon Peserta Asesmen Dasar Teknisi (Lampiran II) Jadwal pelaksanaan asesmen akan diinformasikan lebih lanjut melalui pengumuman resmi berikutnya.
Para peserta dimohon untuk mengikuti asesmen sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta diwajibkan hadir tepat waktu dan membawa identitas diri (KTP/ID Card pegawai).
Menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Kepegawaian Universitas Diponegoro, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) akan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Pegawai Berprestasi di Lingkungan Universitas Diponegoro Tahun 2025 dengan tujuan, kategori dan syarat sesuai pada surat terlampir.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, dimohon setiap unit pada lampiran surat untuk dapat mengirimkan usulan pegawai berprestasi. Pendaftaran dilakukan paling lambat 25 September 2025 pukul 16.00 WIB dengan panduan, lampiran dan tautan pendaftaran terlampir.
Menindaklanjuti informasi dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia mengenai hasil seleksi administrasi Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) Tahun 2025.
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan, hasil seleksi administrasi telah ditetapkan dan dapat dilihat melalui lampiran dibawah ini. Selanjutnya, pelaksanaan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) akan diselenggarakan pada 17 September 2025 bertempat di UPT BKN Semarang, Jl. Soekarno Hatta KM. 29, Bergas, Kabupaten Semarang.
Adapun informasi terkait jenis ujian, materi, serta nilai ambang batas Ujian Dinas (UD) dan UKPPI dapat diakses melalui dokumen lampiran yang tersedia bersama pengumuman ini.
Kami menghimbau kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan mengikuti jadwal ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut kami sampaikan jadwal pelaksanaan Tes Tertulis Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Supervisor Universitas Diponegoro Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal
Jam
Kegiatan
Tempat
Kamis, 21 Agustus 2025
09.00 – 11.00 WIB
Tes Kompetensi Manajerial
Ruang Laboratorium Komputer, Lantai 3 Gedung Laboratorium Komputer Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Tes Kompetensi Teknis 1
Jum’at, 22 Agustus 2025
09.00 – 10.00 WIB
Tes Kompetensi Teknis 2
Ruang Laboratorium Komputer, Lantai 3 Gedung Laboratorium Komputer Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Senin, 25 Agustus 2025
08.00 – 17.00 WIB
Mini Assessment Center
Gedung B Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro
Ketentuan peserta selama mengikuti ujian:
Peserta ujian wajib datang 30 menit sebelum ujian dimulai;
Berdasarkan hasil verifikasi berkas, dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan Supervisor Universitas Diponegoro Tahun 2025 menetapkan daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagaimana terlampir.
Selanjutnya para peserta dimohon mengikuti tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan lebih lanjut. Demikian untuk menjadi perhatian, terima kasih.
Universitas Diponegoro membuka kesempatan bagi Pegawai Tetap Universitas Diponegoro (PTU PNS dan PTU Non-ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Tenaga Kependidikan dengan Tugas Tambahan (Tendik dengan Tutam) Supervisor Tahun 2025. Tujuan pelaksanaan seleksi adalah untuk mendapatkan profil calon pejabat yang berkompeten dan profesional sesuai dengan tugas tambahan tertentu. Profil calon pejabat yang diperoleh akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam penentuan tendik dengan tutam.